• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dibaca : 141 Kali
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Dibaca : 227 Kali
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
Dibaca : 216 Kali
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Dibaca : 202 Kali
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dr Irawan Dorong Dosen-Dosen di Riau Segera Daftarkan Paten ke KemenkumHAM

Zulmiron
Kamis, 15 Juni 2023 13:34:31 WIB
Cetak
Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap SH SE MKn menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang ditaja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Rabu (1

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Lancang Kuning Riau Dr Irawan Harahap SH SE MKn menjadi narasumber pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang ditaja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau. Rabu (14/06/2023) kemarin.

Kegiatan yang mengusung tema Konsultasi teknis ini terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi lembaga Litbang/brida. Peserta merupakan dosen dan peneliti dari lembaga dan perguruan tinggi yang ada di Riau seperti Unri, UIR, Unilak, UMRI, PCR, Poltekes Kemenkes Riau, UPP dan lain lain.

Diawal pemaparannya, Dr Irawan menyampaikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual yang secara garis besar dibagi menjadi 2 bagian. Yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang mencakup Paten, Desain Industri, Merek, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang.

Dijelaskannya, paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

"Teknologi yang dimaksud mencakup semua jenis teknologi. Dari teknologi yang bersifat sangat sederhana hingga teknologi canggih yang mutakhir. Contohnya bisa berupa teknologi sederhana seperti Tongkat Kartu Tol. Dasar hukum tentang paten ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten," ulas Dr Irawan.

Disebutkannya lagi, perlindungan paten meliputi Paten dan Paten sederhana. Paten diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung sejak tanggal Penerimaan. Dan jangka waktu tidak dapat diperpanjang. Sementara untuk paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal Penerimaan.

"Nah, yang menarik Hak atas Paten dapat beralih atau dialihkan baik seluruhnya maupun sebagian karena, pewarisan, hibah, wasiat, wakaf, perjanjian tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya

Dalam pandangan Dr Irawan, perguruan tinggi adalah salah satu institusi yang memiliki sumber daya untuk menghasilkan paten, karena, perguruan tinggi memiliki SDM, labor, pendanaan, peneliti dan mitra.

"Artinya, saya mendorong temuan-temuan dari dosen-dosen di Riau untuk segera mendaftarkan paten ke Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Jika dililhat di negara negara maju, jelas Dr Irawan, salah satu indikator negara itu dikatakan maju adalah banyak paten yang telah diakui dan didaftarkan ke negara dan rata rata itu dihasilkan dari perguruan tinggi.

"Banyak manfaat yang didapatkan bagi pemegang paten, maupun perguruan tinggi ketika hasil temuanya dipatenkan dan didaftarkan maka perlindungan hukum terlindungi, peringkat perguruan tingginya akan semakin baik, perguruan tingginya semakin maju. Kalau perguruan tinggi di Pulau Jawa sudah memulai mendaftarkan paten.

"Saya pikir perguruan tinggi di Riau juga tidak kalah dengan di Jawa. Banyak temuan-temuan dan inovasi dosen di Riau. Saya berharap dari workshop ini semakin banyak perguruan tinggi yang mendaftarkan patennya. Saya juga apresiasi Kanwil Kemenkum HAM Riau yang tekun dan fokus mengedukasi masyarakat, perguruan tinggi dan pelaku UMKM untuk menjelaskan pentingya Paten, hak Cipta, merk dan lain-lain," harapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini

Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik

Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan

Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
13 November 2025
Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
13 November 2025
Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
12 November 2025
Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
12 November 2025
Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
12 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 2 Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • 3 HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
  • 4 16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
  • 5 Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
  • 6 Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
  • 7 PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
  • 8 Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
  • 9 Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved