• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
Dibaca : 164 Kali
Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
Dibaca : 174 Kali
Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
Dibaca : 159 Kali
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
Dibaca : 220 Kali
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Hukrim

Komnas Perlindungan Anak

Percobaan Bunuh Diri Melibatkan Anak Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 23:59:24 WIB
Cetak
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Siantar, HarianTimes.com - Percobaan bunuh diri yang dilakukan AL (32) mengikutsertakan dua anak balitanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekerasan terhadap Anak.

Melibatkan anak dalam percobaan bunuh diri juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana sebab pelaku dengan sadar berencana menghilangkan hak hidup anakya secara paksa.

Apapun alasannya, apakah karena kemiskinan, problem rumah tangga kah, dan masalah lainnya, mengajak anak dan bahkan menggunakan anak sebagai tameng untuk mencapai tujuan adalah tidak dibenarkan oleh hukum dan bahkan kemanusian.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Jumat (01/02/2019) di Pematang Siantar merespon kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan disalah satu jembatan dibilangan Jln Achmad Yani Siantar.

Demi kepentingan terbaik kedua anak AL, Komnas Perlindungan Anak mendesak Dinas Sosial Kota Siantar untuk memberikan pertolongan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut. 

"Tidak ada alasan bagi Dinas Sosial  Kota Siantar untuk  tidak memberikan perlindungan bagi kedua korban. Sebab salah satu tugas dari Dinas Sosial didirikan  adalah untuk mengurus masalah-masalah sosial kemasyarakatan," ungkap Arist. "Segeralah memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua korban dan melakukan pembinaan bagi orangtua korban," tambah Arist.

Dan tidaklah berlebihan, jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia merekomendasikan agar kedua orang yang menyelamatkan korban percobaan bunuh diri diberikan apreasiasi dan penghargaan dari Dinas Sosial Kota Siantar dan atau dari Polresta Siantar sebagai bentuk partisipasi madyarakat dalam perlindungan anak.

Untuk memastikan bahwa kedua anak yang menjadi korban percobaan bunuh diri di Siantar yang dilakukan ayah kandungnya itu, Tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun yang dipimpin Arist Merdeka Sirait, Sabtu (02/02/2019) besok akan mengunjungi dan menguatkan kedua korban dan melakukan kordinasi penanganan ke Dinas Sosial Kota Siantar guna memastikan kedua anak korban mendapat perlindungan yang memadai. 

Sudah saatnyalah Siantar Simalungun sebagai Kota dan Kabupaten yang layak anak," demikian Arist pria berjanggut putih ini menambahkan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
29 Desember 2025
Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi
29 Desember 2025
PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing
29 Desember 2025
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
29 Desember 2025
Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
29 Desember 2025
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
26 Desember 2025
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
26 Desember 2025
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 3 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 4 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
  • 5 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 6 Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
  • 7 PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
  • 8 Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
  • 9 AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved