• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 333 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 349 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 297 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 406 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Siak

Kunjungi Pelaku UMKM di Tualang, Afni: Wajib untuk Kita Bantu Supaya Berkembang

Zulmiron
Ahad, 20 Oktober 2024 19:35:50 WIB
Cetak
Calon Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi menyempatkan waktu berkunjung ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tualang, Minggu (20/10/2024).

Siak, Hariantimes.com - Di sela-sela jadwal kampanye, Calon Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi menyempatkan waktu berkunjung ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Tualang, Minggu (20/10/2024).

Salah satu pelaku UMKM yang dikunjungi yakni Kelompok Pengrajin Anyaman Tunas Harapan Desa Tualang.

Ketua Kelompok Pengrajin Anyaman M Nur bercerita, usaha yang dikelola ini sudah dimulai dari 2008.

Awalnya, Nur adalah pegawai di sebuah perusahaan. Disebabkan biaya hidup yang besar, Nur memberanikan diri merintis usaha anyaman.

Baca Juga :
  • Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
  • Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

"Alhamdulillah usaha berkembang. Dari yang awalnya anggota cuma 3 orang, sekarang sudah 67 orang. Mereka rata-rata ibu rumah tangga," ujarnya.

Setiap ibu-ibu yang bekerja dengan M Nur tidak diwajibkan datang ke lokasi. mereka bisa membawa bahan baku ke rumah, agar bisa bekerja di rumah dan tetap bisa mengurus keperluan rumah tangga.

"Upah yang diberikan ke ibu-ibu yang bekerja bervariasi. mulai 8 ribu hingga 15 ribu rupiah. Tergantung besarnya keranjang. Dalam sehari mereka bisa mendapatkan sekitar 8 buah keranjang, yang nantinya dijual sampai ke luar Riau. Seperti Sumbar, Jambi, Medan dan Aceh," sebut Nur.

Untuk bahan baku sendiri, Nur menggunakan limbah pabrik. Sayangnya bahan baku tidak selalu tersedia sesuai kebutuhan. Dari total 7 ton yang diperlukan selama sebulan, Nur kadang hanya mendapatkan 4 ton bahan baku.

Nur berharap, jika Dr Afni nanti menjadi Bupati Siak bisa membantu para UMKM lebih berkembang. Misalnya dengan mengadakan kegiatan pelatihan. Dan ini sangat diperlukan guna menambah wawasan dan skill terhadap bidang yang mereka tekuni.

Cabup Siak Dr Afni mengapresiasi usaha M Nur yang juga bisa membantu warga sekitar terutama ibu-ibu untuk membantu perekonomian keluarga.

"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa lebih besar lagi produksinya. UMKM wajib untuk kita bantu supaya berkembang. Akan jadi program utama kami nantinya," harap Afni sembari menyebutkan banyak limbah yang bisa dimanfaatkan jadi berbagai macam kerajinan tangan.

"Program pemberdayaan UMKM secara kolaboratif dan sinergitas, bertujuan agar UMKM berkembang lebih besar lagi," sebut Dosen Unilak ini bercerita kalau mertuanya juga punya usaha konvensi baju dan banyak memperkerjakan ibu-ibu rumah tangga.

Afni akan terus kerkoordinasi dengan para pelaku UMKM agar mengetahui apa saja yang dibutuhkan mereka supaya usahanya bisa berkembang.

"Dari 17 program yang diwacanakan, Pemberdayaan UMKM secara kolaboratif dan sinergitas merupakan salah satu program Paslon Bupati Siak nomor urut 2 Afni Z-Syamsurizal," sebut Afni.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved