Empat Tahun Berdiri, Diskominfo Rohil Raih Berbagai Prestasi
Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau
Atasi Kondisi Darurat, PHR Latihan Gabungan di Pelabuhan Dumai
Tim UPT Pendapatan lll Bapenda Pekanbaru Jemput Pajak PBB Senilai Rp512 Juta ke Kantor PTPN V
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pendapatan lll Bapenda Pekanbaru menjemput pajak PBB senilai Rp512 juta ke kantor PTPN V di Jalan Rambutan Pekanbaru, Jumat (26/07/2024).
Pajak PBB ini dijemput Tim UPT lII Pendapatan lll Bapenda Pekanbaru sebagai upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
"Melihat animo masyarakat terutama yang sangat tinggi dalam membayar pajak PBB kita optimis target PAD untuk triwulan tiga tahun 2024 bisa tercapai. Ini dibuktikan dengan PTPN V Pekanbaru yang telah melunasi kewajibannya senilai Rp 512 juta lebih," ungkap Kepala UPT lII Bapenda Pekanbaru, Fitri Wulandari melalui Kepala Tata Usaha KTU Marajoki Harahap.
Pria yang akrab dipanggil Choki ini menjelaskan, dalam waktu dekat ini sudah ada pihaknya membuat janji dengan beberapa wajib pajak untuk penjemputan pajak PBB. Di antaranya, Hotel Preme Park, Hotel Batiqa dan Awal Bros Pekanbaru.
"Jika di total dari beberapa Wajib Pajak potensial itu angkanya mencapai Rp1,5 miliar," sebut Choki sembari mengatakan, timnya memiliki tiga metode untuk mengajak masyarakat dalam membayarkan kewajiban pajak PBB
"Selain jemput bola, kita melakukan pembukaan posko pembayaran pajak di Sabtu dan Minggu (hari libur). Kita berharap masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak," katanya.(*)
Tulis Komentar