• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
Dibaca : 176 Kali
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
Dibaca : 205 Kali
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
Dibaca : 245 Kali
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Dibaca : 233 Kali
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
Dibaca : 306 Kali

  • Home
  • Hukrim

AKBP Edy Sumardi P SIK MH

Kabid Humas Polda Banten : Narkoba Merusak Generasi Bangsa

Redaksi
Kamis, 10 Januari 2019 15:47:06 WIB
Cetak
2 tersangka pelaku TP Narkotika
Serang, HarianTimes.com - Mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba, Polda Banten gencar melakukan Sosialisasi, razia dan patroli di wilayah hukum Polda Banten. Hal tersebut dilakukan Polda Banten yang aktif dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Sat Resnarkoba Polres Cilegon, Polda Banten berhasil mengamanakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, Selasa (08/01) lalu.

Kinerja Polri yang menunjukkan tren positif atas penanganan segala macam tindak kejahatan dan perang terhadap narkoba memang harus dilakukan secara bersama-sama, seperti kita ketahui Narkoba sendiri merupakan barang yang tidak lagi dikatakan barang haram yang susah untuk didapat, melainkan barang yang amat mudah didapat karena kebutuhan sesaat sebagai efek candu dan kenikmatan tubuh penggunanya. 

Pecandu narkoba akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang haram ini karena narkoba memang suatu zat yang memiliki efek candu yang kuat bagi penggunanya dan efek ketergantungan yang luar biasa. Ketergantungan yang dialami pemakai narkoba ini jika tidak terealisasi maka efek yang dialami adalah sakaw, yaitu keadaan dimana orang tersebut mengalami rasa gelisah atau gangguan psikis atau psikologis akibat kencanduan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH dalam keterangannya kepada awak media.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan kejadian penangkapan tersebut kepada awak media, Rabu (09/01) dimana Sat Res Narkoba Polres Cilegon, Polda Banten melakukan penangkapan di rumah Kontrakan tepatnya di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. 

"Kedua pelaku yang telah ditangkap diantaranya seorang lekaki berinisial MFA Bin AS (26) dan seorang perempuan berinisial GAP Binti YRSB (18) yang diketahui masih berstatus Pelajar/mahasiswi," ungkap AKBP Edy. "Informasi penangkapan yang dilakukan terhadap kedua pelaku berawal saat Sat Res Narkoba Polres Cilegon berhasil melakukan pengembangan dari tersangka kasus Narkoba yang pernah menjerat tersangka IM," pungkasnya.

Atas dasar informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang, jelas AKBP Edy. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebuah bekas bungkus rokok “BERRY POP” yang didalamnya terdapat 1 (satu) paket plastic bening berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu–sabu di karpet, sebuah alat hisap (Bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral serta Sebuah handphone merk “Sony” dan Sebuah handphone merk “OPPO”," tamabah AKBP Edy.

"Kami sangat berharap pengawasan dari Dinas Pendidikan. Sering-seringlah memberi edukasi dan informasi kepada para guru dan siswa/Mahasiwa secara terus menerus, jangan sampai karena rasa ketidakpedulian akan mengancam nasib generasi muda yang diharapkan akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang," pesan AKBP Edy. 

"Apapun itu, kita ketahui bahwa dampak yang ditimbulkan karena pemakaian narkoba, jika kita cermati bahwa penyalahgunaan narkoba adalah merupakan suatu tindak kejahatan dan pelanggaran yang mengancam keselamatan, baik fisik maupun jiwa si pemakai dan juga terhadap masyarakat disekitar secara sosial," jelas AKBP Edy Sumardi.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan sebagaimana dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan
02 September 2025
Selama Perhelatan GIIAS, SEVA Hadirkan Lima Mobil Paling Diminati
02 September 2025
Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas
01 September 2025
Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
01 September 2025
Relawan AWG Berorasi dalam Aksi Solidaritas Global Sumud Flotilla di Masroh Al-Baladi
01 September 2025
Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian
01 September 2025
Kemenag Dorong Komunikasi Satker Fokus pada Kinerja Berdampak
01 September 2025
Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan
01 September 2025
Polwan Polda Riau Bagikan Bunga ke Pendemo
01 September 2025
Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
01 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
  • 2 Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
  • 3 Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
  • 4 Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi
  • 5 Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan
  • 6 Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
  • 7 KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.
  • 8 Perjuangan untuk Keadilan Ekologis
  • 9 Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved