• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 616 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 573 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 597 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1703 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 777 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Zulmiron
Selasa, 13 Juni 2023 10:40:00 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru Senin (12/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru Senin (12/06/2023).

Suasana rapat Paripurna.

Paripurna ini sempat diskor hingga dua jam lebih, karena terjadi miskomunikasi antara pimpinan DPRD dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Anggota DPRD Pekanbaru sebelum rapat Paripurna dimulai.

Bapemperda yang diketuai Zulfahmi SE merasa Ranperda ini disampaikan ke dalam Paripurna tanpa sepengetahuan pihaknya. Padahal, Bapemperda baru satu kali melakukan pembahasan Ranperda ini dengan Bapenda Pekanbaru. Bahkan Bapemperda sudah mengingatkan Pimpinan DPRD, untuk tidak melaksanakan Paripurna, sebelum ada pembahasan komprehensif.

Unsur pejabat Pemko Pekanbaru.

Kondisi ini tentunya membuat hujan interupsi, dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Karena tak terkendali, makanya Paripurna diskor. Setelah digelar rapat internal di ruang Bapemperda, Rapat Paripurna dilanjut kembali.

Hanya saja, Rapat Paripurna lanjutan ini diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST, yang memimpin. Saat itu, hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, serta Bapenda Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST menyerahkan berkas kepada Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, sangat penting untuk dilakukan pembahasan.

Sehingga menjadi Perda nantinya. Jika nanti terkendali, tentu di tahun 2024, Kota Pekanbaru akan mengalami kesulitan dalam menggali PAD. Tentunya, ini berdampak terhadap pembangunan kota nantinya.

"Harapan kita setelah penyampaian Ranperda ini ke DPRD, mudah-mudahan DPRD Pekanbaru dapat segera melakukan pembahasan. Sehingga nanti setelah dilakukan pengesahan Pemko dapat menyiapkan instrumen-instrumennya agar bisa dilaksanakan," kata Ingot Ahmad usai Paripurna.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE memaparkan, bahwa pembahasan Ranperda ini tetap mengacu kepada UU No 1 tahun 2022.

"Perlu dicermati pembahasannya cukup luar biasa. Dengan pajak dan retribusi  daerah bisa digabung menjadi satu. Ini bukan hal yang mudah dan perlu di lakukan pengkajian yang mendalam. Jangan sampai kehadiran Perda ini memberatkan masyarakat," paparnya.

"Artinya, muatan lokalnya juga harus kita pikirkan, kita juga jangan mengenyampingkan mekanisme untuk membuat Perda ini," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengaku, skor Paripurna Ranperda ini untuk mencari solusi terbaik tentang tahapan pembahasannya. Makanya, setelah dirapatkan dengan Bapemperda, dilanjutkan dengan agenda laporan penyampaian.

"Setelah ini akan digelar Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah dan terakhir pengesahan. Target kita paling cepat bulan Agustus ini dapat selesai," janjinya.

Untuk diketahui, Ranperda ini setelah disahkan menjadi Perda, akan banyak manfaat yang sangat besar untuk Kota Pekanbaru. Terutama dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor yang mana selama ini kewenangannya berada di Provinsi, dan provinsi yang membagi ke kota.

Namun ke depan setelah Perda ini disahkan nanti tidak lagi. Dengan adanya Perda ini, otomatis setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor akan langsung masuk ke rekening Pemko Pekanbaru.

Sehingga tidak menunggu lagi dari provinsi, untuk pembagian dana bagi hasil tersebut. Dengan adanya Perda ini   memudahkan daerah, khususnya Pekanbaru

"Pelaksanaan Perda ini juga sudah diinstruksikan dari Kemendagri, untuk semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mengenai besaran persentasenya, nanti akan dibahas lebih rinci di dalam Pansus. Tentunya tidak juga bertentangan dengan aturan perundangan undangan yang ada," sebutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tiga Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Peresmian Sport Center Tenayan Raya

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Gandeng RS Awal Bros Gelar Khitanan Massal

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Jadi Pemateri Dialog Kebangsaan di DPM Unri

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Terima Kunjungan BEM Unilak

Silaturahmi dengan Warga Tuah Madani, Nofrizal: Kita Minta Pemko Pekanbaru Bantu Pelaku UMKM

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal Lakukan Pertemuan dengan Warga Marpoyan Damai

Tiga Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Peresmian Sport Center Tenayan Raya

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Gandeng RS Awal Bros Gelar Khitanan Massal

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Jadi Pemateri Dialog Kebangsaan di DPM Unri

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Terima Kunjungan BEM Unilak

Silaturahmi dengan Warga Tuah Madani, Nofrizal: Kita Minta Pemko Pekanbaru Bantu Pelaku UMKM

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal Lakukan Pertemuan dengan Warga Marpoyan Damai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved