• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
Dibaca : 320 Kali
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
Dibaca : 303 Kali
Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
Dibaca : 300 Kali
Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
Dibaca : 309 Kali
Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Hukrim

Komnas Perlindungan Anak

Percobaan Bunuh Diri Melibatkan Anak Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 23:59:24 WIB
Cetak
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Siantar, HarianTimes.com - Percobaan bunuh diri yang dilakukan AL (32) mengikutsertakan dua anak balitanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekerasan terhadap Anak.

Melibatkan anak dalam percobaan bunuh diri juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana sebab pelaku dengan sadar berencana menghilangkan hak hidup anakya secara paksa.

Apapun alasannya, apakah karena kemiskinan, problem rumah tangga kah, dan masalah lainnya, mengajak anak dan bahkan menggunakan anak sebagai tameng untuk mencapai tujuan adalah tidak dibenarkan oleh hukum dan bahkan kemanusian.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Jumat (01/02/2019) di Pematang Siantar merespon kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan disalah satu jembatan dibilangan Jln Achmad Yani Siantar.

Demi kepentingan terbaik kedua anak AL, Komnas Perlindungan Anak mendesak Dinas Sosial Kota Siantar untuk memberikan pertolongan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut. 

"Tidak ada alasan bagi Dinas Sosial  Kota Siantar untuk  tidak memberikan perlindungan bagi kedua korban. Sebab salah satu tugas dari Dinas Sosial didirikan  adalah untuk mengurus masalah-masalah sosial kemasyarakatan," ungkap Arist. "Segeralah memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua korban dan melakukan pembinaan bagi orangtua korban," tambah Arist.

Dan tidaklah berlebihan, jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia merekomendasikan agar kedua orang yang menyelamatkan korban percobaan bunuh diri diberikan apreasiasi dan penghargaan dari Dinas Sosial Kota Siantar dan atau dari Polresta Siantar sebagai bentuk partisipasi madyarakat dalam perlindungan anak.

Untuk memastikan bahwa kedua anak yang menjadi korban percobaan bunuh diri di Siantar yang dilakukan ayah kandungnya itu, Tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun yang dipimpin Arist Merdeka Sirait, Sabtu (02/02/2019) besok akan mengunjungi dan menguatkan kedua korban dan melakukan kordinasi penanganan ke Dinas Sosial Kota Siantar guna memastikan kedua anak korban mendapat perlindungan yang memadai. 

Sudah saatnyalah Siantar Simalungun sebagai Kota dan Kabupaten yang layak anak," demikian Arist pria berjanggut putih ini menambahkan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
23 Februari 2026
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
23 Februari 2026
Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
23 Februari 2026
Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
23 Februari 2026
Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
23 Februari 2026
Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
21 Februari 2026
Jaga Situasi Kamtibmas, Polsek Siak Intensifkan Patroli di Pasar Ramadhan
21 Februari 2026
Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
20 Februari 2026
Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
20 Februari 2026
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
19 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 2 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 3 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 4 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 6 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
  • 7 Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
  • 8 Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
  • 9 Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved