• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
Dibaca : 151 Kali
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
Dibaca : 165 Kali
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
Dibaca : 206 Kali
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
Dibaca : 192 Kali
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Ditjenpas Kemenkum HAM Gelar Penguatan Fungsi Pemasyarakatan

A Kasim
Jumat, 03 November 2023 15:24:14 WIB
Cetak
LAKUKAN PENGUATAN: Dalam rangka mendukung peningkatan pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan pemahaman terkait regulasi terbaru, Dirjenpas Kemenkumham RI menggelar pengutaan tugas pokok di Aula Ruang Tunggu Halaman Depan Lapas Kelas 2 Bengkalis, Kami

BENGKALIS, Hariantimes.com – Dalam rangka mendukung peningkatan pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan pemahaman terkait regulasi terbaru, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar temu ramah dan pengutaan tugas pokok  di Aula Ruang Tunggu Halaman Depan Lapas Kelas 2 Bengkalis, Kamis (2/11/2013) malam.

Acara yang dipandu langsung Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman bertemakan "Strategi Kebijakan Pembinaan dan Pengamanan Pada Lapas Over Kapasitas" dengan narasumber Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dirjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Drs.
Nugroho dan Dr Bambang Sumardiono.

Acara dibuka dengan makan malam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Bengkalis, baik Pejabat Struktural, Staf dan Pengamanan. Kalapas Bengkalis menyampaikan kegiatan temu ramah

Kunjungan itu, juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan penguatan kepada petugas Lapas Bengkalis terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga :
  • IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
  • Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
  • Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla

Dalam kunjungannya Nugroho menyampaikan, secara rinci muatan yang terkandung dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta implementasinya terhadap tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan tugas sehari-hari di Lembaga Pemasyarakatan.

Nugroho juga menegaskan, berlakunya sistem pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas.

Nugroho juga menjelaskan, beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya, yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Bambang Sumardiono yang menjelaskan isu aktual gangguan kamtib, yang terjadi dan mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

Bambang Sumardiono menjelaskan, bahwa petugas pemasyarakatan akan kuat jika 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tersebut menjadi pedoman utama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Kemudian dalam penutupannya, Bambang berpesan kepada seluruh petugas Lapas Bengkalis untuk tetap solid, kompak dan terus semangat dalam menjalankan tugas.

"Petugas juga harus tetap menjaga integritas, mempunyai komitmen secara terus menerus dalam rangka memerangi narkoba. Acara di tutup dengan tanya jawab antara petugas Lapas Bengkalis dengan narasumber," ujarnya.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Serahkan Speedboat Ambulance Dusun Terisolir Bagan Benio

Adi Putra: Jadi Ajang Refleksi Terhadap Peran Pers

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Serahkan Speedboat Ambulance Dusun Terisolir Bagan Benio

Adi Putra: Jadi Ajang Refleksi Terhadap Peran Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Ikon Kebanggan, Kebudayaan Bakar Tongkang akan Semakin Mendunia
12 Juni 2025
Go Internasional, Puluhan Warga Negara Asing Kuliah di Unilak 2025
11 Juni 2025
Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau
11 Juni 2025
14 Juni, Jemaah Haji Riau Bertahap Kembali ke Tanah Air
11 Juni 2025
Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
11 Juni 2025
Ditlantas Polda Riau Buka 79 Titik Gerai Pelayanan Perpanjangan SIM
10 Juni 2025
Riau Posisi Kedua Indeks Kerukunan Umat Beragama Secara Nasional
09 Juni 2025
Tinjau Jalan Rusak di Manggala Sempurna Tanah Putih, Gubri: Kita Tidak Bisa Membangun Secara Maksimal
09 Juni 2025
Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar
09 Juni 2025
Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal
09 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 2 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 3 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 4 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 5 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 6 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 7 IKA FH Unri Dukungan Suhu Wan Muhammad Hasyim Maju Dua Periode
  • 8 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 9 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved