• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
Dibaca : 165 Kali
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Dibaca : 174 Kali
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 254 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 258 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 230 Kali

  • Home
  • Riau

Pertama di Indonesia, Sawit Rakyat Rantau Bertuah Siak Dapat SK Biru

Zulmiron
Selasa, 06 Agustus 2024 17:05:00 WIB
Cetak
Tenaga Ahli Menteri LHK RI, Dr Afni Z MSi bersama masyarakat Rantau Bertuah.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perjuangan lebih 20 tahun masyarakat Rantau Bertuah yang menggarap lahan perkebunan di dalam kawasan hutan berbuah manis.

Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  Siti Nurbaya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Perubahan Batas Kawasan Hutan atau SK Biru untuk sawit rakyat Rantau Bertuah, Minas, Siak.

SK tersebut akan dibagikan saat Festival Like 2 di Jakarta pekan ini.

''Alhamdulillah, benar nanti dibagikan di Jakarta saat rangkaian acara Festival Like 2 pekan ini,'' ungkap Tenaga Ahli Menteri LHK RI, Dr Afni Z MSi menjawab media, Selasa (06/08/2024).

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Dikatakan Afni, SK biru dari Menteri LHK bernomor 617 tahun 2024 ini memberi landasan hukum yang kuat bagi petani sawit kecil di Desa Rantau Bertuah. Mereka telah menggarap lahan lebih dari 20 tahun dan tidak lebih dari 2 ha per kepala keluarga.

''SK Biru Desa Rantau Bertuah ini juga menjadi yang pertama di Indonesia untuk penyelesaian kegiatan dalam kawasan hutan produksi dari kebun sawit milik rakyat kecil yang diselesaikan pemerintah sesuai UUCK,'' kata Afni.

Lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) nomor 11 tahun 2020, membawa harapan bagi masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan. Selain menjadi solusi konflik tenurial, UUCK juga dapat melindungi hak-hak masyarakat yang sudah menggarap lahan di bawah 5 ha dengan jangka waktu lebih dari dua dekade di dalam kawasan hutan.

Afni mengungkapkan, sudah ada tujuh desa yang memiliki lahan garapan di Kabupaten Siak yang akhirnya masuk dalam peta indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH revisi II KLHK.

Peta indikatif ini nantinya akan menjadi dasar penting melangkah ke tahap selanjutnya menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Khusus lahan garapan yang berkaitan dengan BUMD PT.Persi Siak sudah masuk peta indikatif ini. Masih ada proses-proses berikutnya sampai definitif. Kita bersyukur untuk Desa Rantau Bertuah telah selesai sampai SK Biru. Prosesnya sudah di jalur yang benar sesuai UUCK,” ungkap Afni.

Adapun lokasi lahan yang masuk dalam SK.903/MENLHK-PKTL/2023 tentang PPTPKH revisi II tersebut diantaranya untuk usulan lokasi di Desa Rantau Bertuah, Desa Dayun, Desa Olak, Desa Teluk Lancang, Desa Paluh, Desa Mandiangin, dan Desa Benteng Hulu.

Hingga saat ini KLHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya terus menggesa percepatan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan di Provinsi Riau. Secara Nasional pada tahun 2023 ditargetkan seluas 123.550 Ha di 13 Kabupaten/Kota dapat diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sertifikat. Termasuk di Kabupaten Siak.

Khusus di Kabupaten Siak ada sekitar 19 titik pada cakupan area mencapai 501,17 ha dengan luas 1.633,08 ha. Diantaranya berada di Kampung Sam-sam, Jambal Makmur, Pencing Bekulo, Belutu, Sungai Gondang, Lubuk Umbut, Muara Bangkal, Mandiangin, dan Minas Barat.

Selain itu juga ada di Pinang Sebatang Barat, Pinang Sebatang Timur, Bencah Umbal, Lubuk Jering, Sungai Selodang, Minas Timur, Rantau Bertuah, Tumang, Buantan Besar, Koto Ringin, Dosan, Mengkapan, Penyengat, Sungai Limau, dan Teluk Lanus.

”Prioritas utama adalah fasum, fasos dan pemukiman penduduk yang telah lama berada dalam kawasan hutan. Ini bukti komitmen nyata pemerintah menata kembali struktur penguasaan tanah sehingga lebih berkeadilan untuk rakyat,” kata Afni.

Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Dalam dan Sekitar Kawasan Hutan (FMDSKH) Riau, Anton Hidayat mengatakan pihaknya menyambut baik langkah cepat dan konkrit KLHK dalam mengimplementasikan UUCK. Selama ini masyarakat dalam dan sekitar kawasan hutan yang memiliki lahan garapan, terutama kebun sawit, hidup dalam kebimbangan dan bahkan ketakutan.

“Apalagi banyak oknum yang mengganggu usaha masyarakat petani kecil ini. Tapi sekarang sejak adanya pendampingan oleh Ibu Afni dan tim, masyarakat siak jadi punya harapan persoalan ini bisa diselesaikan secara riil melalui proses administratif,” kata Anton.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved