• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
Dibaca : 181 Kali
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
Dibaca : 277 Kali
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 204 Kali
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dibaca : 205 Kali
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Dibaca : 249 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dua Pendekar Hukum Kawakan Siap Bela Dewan Kehormatan PWI

Zulmiron
Kamis, 25 Juli 2024 12:17:36 WIB
Cetak
Dua advokat yang sangat dihormati dan disegani itu ialah Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM dan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH LLM.

Jakarta, Hariantimes.com - Dua pengacara kondang yang memiliki reputasi sebagai pendekar hukum andal siap membela Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menghadapi gugatan Sayid Iskandarsyah di Pengadian Negeri Jakarta Pusat.

Dua advokat yang sangat dihormati dan disegani itu ialah Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM dan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan SH LLM. Mereka memberikan dukungan penuh kepada DK PWI Pusat dalam menghadapi gugatan perdata Sayid melalui kuasa hukumnya itu yakni Untung Kurniadi SH, Prasetyo Utomo SH dan Firmasyah SH.

Todung memimpin Tim Advokat Kehormatan Wartawan yang akan mendampingi proses hukum terhadap para anggota DK PWI Pusat itu. Untuk itu, Todung dan Luhut telah menghimpun tim terbaik dari Lubis, Santosa & Maramis Law Firm dan Luhut MP Pangaribuan & Partners.

“Kami akan menggunakan kemampuan terbaik kami untuk memberikan bantuan dan pembelaan hukum kepada rekan-rekan Dewan Kehormatan PWI. Bagi wartawan, integritas itu harga mati demi menjaga marwah, harkat, dan martabat profesi maupun organisasi profesi wartawan,”  kata Todung Lubis, pengacara senior yang juga Duta Besar RI untuk Norwegia (2018-2023).

Baca Juga :
  • Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

“Saya siap bergabung dengan Bang Todung untuk mendampingi sebagai kuasa hukum teman-teman Dewan Kehormatan PWI,” imbuh Luhut MP Pengaribuan.

Sayid mengajukan gugatan perdata terhadap DK PWI dan seluruh pengurusnya kepada PN Jakarta Pusat. Mereka menggugat perdata Ketua DK Sasongko Tedjo, Wakil Ketua DK Uni Lubis, Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, dan lima anggota lainnya, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurraman, Helmi Burman, dan Sibatangkayu Harahap. Selain itu, Marthen Selamet Susanto juga termasuk sebagai tergugat.

Sayid menggugat perdata Surat Keputusan (SK) DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 Tentang Sanksi Organisatoris Terhadap Saudara Sayid Iskandarsyah tertanggal 16 April 2024. Dalam surat gugatannya, Sayid antara lain menyatakan SK DK tersebut menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi dirinya selaku penggugat.

Dalam pandangan Sayid dan tim kuasa hukumnya, SK DK tersebut menimbulkan kerugian bagi penggugat, “dengan munculnya kewajiban membayarkan Sejumlah Uang Bagi Penggugat”.  Mereka merujuk pada DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tersebut pada halaman 3 diktum kedua, yang menyatakan, “Wajib mengembalikan, secara tanggung renteng bersama dengan Saudara Hendry Ch Bangun, Saudara M Ihsan, dan Saudara Syarif Hidayatullah, uang senilai Rp1.771.200.000 (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) ke kas Organisasi (PWI Pusat).”

Sayid ikut menandatangani cek pencairan dana Forum Humas,  sebesar Rp 1.080.000 (Satu Miliar Delapan Puluh Ribu Rupiah). Ketika DK PWI mulai memeriksa kasus ini, Sayid mengembalikan dana itu ke rekening PWI.

Dalam surat gugatannya, Sayid menyatakan akibat SK DK PWI tersebut, dia mengalami kerugian materiil yang “secara nyata-nyata telah timbul” dan kerugian immateriil berupa “Kehormatan dan nama baik yang dibangun sejak tahun 1982 menjadi hilang.”

Kerugian materiil dimaksud menyangkut kewajiban menyerahkan sejumlah uang atas dasar SK DK tersebut, senilai Rp1.771.200.000. Selain itu, kerugian materiil berupa biaya yang ditimbulkan dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai penggugat yang telah dia keluarkan senilai Rp100.000.000.

Adapun kerugian immateriilnya senilai Rp100.000.000.000. Sehingga total nilai gugatan Sayid berjumlah 101.871.200.000.

Di luar itu, Sayid menuntut agar para anggota DK PWI/tergugat membayar uang paksa atas atas  keterlambatan menjalankan putusan perkara ini nanti senilai Rp5 juta per hari.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara

Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda

PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara

Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda

PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara
24 April 2026
Hadiri Wisuda UGM, Prof Junaidi Sematkan Pin Alumni ke Wisudawan
24 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 2 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 3 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 4 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 5 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 6 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
  • 7 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 8 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 9 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved