• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 407 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 418 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 350 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 472 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 471 Kali

  • Home
  • Sosialita

Masyarakat Diimbau Berhati-Hati dan Teliti Beli Lahan yang Bersempadan dengan Area Operasi Migas

Zulmiron
Jumat, 20 Oktober 2023 12:29:40 WIB
Cetak
Sosialisasi BMN Hulu Migas yang dilaksanakat PT PHR WK Rokan dan dihadiri para kepala hingga perangkat desa di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Bengkalis, Hariantimes.com - Area Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas merupakan objek vital negara. Area tersebut digunakan sebagai operasi Migas yang tentunya memiliki risiko bahaya dan aspek keselamatan yang harus diperhatikan.

Wilayah operasional hulu migas termasuk dalam BMN Hulu Migas, di mana tentunya di lokasi ini seluruh kegiatan dilakukan untuk memberikan kontribusi bagi negara.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary PHR WK Rokan Rudi Ariffianto saat sosialisasi wilayah operasi, hingga risiko kejahatan terkait pertanahan di area BMN kepada perangkat desa di sekitar wilayah operasi di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari PHR WK Rokan, SKK Migas Sumbagut, Sekretaris Kecamatan, Kepala Desa dan para perangkatnya.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

PHR bersama SKK Migas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada elemen masyarakat tersebut untuk mengantisipasi kerugian yang terjadi. Sehingga, upaya preventif ini diharapkan menjadi sarana edukasi dan pemberitahuan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli lahan yang bersempadan dengan area operasi migas.

Dijelaskannya, area operasi Migas PHR membentang di 7 wilayah Kabupaten/kota di Provinsi Riau. Keberadaan BMN Hulu Migas yang dimanfaatkan sebagai area operasi PHR sangat berperan penting dalam mendukung ketahanan energi nasional.

"Migas merupakan industri yang memiliki kontribusi besar untuk masyarakat dan negara. Pengelolaan BMN di berbagai bidang termasuk migas telah diatur dalam Peraturan Pemerintah, oleh karena itu kami berharap masyarakat dapat memahami jual-beli dan kepemilikan tanah dari aspek administratif, aspek fisik dan aspek hukum," ujarnya.

Camat Bathin Solapan melalui Sekretaris Kecamatan, Suryati menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Surya menyebutkan pentingnya pengetahuan bagi kepala desa, perangkat desa dan masyarakat untuk area BMN Hulu Migas. Tujuannya untuk mengantisipasi praktik jual beli lahan BMN yang justru menjurus kepada penipuan. Praktik ini berpotensi merugikan masyarakat yang terlanjur membeli selain juga merugikan negara karena menghambat rencana operasi migas ke depan.

"Sosialisasi tentang pemanfaatan BMN Hulu Migas ini sangat bagus dan penting, sehingga dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan khususnya area desa yang  berdampingan dengan operasi PHR," katanya.

Surya memahami, bahwa tanah BMN tersebut tidak boleh ada pemukiman, tempat berdagang, maupun aktivitas lainnya, namun boleh digunakan untuk fasilitas umum yang tentunya mesti dengan proses dan prosedur yang dilalui hingga ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI.

"Kami berharap kepala desa dan perangkat dapat meneruskan informasi ini ke masyarakat di wilayah operasi PHR, dan memberikan pengetahuan bahwa kalau mungkin pada saat ini ada bangunan liar, sewaktu-waktu BMN ini bisa diambil oleh Negara. Kami harap edukasi itu disampaikan ke masyarakat," tuturnya.

Kemudian, menurut Suryati, saat ini di Kecamatan Bathin Solapan banyak area tanah BMN yang dijual belikan. Ia berharap kepada para kepala desa yang akan mengeluarkan surat tanah atau SKGR agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan PHR.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved