• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 162 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 166 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 515 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 455 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 459 Kali

  • Home
  • Siak

Pengajian Dan Sholawatan Bersama 98 Tahanan, Kapolres Siak: Secara Hakiki Kita Semua Sama di Mata Allah SWT

Zulmiron
Sabtu, 03 Februari 2024 16:09:49 WIB
Cetak
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi mengadakan kegiatan pengajian dan sholawatan bersama 98 orang tahanan Polres Siak di Gedung Endra Dharma Laksana, Sabtu (03/02/2024) pagi.

Siak, Hariantimes.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi mengadakan kegiatan pengajian dan sholawatan bersama 98 orang tahanan Polres Siak di Gedung Endra Dharma Laksana, Sabtu (03/02/2024) pagi.

Pada kegiatan yang bertemakan "Isra Mikraj Untuk Mewujudkan Polri Presisi Siap Mengawal Pemilu Damai di Polres Siak" itu hadir sebagai penceramah dan sekaligus memimpin doa Gus Roudhy Al Mustafa selaku Pembina Majelis Preman Langit dan juga turut dihadiri para Pju Polres Siak, Camat Lubuk Dalam, santri dan diikuti oleh seluruh personel Polres Siak.

Kepada awak media, Kapolres Siak mengatakan, untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan kegiatan pengajian ini dikawal ketat oleh personel dan sesuai dengan SOP penjagaan dan pengawalan kepolisian.

"Kegiatan ini merupakan wujud bahwa kami dari Polres Siak menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah kepada siapapun, termasuk kepada saudara kita yang sedang menjalani proses hukum, mereka memiliki hak yang sama dan perlakuan yang sama di mata hukum. Secara hakikinya, kita semua juga sama di mata Allah SWT," sebut Asep Sujarwadi.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Kapolres berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan motivasi dan pencerahan secara mental spritual kepada para tahanan, sekaligus sebagai proses mawas diri atas semua perbuatan yang telah mereka dilakukan.

"Sebagian besar dari para tahanan banyak yang terharu, bahkan ada yang menangis. Saya yakin dan percaya para tahanan banyak yang menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan dan semoga saja  para tahan bisa merubah dirinya lebih baik lagi kedepannya," jelas Kapolres.

Asep juga mengungkapkan, para tahanan juga memiliki hak yang sama dalam pemilu nantinya. Mereka berhak memilih siapa saja yang akan menjadi wakil rakyat ataupun presiden dan wakil presiden nantinya.

"Kami juga menyampaikan pesan pemilu damai kepada semua tahanan. Dan mereka berhak memilih siapapun menurut hati nurani mereka masing-masing. Karena itu, perlakuan dalam proses pemilu nanti tetap sama dengan masyarakat yang lain. Cuma suasana dan tempatnya saja yang berbeda," kata Kapolres sembari menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Siak terkait prosedur proses pemungutan suara nantinya kepada para tahanan Polres Siak.

'Kita pastikan bahwa situasi jalannya pemilu damai akan berjalan dengan aman, tertib dan lancar," katanya.

Diakhir acara terlihat AKBP Asep mmimpin Sholawatan yang diiringi Hadroh santri dari pesantren kandangan diikuti seluruh yang hadir. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 3 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 4 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 5 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 6 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 7 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 8 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 9 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved