• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
Dibaca : 138 Kali
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Dibaca : 171 Kali
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
Dibaca : 185 Kali
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
Dibaca : 191 Kali
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Bunuh dan Bakar Jasad Korban

AKP Kadarusmansyah: Motif Dendam dan Sakit Hati

Redaksi
Sabtu, 02 Februari 2019 15:51:29 WIB
Cetak
Tersangka BTL Pelaku Pembunuhan dan Tulang Belulang Korban
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Menghilang sejak Desember 2018 lalu, Iwan Halawa (35) ditemukan sudah menjadi tulang belulang. Hal ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di Jajaran Polres Kuansing setelah adanya laporan dari pihak keluarga, dalam hal ini istri korban, Delima Lai'a (25), pada Kamis (31/01/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres AKP Kadarusmansyah membenarkan hal tersebut saat di konfirmasi media, pada Jumat (01/02/2019) di Teluk Kuantan.

Menurut Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Kadarusmansyah mengatakan, Setelah korban tidak pernah pulang kerumah di Dusun Sungai Busuang Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah selama lebih kurang sebulan, dan saat dihubungi handphone milik korban (suami pelapor .red) diketahui telah dikuasai oleh pelaku BTL (33).

Berdasarkan Lp/18/I/2019/SPKT/Res Kuansing tanggal 31 Januari 2019, dan dari hasil keterangan pelapor tersebut Sat Reskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andi Cakra Putra SIK bersama dengan Ipda Asep Saifurrohman Strk, Bripka Bambang Eko HP, Bripka Sandi Kurniawan, Bripka Frengky Tampubolon, Brigadir Bonari Saputra, Brigadir Kopri Naldi, Bripda Rizki Muhammad langsung mengamankan sdr BTL (pelaku .red).

"Dari hasil keterangan pelaku bahwa benar telah membunuh korban dengan cara dipukul dan diseret kemudian dibakar dengan kayu dan daun setelah itu tulang dikumpulkan dimasukkan dalam kantong beras dan dikubur dalam tanah disekitar kebun karet tempat pelaku (BTL) bekerja di kebun karet Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah," jelas Kasubag Humas Polres Kuansing.

Ditambahkan AKP Kadarusmansyah, "Motif pembunuhan adalah dendam dan sakit hati karena pelaku pernah mendengar korban akan menjual anak perempuan pelaku," jelasnya.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara, Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan Sengaja.

Pada jenazah korban dilakukan otopsi dan tes DNA di RSU Bhayangkara Pekanbaru. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
30 Desember 2025
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
30 Desember 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
30 Desember 2025
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
30 Desember 2025
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
29 Desember 2025
Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
29 Desember 2025
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
29 Desember 2025
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
29 Desember 2025
Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
29 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 3 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 4 Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
  • 5 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 6 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
  • 7 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 8 Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
  • 9 PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved