• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 321 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 339 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 288 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 396 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sering Terlupakan, Yuk! Kenali Pentingya Fungsi Paru pada Tubuh Kita

Zulmiron
Selasa, 24 September 2024 14:34:26 WIB
Cetak
dr Indra Yovi SpP-Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Eka Hospital Pekanbaru.

Oleh: dr Indra Yovi SpP-Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan Eka Hospital Pekanbaru


SETIAP tanggal 25 September, seluruh dunia merayakan Hari Paru se dunia, alias World Lung Day.

Tahun ini, Hari Paru se dunia 2024 mengambil tema “Clean Air and Healthy Lungs for All” udara bersih dan paru yang sehat untuk semua. 

Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran di masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan paru, mengingat bernapas adalah aktifitas yang kita lakukan setiap detik, menit dan sepanjang hayat

Baca Juga :
  • Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa
  • Antisipasi Penyebaran PMK, Anggota Koramil 0321-05/RM Data Hewan Ternak di Bangko Sempurna

Macam-macam penyakit paru

Paru adalah salah satu organ penting dalam tubuh manusia dan menjadi organ utama dalam sistem pernapasan. Paru akan menangkap oksigen dan membuang karbondioksida agar organ lainnya bisa bekerja dengan benar.

Meski demikian, beberapa faktor dari luar, Kebanyakan penyakit yang berhubungan dengan sistem pernapasan sebenarnya sangat mungkin dicegah. 

Faktor dari luar, seperti masalah polusi udara, lingkungan, genetik, dan penyakit menular tertentu bisa menyebabkan masalah pernapasan yang memengaruhi paru.

Beberapa jenis penyakit paru yang umum terjadi, antara lain:

1. Asma

Asma adalah salah satu penyakit paru yang cukup umum terjadi. Asma terjadi saat saluran napas yang harusnya membawa udara keluar dan masuk jadi meradang dan membengkak yang mengakibatkan diameternya yang menyempit. 

Akibatnya, udara jadi sulit keluar dan masuk. Sebagai kompensasi, tubuh akan berusaha mengambil napas lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam tubuh. Hal itu membuat terjadinya keluhan sesak napas.

Asma tidak selalu bisa dicegah karena penyebabnya tidak diketahui secara pasti. Namun, alergen tertentu, seperti debu, bisa menyebabkan seseorang kena serangan asma. Menjauhi pajanannya bisa membantu mencegah serangan asma.

2. Bronkitis

Bronkitis adalah peradangan yang terjadi pada saluran napas (bronkus). Peradangan ini membuat saluran napas teritasi.

Ada dua jenis bronkitis, yakni akut dan kronis. Bronkitis akut seringnya disebabkan oleh infeksi virus dan bakteri. Sementara, bronkitis kronis sering kali disebabkan oleh kebiasaan merokok dan polusi.

Bronkitis kronis merupakan salah satu gejala klinis penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang ditandai dengan batuk yang berlangsung lebih dari 3 bulan dan berlangsung selama minimal 2 tahun berturut-turut.

3. Pneumonia

Pneumonia adalah infeksi yang terjadi pada paru. Infeksi ini dapat terjadi pada salah satu maupun kedua paru.

Paru yang terinfeksi menyebabkan kantung udara di dalam paru (alveolus) terisi dengan sputum/ dahak. Akibatnya oksigen sulit untuk masuk dan membuat penderita mengalami masalah pernapasan.

4. Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)

Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) adalah sebuah kelompok penyakit pernapasan yang menyebabkan sesak napas dan akan memburuk seiring berjalannya waktu. Kebiasaan merokok adalah penyebab utama Anda mengalami PPOK.

Terdapat dua jenis PPOK, yakni bronkitis kronis seperti yang sudah ditulis di diagnosis bronkitis dan emfisema. Emfisema ditandai dengan sulitnya mengeluarkan napas karena kerusakan dinding kantong udara. 

5. Kanker paru

Kanker paru adalah pertumbuhan sel kanker yang bermula di paru, tepatnya pada saluran udara di paru. Di Indonesia sendiri, menurut data Globocan 2020, kanker paru menempati urutan ketiga terbanyak, setelah kanker payudara dan kanker serviks.

Meski belum diketahui dengan pasti apa yang menyebabkan pertumbuhan abnormal sel kanker di paru, kebiasaan merokok jadi salah satu faktor yang meningkatkan risikonya berkali-kali lipat.

6. Emboli paru

Emboli paru adalah salah satu penyakit paru yang terjadi ketika arteri di paru mengalami penyumbatan. Penyumbatan ini biasanya berawal dari gumpalan darah dari bagian tubuh mana pun (paling sering di kaki), yang kemudian terlepas dan berjalan menuju paru dan menyumbat arteri pulmonalis.

7. Tuberkulosis

Salah satu penyakit pernapasan yang juga tinggi di Indonesia adalah TB atau tuberkulosis. Tuberkulosis diakibatkan penularan bakteri Mycobacterium tuberculosis dari seseorang penderita TB paru aktif yang tidak menjalankan etika batuk dengan baik, sehingga percikan dahak atau bersinnya yang mengandung bakteri tersebut terhirup oleh orang lain disekitarnya. Gejala penyakit TB paru biasanya adalah batuk lebih dari 2 minggu, sesak napas, nyeri dada, batuk darah, kehilangan nafsu makan yang disertai berat badan menurun serta rasa letih/fatique. Saat ini Indonesia merupakan negara dengan kasus TB nomor 2 terbesar di Dunia. Tahun 2023  kasus baru Tuberkulosis di Indonesia mencapai 1 juta lebih.

Cara menjaga kesehatan paru

Umumnya, seseorang baru akan merasakan parunya bermasalah ketika sudah muncul berbagai gejala terkait masalah pernapasan. Padahal sebenarnya, kebanyakan penyakit paru sangat bisa dicegah dan diobati sedini mungkin.

Untuk mencegah penyakit paru dan pernapasan, menjaga kesehatan paru adalah cara yang wajib dilakukan.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk menjaga kesehatan paru:

Hindari asap rokok atau berhenti merokok

Berolahraga rutin

Makan makanan bergizi

Mencukupi kebutuhan cairan

Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin

Melakukan vaksinasi, khususnya untuk penyakit yang berhubungan dengan pernapasan yang menular.

Gunakan masker untuk mencegah polusi udara

Meningkatkan kualitas udara di dalam ruangan

Berlatih teknik pernapasan dalam

Melakukan skrining kanker paru secara rutin

Kapan harus ke dokter?

Gejala penyakit pernapasan mungkin terkesan ringan, salah satunya batuk. Akan tetapi, batuk berkepanjangan bisa menandakan kondisi paru yang bermasalah dan butuh penanganan sebelum menimbulkan komplikasi yang membahayakan nyawa.

Berikut ini adalah beberapa tanda penyakit paru yang sebaiknya segera diperiksakan ke dokter:

Batuk

Gejala seperti flu 

Dada terasa berat

Sesak napas

CBatuk berdarah

Mengi atau napas berbunyi

Nyeri dada 

Konsultasikan masalah kesehatan paru dengan layanan BPJS Kesehatan di Poliklinik Paru Eka Hospital Pekanbaru. Poliklinik Paru Eka Hospital Pekanbaru juga melayani pemeriksaan Spirometri ( Pemeriksaan fungsi paru), vaksinasi dan medical check up kesehatan paru.

Menjaga kesehatan paru tetap sehat sangat penting untuk menjaga kualitas hidup Anda. Itu sebabnya, bila mengalami gejala di atas, segera periksakan diri Anda ke dokter spesialis paru terbaik di Eka Hospital.

Dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di Eka Hospital Pekanbaru, Anda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik untuk membantu mengatasi masalah pernapasan yang Anda alami.

Untuk bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan, anda dapat meminta Eka Hospital Pekanbaru sebagai rumah sakit rujukan saat Anda berada di Faskes Tingkat 1 (sesuai dengan diagnosis yang telah ditetapkan oleh peraturan BPJS). Dengan demikian, Anda bisa berfokus untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dengan dokter spesialis paru yang berkompeten serta ahli di bidangnya, tanpa perlu terlalu mengkhawatirkan perihal biaya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved