• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 191 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 207 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 186 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 285 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum ke Siswa/i SMA Negeri 5 Pekanbaru

Zulmiron
Ahad, 11 Februari 2024 20:56:41 WIB
Cetak
Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke siswa/i SMA Negeri 5 Pekanbaru, Rabu (07/02/2024)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memberikan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke siswa/i SMA Negeri 5 Pekanbaru, Rabu (07/02/2024)

Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dihadiri Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau diwakili Maghdalena, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru H Zahar, MPd serta diikuti para guru dan siswa/i SMA Negeri 5 Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru H Zahar MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersedia hadir di SMA Negeri 5 Pekanbaru untuk memberikan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Zahar berharap, siswa/i yang berpartisipasi dalam kegiatan ini agar dapat aktif nantinya ketika pemateri dari Kejaksaan Tinggi Riau memberikan materi.

"Kami berharap siswa/i dapat menyerap materi-materi yang disampaikan oleh pemateri seperti slogannya Kejaksaan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman"," harap Zahar.

Sementara itu, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau diwakili Magdalena menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi Riau atas nama Pemerintah Provinsi Riau mendukung penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini SH MH.

Adapun materi yang akan disampaikan berjudul "Membangun Kesadaran Hukum Gen- Z Sebagai Upaya Preventif Dalam Penegakan Hukum".

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini SH MH pada pokoknya menyampaikan bahwa Hukum dilahirkan untuk mencapai keinginan masyarakat. Dan juga, hukum dibentuk untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat.

Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini SH MH juga menyampaikan kesadaran hukum merupakan suatu sikap mengetahui atau mengerti dan taat pada aturan serta ketentuan perundang-undangan yang ada.

Dalam materinya juga, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini SH MH menyampaikan cara membangun kesadaran hukum yakni dengan cara salah satunya menanamkan sejak dini dari lingkungan keluarga untuk memahami hak- hak dan tanggungjawabnya terhadap keluarga, menghormati hak anggota keluarga yang lain dan menjalankan kewajiban sebelum menuntut haknya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved