• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 164 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Dibaca : 166 Kali
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
Dibaca : 166 Kali
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
Dibaca : 172 Kali
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Hukrim

Komnas Perlindungan Anak

Percobaan Bunuh Diri Melibatkan Anak Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 23:59:24 WIB
Cetak
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Siantar, HarianTimes.com - Percobaan bunuh diri yang dilakukan AL (32) mengikutsertakan dua anak balitanya merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kekerasan terhadap Anak.

Melibatkan anak dalam percobaan bunuh diri juga dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana sebab pelaku dengan sadar berencana menghilangkan hak hidup anakya secara paksa.

Apapun alasannya, apakah karena kemiskinan, problem rumah tangga kah, dan masalah lainnya, mengajak anak dan bahkan menggunakan anak sebagai tameng untuk mencapai tujuan adalah tidak dibenarkan oleh hukum dan bahkan kemanusian.

Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Jumat (01/02/2019) di Pematang Siantar merespon kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan disalah satu jembatan dibilangan Jln Achmad Yani Siantar.

Demi kepentingan terbaik kedua anak AL, Komnas Perlindungan Anak mendesak Dinas Sosial Kota Siantar untuk memberikan pertolongan dan pendampingan bagi kedua anak tersebut. 

"Tidak ada alasan bagi Dinas Sosial  Kota Siantar untuk  tidak memberikan perlindungan bagi kedua korban. Sebab salah satu tugas dari Dinas Sosial didirikan  adalah untuk mengurus masalah-masalah sosial kemasyarakatan," ungkap Arist. "Segeralah memberikan tumpangan dan perlindungan bagi kedua korban dan melakukan pembinaan bagi orangtua korban," tambah Arist.

Dan tidaklah berlebihan, jika Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia merekomendasikan agar kedua orang yang menyelamatkan korban percobaan bunuh diri diberikan apreasiasi dan penghargaan dari Dinas Sosial Kota Siantar dan atau dari Polresta Siantar sebagai bentuk partisipasi madyarakat dalam perlindungan anak.

Untuk memastikan bahwa kedua anak yang menjadi korban percobaan bunuh diri di Siantar yang dilakukan ayah kandungnya itu, Tim Komnas Perlindungan Anak Indonesia bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Simalungun yang dipimpin Arist Merdeka Sirait, Sabtu (02/02/2019) besok akan mengunjungi dan menguatkan kedua korban dan melakukan kordinasi penanganan ke Dinas Sosial Kota Siantar guna memastikan kedua anak korban mendapat perlindungan yang memadai. 

Sudah saatnyalah Siantar Simalungun sebagai Kota dan Kabupaten yang layak anak," demikian Arist pria berjanggut putih ini menambahkan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
Seru dan Kompak, Tim KI Riau Unjuk Ketangkasan di Lomba Antar Bidang Diskominfotik Riau
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved