• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 189 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 175 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 170 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 181 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Asahan Musnahkan 16 Kg Sabu dan 20 Kg Daun Ganja

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019 16:27:32 WIB
Cetak
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Asahan, HarianTimes.com - Polres Asahan melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja di lapangan Polres Asahan, Rabu (30/01).

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH, yang memimpin pemusnahan narkotika mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. "Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang," ujar orang nomor satu di Polres Asahan tersebut. 

Sementara sepanjang bulan Januari 2018, lanjut Faisal, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 149,35 gram,daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram. 

Kapolres mengatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. "Saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan," kata Faisal. 

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar. "Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan," tegas Faisal. 

Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rebus di air, sementara daun ganja dimusnaskan dengan cara dibakar di dalam tong. 

Pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved