• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 191 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 184 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
Dibaca : 198 Kali
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
Dibaca : 205 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Asahan Musnahkan 16 Kg Sabu dan 20 Kg Daun Ganja

Redaksi
Rabu, 30 Januari 2019 16:27:32 WIB
Cetak
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Asahan, HarianTimes.com - Polres Asahan melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja di lapangan Polres Asahan, Rabu (30/01).

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH, yang memimpin pemusnahan narkotika mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. "Narkotika jenis sabu dan daun ganja tersebut merupakan tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sepanjang tahun 2018 dengan jumlah tersangka sebanyak 498 orang," ujar orang nomor satu di Polres Asahan tersebut. 

Sementara sepanjang bulan Januari 2018, lanjut Faisal, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 149,35 gram,daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram. 

Kapolres mengatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. "Saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan," kata Faisal. 

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar. "Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan," tegas Faisal. 

Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rebus di air, sementara daun ganja dimusnaskan dengan cara dibakar di dalam tong. 

Pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 4 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 5 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 6 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 7 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 8 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 9 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved