• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Dibaca : 127 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Dibaca : 141 Kali
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Dibaca : 134 Kali
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
Dibaca : 149 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kadiskes Rohil Terima Penghargaan UHC dari Gubri

Zulmiron
Senin, 05 Agustus 2024 14:21:25 WIB
Cetak
Pj Sekdaprov Riau Indra SE memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Ners Afrida SKep SKM MKes.

Rohil, Hariantimes.com - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah berhasil memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan BPJS dengan pencapaian jaminan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) dengan pencapaian persentase 98,50 persen.

Atas keberhasilan pencapaian UHC tersebut, Gubernur Riau  Ir SF Hariyanto MT melalui Pj Sekdaprov Riau Indra SE pada tanggal 31 Juli 2024 lalu  memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIP MSi dan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Ners Afrida SKep SKM MKes.

"Jaminan kesehatan masyarakat kita itu seluruhnya harus tercover dan terlayani. Jika Rohil sudah memperoleh capaian UHC 98,50 persen, berarti status UHC Rohil non cut off. Dimana peserta BPJS yang aktif di atas 75 persen. Jadi tidak ada masa tunggu keaktifan peserta BPJS. Artinya jika ada pasien berobat cukup bawa KTP maka 1 x 24 jam pasien akan di proses. Tapi kalau BPJS nya aktif di bawah 75 persen maka untuk masa aktif pelayanan BPJS nya selama 14 hari,"  jelas Kepala Dinas Kesehatan Rohil Afrida SKep SKM di Kantornya Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau saat dikonfirmasi Senin (05/08/2024).

Dari jumlah penduduk Rohil, sebut Afrida, ada sekitar 45 persen yang mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional PBI. Ada juga yang BPJS nya dibayarkan dari dana sharing antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi serta BPJS mandiri.

Baca Juga :
  • Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa
  • Antisipasi Penyebaran PMK, Anggota Koramil 0321-05/RM Data Hewan Ternak di Bangko Sempurna

Dengan seluruh lapisan masyarakat mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional baik itu PBI, Jamkesda yang terintegrasi ke JKN maupun Mandiri adalah bentuk pengoptimalisasian UHC.

Terang Afrida, kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyelenggara JKN memiliki 2 golongan yaitu golongan mampu dan tidak mampu. Golongan mampu akan membayar premi sesuai dengan yang ditetapkan setiap bulannya. Sedangkan bagi golongan yang tidak mampu preminya akan dibayarkan oleh negara.

Universal Health Coverage (UHC) di terangkan Afrida merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah kita telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dimana  Program JKN ini  bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Pencapaian Universal Health Coverage yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yaitu sedikitnya 98% dari total populasi menjadi anggota JKN.

Capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN saja, namun harus berorientasi pada tiga hal yaitu Proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, Proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan serta Keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan.(jon /rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
18 Juni 2026
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
17 Juni 2026
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
17 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuansing
17 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 8 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 9 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved