• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 407 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 418 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 350 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 472 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 471 Kali

  • Home
  • Sosialita

Putu Senawa Terpilih Aklamasi Nahkodai PHDI Riau di Lokasabha IV

Zulmiron
Senin, 09 Oktober 2023 13:26:40 WIB
Cetak
Putu Senawa SAg terpilih secara aklamasi menjadi Ketua PHDI Provinnsi Riau periode 2023-2028 dalam Lokasabha IV yang berlangsung di Drego Hotel Pekanbaru, Sabtu (07/10/2023) malam.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Putu Senawa SAg terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinnsi Riau periode 2023-2028 dalam Lokasabha IV yang berlangsung di Drego Hotel Pekanbaru, Sabtu (07/10/2023) malam.

Lokasabha IV yang dibuka Ketua Umum PHDI Pusat, Mayjen TNI (purn) Wisnu Bawa Tenaya ditandai dengan pemukulan gong.

Dalam kata sambutannya, Wisnu Bawa Tenaya mengharapkan, momen Lokasabha IV menjadi ajang silaturahmi serta  meminta umat untuk bersatu. Kemudian jadi pemimpin yang teladan dan terus bergerak untuk maju.

"Jalin kerjasama dengan umat lain untuk kepentingan bangsa dan negara dan bekerjalah dengan ikhlas," katanya.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Riau diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Hendriyadi Wijayakusuma SSTP mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyambut baik atas terselenggaranya Lokasabha IV. Diharapkan lahir pemikiran atau inovasi baru untuk memajukan daerah.

Kepala Kesbangpol juga berpesan kepada peserta Lokasabha IV untuk menjaga kondusifitas di daerah masing masing. Apalagi pesta demokrasi tahun 2024 sudah semakin dekat.

"Sudah kewajiban kita bersama menjaga situasi tetap aman dan nyaman," jelasnya.

Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Riau diwakili Pembimas Hindu, Mustakim S Ag M Si menambahkan, Lokasabha IV menjadi salah satu bukti PHDI Riau mampu menjalankan organisasi dengan baik untuk kepentingan umat.

Mustakim minnta kepada pengurus baru nantinya untuk menjalin komunikasi dan bersinergi dengan semua lini di Provinsi Riau. Sehingga Kehidupan umat Hindu terjalin dengan baik.

Ketua Pelaksana Lokasabha IV, Jasa Barus S Pd H mengatakan, Lokasabha IV berlangsung sukses dengan terpilihnya Putu Senawa menjadi Ketua PHDI Riau. Selanjutnya akan dibentuk pengurus baru periode 2023-2028.

"Lokasabha merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap kepengurusan yang sudah menjabat lima tahun sesuai dengan AD/ARt. sehingga sebelum periode habis terdapat pengurus baru," ungkapnya.

Dikatakannya, terdapat delapan hak suara dalam Lokasabha IV, yaitu pengurus PHDI dari enam kabupaten kota di Riau, yaitu,  Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhil, Rohil dan Kota Dumai serta Pekanbaru. Di tambah lembaga-lembaga yang ditunjuk pengurus sebelumnya untuk menjadi peserta yang mendapatkan hak suara.

Saat pemilihan bakal calon, lanjutnya, Putu Senawa mendapatkan tujuh suara. Sehingga pemilihan calaon PHDI Riau langsung aklamasi.

Lokasabha IV turut dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau, Perwakilan Umat Buddha (Walubi) Riau dan berbagai organisasi lintas agama di Provinsi Riau.*


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved