• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rekonsialisasi Elit Riau
Dibaca : 149 Kali
Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
Dibaca : 194 Kali
Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium
Dibaca : 168 Kali
Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama
Dibaca : 160 Kali
Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Bunuh dan Bakar Jasad Korban

AKP Kadarusmansyah: Motif Dendam dan Sakit Hati

Redaksi
Sabtu, 02 Februari 2019 15:51:29 WIB
Cetak
Tersangka BTL Pelaku Pembunuhan dan Tulang Belulang Korban
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Menghilang sejak Desember 2018 lalu, Iwan Halawa (35) ditemukan sudah menjadi tulang belulang. Hal ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Jajaran Polres Kuansing setelah adanya laporan dari pihak keluarga, dalam hal ini istri korban, Delima Lai'a (25), pada Kamis (31/01/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan hal tersebut saat di konfirmasi media, pada Jumat (01/02/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah mengatakan, Setelah korban tidak pernah pulang kerumah di Dusun Sungai Busuang Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah selama lebih kurang sebulan, dan saat dihubungi handphone milik korban (suami pelapor .red) diketahui telah dikuasai oleh pelaku BTL (33).

Berdasarkan Lp/18/I/2019/SPKT/Res Kuansing tanggal 31 Januari 2019, dan dari hasil keterangan pelapor tersebut Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra SIK bersama dengan Ipda Asep Saifurrohman Strk, Bripka Bambang Eko HP, Bripka Sandi Kurniawan, Bripka Frengky Tampubolon, Brigadir Bonari Saputra, Brigadir Kopri Naldi, Bripda Rizki Muhammad langsung mengamankan sdr BTL (pelaku .red).

"Dari hasil keterangan pelaku bahwa benar telah membunuh korban dengan cara dipukul dan diseret kemudian dibakar dengan kayu dan daun setelah itu tulang dikumpulkan dimasukkan dalam kantong beras dan dikubur dalam tanah disekitar kebun karet tempat pelaku (BTL) bekerja di kebun karet Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing.

Ditambahkan AKP Kadarusmansyah, "Motif pembunuhan adalah dendam dan sakit hati karena pelaku pernah mendengar korban akan menjual anak perempuan pelaku," jelasnya.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan Sengaja.

Pada jenazah korban dilakukan otopsi dan tes DNA di RSU Bhayangkara Pekanbaru. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rekonsialisasi Elit Riau
06 Januari 2026
Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
06 Januari 2026
Perkuat Layanan Akademik, Unri Optimalisasi Pengelolaan Laboratorium
06 Januari 2026
Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama
06 Januari 2026
Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus
06 Januari 2026
Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci
06 Januari 2026
Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru, Kanwil Kementerian Hukum Riau Sosialisasikan KUHP Nasional
05 Januari 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Matangkan Kesiapan Anggaran 2026
05 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
05 Januari 2026
Apel Perdana 2026, Kemenkum Riau Siap Akselerasi Kinerja
05 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 2 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 3 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 4 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
  • 5 Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • 6 Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
  • 7 Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
  • 8 Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • 9 Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved