• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 119 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 128 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 148 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 142 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 143 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Diduga Program USP-Bina Usaha Desa Titi Akar Dimanipulasi Oknum Kades

A Kasim
Senin, 18 Desember 2023 21:50:55 WIB
Cetak
TAK ADA AKTIVITAS: Kantor UEP-SP Bina Usaha di Jalan Lintas Desa Titi Akar yang tidak ada aktivitas selama Kades Sukarto dijebloskan ke penjara akibat korupsi dana desa. (Foto diambil beberapa waktu lalu).

TITIAKAR, Hariantimes.com - Program Usaha Ekonomi Desa (UED) Simpan Pinjam (SP) Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara diduga dimanipulasi oknum kepala desa, pasca Kepala Desa Titi Akar, Sukarto dijebloskan dalam penjara dalam kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Sukarto selaku kepala desa (Kades) dan bendahara desa Sugini, dijatuhi hukuman penjara atas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp800 juta.

Namun, dari sejumlah fakta yang terjadi belakangan ini, heboh di masyarakat yang menceritakan prilaku Sukarto, yang semena-mena terhadap jabatan yang diembannya.

Walau sudah menikmati hukumannya, akan tetapi saat ini masyarakat justru kembali mengadukan prilaku Sukarto dan kroninya atas penggunaan dana UED-SP Bina Usaha yang saat ini menjadi unit usaha di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Usaha Mandiri yang nilainya Miliran rupiah

Baca Juga :
  • Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
  • Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Pasalnya, masyarakat yang hendak meminjam dana simpan pinjam secara bergulir itu, tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan tersebut, dikarenakan dana UED-SP tersebut tidak lagi tersedia di Kantor Desa Titi Akar.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar bernama Andi, saat wartawan datang ke desanya beberapa hari lalu.

Ia mengatakan, jika penggunaan dana UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri, diduga turut dikorupsi oleh Pemerintah Desa Titi Akar. Pasalnya, sejumlah laporan dari masyarakat menyatakan, jika banyak nama-nama anggota pemanfaat sama sekali tidak pernah memimjam uang melalui UED-SP.

“Kami mencoba meminjam dana bergulir UED-SP di Desa Titi Akar. Lucunya, perangkat desa di sana mengatakan dananya sudah tidak ada lagi. Setelah itu kami coba tanyakan kepada masyarakat lainnya, ternyata ada pemanfaat yang orangnya sudah meninggal dunia, warga susah lagi. Justru namanya dipakai sebagai pemanfaat dengan jumlah pinjaman Rp60 juta. Jelas itu fiktif,” ujar Andi.

Senada juga dikatakan Alim. Dirinya juga mengaku, jika eks Kades Sukarto, selama memimpin  Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara selalu saja angkuh. Sifat diktatornya juga sangat luar biasa. Ia berani memukul warganya dan meminta uang kepada warganya sendiri.

“Maklumlah kami ini secara ilmu pendidikan, sedikit lemah. Jadi kami mudah saja dibodohi oleh oknum kepala desa Sukarto dan kroninya. Selama memimpin dia sangat diktator, makanya setelah kami mendengar dia dipenjara kami sedikit lega, tapi kami khawatir juga nantinya dia keluar lagi dan membuat prilaku sadis lagi,” ujar Alim.

Sementara itu, Camat Rupat Utara Aulia Fikri, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya memang sudah mendengar prilaku Sukarto di Desa Titi Akar, bahkan saat ini pihaknya terus dihubungi Sukarto dari dalam penjara (Lapas Bengkalis).

“Terimakasih informasi rekan-rekan media, memang saya mendengar jika prilaku Sukarto, selama menjabat kepala desa arogan dan diktator. Saya akan coba komunikasikan hal ini bersama perangkat desa,” ujar Aulia Fikri.

Disinggung soal anggaran UED-SP Bina Usaha BUMDes Karya Usaha Mandiri yang jumlah pemanfaatnya diduga fiktif. Aulia hanya menjawab, jika di desa itu SDM masyarakatnya masih lemah.

“SDM masyarakatnya masih lemah. Makanya saya akan coba koordinasi dengan pemerintah daerah, agar Plt. Kades Titi Akar bisa diganti oleh Pj. Kades, yang nantinya bertugas membenahi desa itu,” ujarnya lagi.

Aulia mengatakan, pelan-pelan dirinya akan mencoba membenahi manajemen UED-SP di Desa Titi Akar, sekaligus melakukan audit terhadap dana tersebut.

“Kita rekomendasikan untuk di audit terlebih dahulu. Pelan-pelan nantinya Pj yang di sana akan membenahinya,” ujarnya.

Sementara itu Plt Kades Titi Akar Khaidir yang dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana UEP-SP Bina Usaha melalui telepon genggamnya tidak dijawab, kendati telponnya dalam keadaan aktif. Sedangkan ketika ditanya melalui pesan singkat WA, juga tidak menjawab.

Laporan Donni Dofinadi, Rupat Utara

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved