• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 146 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 198 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 216 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 198 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 245 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Program USP-Bina Usaha Desa Titi Akar Dimanipulasi Oknum Kades

A Kasim
Senin, 18 Desember 2023 21:50:55 WIB
Cetak
TAK ADA AKTIVITAS: Kantor UEP-SP Bina Usaha di Jalan Lintas Desa Titi Akar yang tidak ada aktivitas selama Kades Sukarto dijebloskan ke penjara akibat korupsi dana desa. (Foto diambil beberapa waktu lalu).

TITIAKAR, Hariantimes.com - Program Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara diduga dimanipulasi oknum kepala desa, pasca Kepala Desa Titi Akar, Sukarto dijebloskan dalam penjara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Sukarto selaku kepala desa (Kades) dan bendahara desa Sugini, dijatuhi hukuman penjara atas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp800 juta.

Namun, dari sejumlah fakta yang terjadi belakangan ini, heboh di masyarakat yang menceritakan prilaku Sukarto, yang semena-mena terhadap jabatan yang diembannya.

Walau sudah menikmati hukumannya, akan tetapi saat ini masyarakat justru kembali mengadukan prilaku Sukarto dan kroninya atas penggunaan dana UED-SP Bina Usaha yang saat ini menjadi unit usaha di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Usaha Mandiri yang nilainya Miliran rupiah

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pasalnya, masyarakat yang hendak meminjam dana simpan pinjam secara bergulir itu, tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan tersebut, dikarenakan dana UED-SP tersebut tidak lagi tersedia di Kantor Desa Titi Akar.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar bernama Andi, saat wartawan datang ke desanya beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, jika penggunaan dana UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri, diduga turut dikorupsi oleh Pemerintah Desa Titi Akar. Pasalnya, sejumlah laporan dari masyarakat menyatakan, jika banyak nama-nama anggota pemanfaat sama sekali tidak pernah memimjam uang melalui UED-SP.

“Kami mencoba meminjam dana bergulir UED-SP di Desa Titi Akar. Lucunya, perangkat desa di sana mengatakan dananya sudah tidak ada lagi. Setelah itu kami coba tanyakan kepada masyarakat lainnya, ternyata ada pemanfaat yang orangnya sudah meninggal dunia, warga susah lagi. Justru namanya dipakai sebagai pemanfaat dengan jumlah pinjaman Rp60 juta. Jelas itu fiktif,” ujar Andi.

Senada juga dikatakan Alim. Dirinya juga mengaku, jika eks Kades Sukarto, selama memimpin  Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara selalu saja angkuh. Sifat diktatornya juga sangat luar biasa. Ia berani memukul warganya dan meminta uang kepada warganya sendiri.

“Maklumlah kami ini secara ilmu pendidikan, sedikit lemah. Jadi kami mudah saja dibodohi oleh oknum kepala desa Sukarto dan kroninya. Selama memimpin dia sangat diktator, makanya setelah kami mendengar dia dipenjara kami sedikit lega, tapi kami khawatir juga nantinya dia keluar lagi dan membuat prilaku sadis lagi,” ujar Alim.

Sementara itu, Camat Rupat Utara Aulia Fikri, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar prilaku Sukarto di Desa Titi Akar, bahkan saat ini pihaknya terus dihubungi Sukarto dari dalam penjara (Lapas Bengkalis).

“Terimakasih informasi rekan-rekan media, memang saya mendengar jika prilaku Sukarto, selama menjabat kepala desa arogan dan diktator. Saya akan coba komunikasikan hal ini bersama perangkat desa,” ujar Aulia Fikri.

Disinggung soal anggaran UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri yang jumlah pemanfaatnya diduga fiktif. Aulia hanya menjawab, jika di desa itu SDM masyarakatnya masih lemah.

“SDM masyarakatnya masih lemah. Makanya saya akan coba koordinasi dengan pemerintah daerah, agar Plt. Kades Titi Akar bisa diganti oleh Pj. Kades, yang nantinya bertugas membenahi desa itu,” ujarnya lagi.

Aulia mengatakan, pelan-pelan dirinya akan mencoba membenahi manajemen UED-SP di Desa Titi Akar, sekaligus melakukan audit terhadap dana tersebut.

“Kita rekomendasikan untuk di audit terlebih dahulu. Pelan-pelan nantinya Pj yang di sana akan membenahinya,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kades Titi Akar Khaidir yang dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana UEP-SP Bina Usaha melalui telepon genggamnya tidak dijawab, kendati telponnya dalam keadaan aktif. Sedangkan ketika ditanya melalui pesan singkat WA, juga tidak menjawab.

Laporan Donni Dofinadi, Rupat Utara

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved