• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 145 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 140 Kali
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 136 Kali
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

DPRD Pekanbaru Rapat Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Zulmiron
Selasa, 13 Juni 2023 10:40:00 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru Senin (12/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Pekanbaru Senin (12/06/2023).

Suasana rapat Paripurna.

Paripurna ini sempat diskor hingga dua jam lebih, karena terjadi miskomunikasi antara pimpinan DPRD dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Anggota DPRD Pekanbaru sebelum rapat Paripurna dimulai.

Bapemperda yang diketuai Zulfahmi SE merasa Ranperda ini disampaikan ke dalam Paripurna tanpa sepengetahuan pihaknya. Padahal, Bapemperda baru satu kali melakukan pembahasan Ranperda ini dengan Bapenda Pekanbaru. Bahkan Bapemperda sudah mengingatkan Pimpinan DPRD, untuk tidak melaksanakan Paripurna, sebelum ada pembahasan komprehensif.

Unsur pejabat Pemko Pekanbaru.

Kondisi ini tentunya membuat hujan interupsi, dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Karena tak terkendali, makanya Paripurna diskor. Setelah digelar rapat internal di ruang Bapemperda, Rapat Paripurna dilanjut kembali.

Hanya saja, Rapat Paripurna lanjutan ini diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST, yang memimpin. Saat itu, hadir juga Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, serta Bapenda Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST menyerahkan berkas kepada Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam laporannya menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, sangat penting untuk dilakukan pembahasan.

Sehingga menjadi Perda nantinya. Jika nanti terkendali, tentu di tahun 2024, Kota Pekanbaru akan mengalami kesulitan dalam menggali PAD. Tentunya, ini berdampak terhadap pembangunan kota nantinya.

"Harapan kita setelah penyampaian Ranperda ini ke DPRD, mudah-mudahan DPRD Pekanbaru dapat segera melakukan pembahasan. Sehingga nanti setelah dilakukan pengesahan Pemko dapat menyiapkan instrumen-instrumennya agar bisa dilaksanakan," kata Ingot Ahmad usai Paripurna.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE memaparkan, bahwa pembahasan Ranperda ini tetap mengacu kepada UU No 1 tahun 2022.

"Perlu dicermati pembahasannya cukup luar biasa. Dengan pajak dan retribusi  daerah bisa digabung menjadi satu. Ini bukan hal yang mudah dan perlu di lakukan pengkajian yang mendalam. Jangan sampai kehadiran Perda ini memberatkan masyarakat," paparnya.

"Artinya, muatan lokalnya juga harus kita pikirkan, kita juga jangan mengenyampingkan mekanisme untuk membuat Perda ini," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengaku, skor Paripurna Ranperda ini untuk mencari solusi terbaik tentang tahapan pembahasannya. Makanya, setelah dirapatkan dengan Bapemperda, dilanjutkan dengan agenda laporan penyampaian.

"Setelah ini akan digelar Paripurna Pandangan Fraksi, Jawaban Pemerintah dan terakhir pengesahan. Target kita paling cepat bulan Agustus ini dapat selesai," janjinya.

Untuk diketahui, Ranperda ini setelah disahkan menjadi Perda, akan banyak manfaat yang sangat besar untuk Kota Pekanbaru. Terutama dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor yang mana selama ini kewenangannya berada di Provinsi, dan provinsi yang membagi ke kota.

Namun ke depan setelah Perda ini disahkan nanti tidak lagi. Dengan adanya Perda ini, otomatis setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor akan langsung masuk ke rekening Pemko Pekanbaru.

Sehingga tidak menunggu lagi dari provinsi, untuk pembagian dana bagi hasil tersebut. Dengan adanya Perda ini   memudahkan daerah, khususnya Pekanbaru

"Pelaksanaan Perda ini juga sudah diinstruksikan dari Kemendagri, untuk semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Mengenai besaran persentasenya, nanti akan dibahas lebih rinci di dalam Pansus. Tentunya tidak juga bertentangan dengan aturan perundangan undangan yang ada," sebutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tiga Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Peresmian Sport Center Tenayan Raya

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Gandeng RS Awal Bros Gelar Khitanan Massal

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Jadi Pemateri Dialog Kebangsaan di DPM Unri

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Terima Kunjungan BEM Unilak

Silaturahmi dengan Warga Tuah Madani, Nofrizal: Kita Minta Pemko Pekanbaru Bantu Pelaku UMKM

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal Lakukan Pertemuan dengan Warga Marpoyan Damai

Tiga Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Peresmian Sport Center Tenayan Raya

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Gandeng RS Awal Bros Gelar Khitanan Massal

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Jadi Pemateri Dialog Kebangsaan di DPM Unri

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Terima Kunjungan BEM Unilak

Silaturahmi dengan Warga Tuah Madani, Nofrizal: Kita Minta Pemko Pekanbaru Bantu Pelaku UMKM

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Nofrizal Lakukan Pertemuan dengan Warga Marpoyan Damai



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 2 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 4 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 5 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 6 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved