• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 437 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 446 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 378 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 501 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 493 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pawai Waisak Bersama di Jalan Karet, Muflihun: Kami Harapkan Tidak Ada Lagi Pertikaian Etnis dan Agama

Zulmiron
Sabtu, 03 Juni 2023 22:10:00 WIB
Cetak
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi dan utusan Kementerian Agama (Kemenag) RI melepas Pawai Waisak Bersama di Jalan Karet Kampung Tionghoa Melayu, Sabtu (03/06/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP didampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi dan utusan Kementerian Agama (Kemenag) RI melepas Pawai Waisak Bersama di Jalan Karet Kampung Tionghoa Melayu, Sabtu (03/06/2023).

Pawai ini diikuti 40 kontingen yang berasal dari lembaga keagamaan Buddha, lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Tionghoa.

"Total peserta yang terdaftar 2.007 orang," sebut Ketua Panitia Pawai Waisak Bersama Romo Herman Surya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pawai Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bersama umat Buddha disambut baik. Momen ini menjadi awal berkolaborasi agama dan dapat memberikan dampak yang besar dalam kehidupan umat beragama Buddha.

"Kami mengharapkan tidak ada lagi pertikaian etnis dan agama," harap Muflihun sembari menghimbau warga Pekanbaru harus bersama-sama di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disamping itu, suku Tionghoa jangan ada lagi enggan bergaul di Pekanbaru.

"Jaga nama baik umat Buddha dalam pawai ini. Jaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban," pesan Muflihun.

Sementara itu, Sekretariat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Buddha Kementerian Agama Triroso mengatakan, acara Waisak pada 04 Juni ini juga akan digelar di Candi Borobudur, Jawa Tengah. Sedangkan di Pekanbaru, perawatan Waisak dilaksanakan dalam bentul Pawai Waisak Bersama.

"Pawai Bersama ini merupakan wujud dari peran kita bahwa dalam ajaran agama Buddha mengajarkan cinta kasih yang universal. Cinta kasih yang universal itu diwujudkan dengan kerukunan dan moderasi beragama yang tertanam dalam masing-masing pribadi kita," ujarnya.

Dikatakannya juga, pawai bersama merupakan kerukunan internal organisasi keagamaan, pemuda, dan marga etnis Tionghoa beragama Buddha di Pekanbaru.

"Saya ucapkan terimakasih kasih, karena Pj Walikota Pekanbaru telah membimbing umat kami. Sehingga, umat kami juga bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Terima kasih juga disampaikan kepada kepada Kapolresta Pekanbaru. Karena, Kapolresta telah menjaga kemanan dan kedamaian antar umat beragama. Selamat Hari Tri Suci Waisak yang puncaknya dirayakan esok hari. Mari bersama-sama menjalin persatuan dan kesatuan di Pekanbaru," tutur Triroso.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 3 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 4 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 5 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 6 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 7 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 8 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 9 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved