• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 193 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 164 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 168 Kali
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
Dibaca : 158 Kali
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Redaksi
Selasa, 05 Februari 2019 22:29:16 WIB
Cetak
Tersangka beserta barang bukti
Cilegon, HarianTimes.com - Sat Resnarkoba Polres Cilegon mengamankan MT (Inisial Tersangka) pelaku perkara dugaan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. MT ditangkap di daerah Cibeber Kota Cilegon,  pada Senin (04/02/2019) sekitar pukul 19.00 Wib.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh Tim Satres Narkoba Polres Cilegon. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/44/I/Res 1.24/ 2019/Spk, tgl 04 Februari 2019.

“Berawal Pada hari senin tanggal 04 Februari 2019 sekira jam 19.00 WIB di depan mini market indomaret di  Kecamatan Cibeber Kota Cilegon telah diamankan seorang laki-laki MT, kemudian tim Sat Resnarkoba  melakukan penggeledahan dan menemukan  Narkotika jenis Sabu,” ungkap Kabidhumas Polda Banten AKBP Edi Sumardi, Selasa (05/02/2019).

Saat di geledah terhadap tempat tersangka di tangkap lanjut edy menjelaskan tim satres narkoba Polres Ciegon menemukan  barang bukti berupa sebuah bekas bungkus rokok class mild kecil yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket plastic bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu – sabu yang ditemukan tidak jauh dari tersangka berdiri


“Narkotika jenis sabu sabu tersebut di dapat dari AB (DPO) dengan cara membeli Rp.500.000,- ,” terangnya.

Selain itu Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba, dan agar  berhati-hati dengan upaya penipuan yang  mengatasnamakan oknum petugas kepada keluarga para pengguna penyalahgunaan nnarkotik

“penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan bagi generasi masyarakat diwilayah Indonesia, Kepolisian Daerah Banten akan selalu mengajak masyarakat untuk  tidak mudah  ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba dan Hati-hati jika ada oknum petugas yang akan melakukan upaya penipuan kepada pihak keluarga penyalahgunaan narkoba,” himbau AKBP Edy Sumardi.

Saat ini MT dan barang buktinya di bawa ke Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya oknum oknum yang akan memanfaatkan situasi penangkapan terhadap tersangka kasus tindak pidana Narkoba maupun tindak pidana umum lainnya.

Oknum tersebut mengaku dirinya mengatasnamakan anggota Kepolisian atau mengatasnamakan tersangka yang sudah ketangkap dengan modus menghubungi pihak keluarga dengan meminta untuk mengirimkan uang sebagai bentuk perdamaian dengan pihak kepolisian.

"Kami sangat serius berantas peredaran Narkoba demi menyelamatkan anak negeri dari barang haram tersebut," imbuh Edy dengan tegas. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved