• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Wilayah Banjir, Agung Nugroho: Nanti Ketika Sudah Kering, Kita akan Lakukan Normalisasi
Dibaca : 179 Kali
Kepala SMAN 1 Ujung Batu Dinonaktifkan, Erisman: Agar yang Bersangkutan Fokus Terhadap Kasus Hukumnya
Dibaca : 169 Kali
Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
Dibaca : 282 Kali
Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
Dibaca : 287 Kali
Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
Dibaca : 294 Kali

  • Home
  • Politik

Kunjungi KPU, Bawaslu dan Parpol di Riau, Komisioner KI: Ini Bukan Bentuk Intervensi ke Penyelenggara Pemilu

Zulmiron
Senin, 05 Februari 2024 09:55:00 WIB
Cetak
Komisioner KI RI, Gede Narayana mendatangi KPU Provinsi Riau, Bawaslu Riau dan sejumlah Parpol.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisioner Komisi Informasi (KI) RI, Gede Narayana mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan sejumlah Partai Politik (Parpol).

Parpol yang dikunjungi adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.

Kegiatan visitasi untuk memantau implementasi Keterbukaan Informasi Pemilu dan Pemilihan 2024 tersebut dilaksanakan pada tanggal 01 hingga 03 Februari 2024.

Dalam kunjungan visitasinya di Provinsi Riau, Komisioner Komisi Informasi RI juga didampingi Komisi Informasi Provinsi Riau yakni Ketua Zufra Irwan, serta Komisioner Tatang Yudiansyah dan Asril Darma

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Gede Narayana mengatakan, visitasi atau monitoring ini bukan bentuk intervensi kepada penyelenggara Pemilu. Namun dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai lembaga mandiri yang berwenang untuk menjalankan amanat  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya menyelesaikan sengketa informasi publik dan menetapkan kebijakan umum layanan informasi  publik.

Terkhususnya dalam keterbukaan informasi Pemilu dan Pemilihan, sebut Gede, Komisi Informasi telah menetapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 tentang  Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan.

"Untuk  melihat implementasi peraturan komisi informasi tersebut, kami melakukan visitasi ini," katanya saat pertemuan dengan jajaran KPU Riau yang dipimpin Komisioner Bidang Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

Hadir juga perwakilan KPU Kota Pekanbaru dan utusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisi Informasi, katanya, ingin melihat langsung ke lapangan bagaimana penyelenggara Pemilu pada semua tingkatan mengimplementasikan keterbukaan informasi tersebut.

"Seperti tahapan, program dan jadwal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan," katanya.

Kemudian hak, kewajiban, kewenangan, larangan, dan  sanksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Hasil dari setiap tahapan, program dan jadwal pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dan lainnya sebagaimana diatur dalam  peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2019.

Sedangkan saat kunjungan ke Bawaslu Riau yang disambut langsung Ketua Bawaslu Alnofrizal dan Pimpinan Bawaslu Nanang Wartono, utusan Bawaslu se Riau dan Panwaslu kecamatan se Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut Komisioner Komisi Informasi RI, Gede Narayana menyampaikan pentingnya Bawaslu menginformasikan ke publik hasil dari setiap pengawasan penyelenggaraan  kegiatan dan program pada tahapan Pemilu dan  Pemilihan.

"Tahapan, program dan jadwal yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan dan penindakan atas pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Hak, kewajiban, kewenangan, larangan dan  sanksi yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dan sebagainya sesuai Perki Nomor 1 Tahun 2019 tersebut," katanya.

Gede Narayana menjelaskan, selain Provinsi Riau, ada 6 Provinsi lainnya yang menjadi tujuan visitasi yakni Bali, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Sempana visitasi atau monitoring yang dilakukan Komisi Informasi RI ini, Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto sangat menyambut baik.

"KPU Riau beserta jajaran sudah menjalankan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Dan kita terus komitmen mengimplementasikannya," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal yang mengatakan sangat menyambut baik visitasi ini.

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Riau beserta jajarannya siap melakukan yang terbaik untuk keterbukaan informasi publik ini," kata Alnofrizal yang juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Wilayah Banjir, Agung Nugroho: Nanti Ketika Sudah Kering, Kita akan Lakukan Normalisasi
31 Mei 2025
Kepala SMAN 1 Ujung Batu Dinonaktifkan, Erisman: Agar yang Bersangkutan Fokus Terhadap Kasus Hukumnya
30 Mei 2025
Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
29 Mei 2025
Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
29 Mei 2025
Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
29 Mei 2025
Tinjau Pembangunan Parit Belanda di Rumbai. Agung Nugroho: Beberapa Lahan Masyarakat akan Terkena Lintasan
29 Mei 2025
Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
28 Mei 2025
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Canangkan Program Kelurahan Cantik 2025 di Pematang Kapau
28 Mei 2025
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang
28 Mei 2025
Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau
28 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 2 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 3 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 4 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 5 Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
  • 6 Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
  • 7 Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
  • 8 Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
  • 9 Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved