• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 287 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 555 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 559 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 481 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 615 Kali

  • Home
  • Sosialita

Terkait Persoalan di PWI Pusat, Rapat Pleno PWI Riau Minta Dilaksanakan KLB

Zulmiron
Kamis, 25 Juli 2024 12:10:00 WIB
Cetak
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bersama Dewan Kehormatan PWI Riau melakukan rapat pleno diperluas, Rabu (24/07/2024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau bersama Dewan Kehormatan PWI Riau melakukan rapat pleno diperluas, Rabu (24/07/2024).

Rapat pleno dilaksanakan untuk membahas persoalan yang terjadi di PWI Pusat. Menyikapi persoalan tersebut, rapat pleno diperluas memutuskan dan meminta dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB). Rapat digelar di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang dihadiri penuh peserta pengurus pleno dan Dewan Kehormatan.

Rapat pleno melihat persoalan yang terjadi di PWI pusat sudah terlalu lama. Bahkan saat ini semakin melebar yang sudah mencoreng marwah organisasi. Pada Rapat Pleno dikatakan, PWI Riau telah memberikan waktu kepada PWI Pusat untuk menyelesaikan persoalan secara internal. Tetapi dengan waktu yang cukup panjang, persoalan bukan selesai melainkan semakin melebar.

"Kami dari dewan kehormatan PWI Riau melihat persoalan di PWI pusat semakin rumit. Kami berpendapat dan meminta dilaksanakan KLB, agar persoalan cepat selesai. Kita tunduk terhadap PD-PRT atau aturan organisasi," ujar Ketua DK PWI Riau Zufra Irwan.

Baca Juga :
  • Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
  • Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu

Hal yang sama juga disampaikan dewan penasehat PWI Riau, tidak ingin persoalan yang terjadi di PWI Pusat terus berlarut yang akan merusak organisasi. Dewan penasehat juga meminta dilaksanakan KLB untuk menyelesaikan persoalan.

"Melihat persoalan berkepanjangan yang belakangan semakin melebar, kami berpendapat dan meminta dilaksanakan Kongres Luar Biasa untuk menyelamatkan organisasi, hanya KLB yang dapat menyelesaikannya," pendapat Ketua dewan Penasehat Kazzaini KS.

Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar usai memimpin rapat mengatakan sesuai hasil rapat pleno, PWI Riau meminta KLB segera dilaksanakan.

"Sesuai hasil rapat pleno, menyepakati dan memutuskan dilaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) segera. Hanya KLB yang bisa menyelamatkan polemik di PWI Pusat," Ujar Raja Isyam Azwar.

Berikut hasil rapat pleno di perluas PWI Riau:

Pada hari ini Rabu, Tanggal Dua Puluh Empat Bulan Juli Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, di Sekretariat Kantor PWI Provinsi Riau Jalan Arifin Achmad Nomor 9 Kota Pekanbaru pukul 16.30 WIB sampai dengan 20.15 WIB, dihadiri seluruh pengurus pleno PWI Provinsi Riau, telah dilaksanakan Rapat Pleno Diperluas Pengurus Harian PWI bersama Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau terkait Konflik Berkepanjangan di PWI Pusat.

PEMBAHASAN
Pleno menyimpulkan, konflik berkepanjangan  yang terjadi ditubuh PWI Pusat, terkait dengan pelanggaran Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI serta pelanggaran etika yang terjadi oleh pihak-pihak, serta terkait dengan semakin beredar luasnya informasi yang liar dan  meresahkan, telah menjatuhkan marwah organisasi dan menjatuhkan integritas wartawan PWI di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Konflik yang terus berkelanjutan ini, telah sangat memalukan, dan meresahkan wartawan di Riau.
  
PERTIMBANGAN
Dalam Rapat Pleno Diperluas tersebut di atas, seluruh anggota pleno meminta agar PWI Riau membuat pernyataan sikap, yang menjadi dasar pikiran, pentingnya diselenggarakan Kongres Luar Biasa PWI, untuk menuntaskan konflik yang terjadi dan mengembalikan marwah PWI dan integritas wartawan PWI, yang profesional, kompeten dan beretika.

MEMUTUSKAN

Berdasarkan pembahasan dan pertimbangan tersebut di atas, Rapat Pleno Diperluas PWI Riau memutuskan, konflik harus segera dihentikan dan marwah PWI harus ditegakkan, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. PLENO MEMINTA AGAR KLB SEGERA DILAKSANAKAN.

Berita acara keputusan Pleno diperluas itu ditanda tangani oleh Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Sekretaris Doni Dwi Putra dan Ketua Dewan Kehormatan Zufra Irwan.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved