• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
Dibaca : 133 Kali
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
Dibaca : 208 Kali
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
Dibaca : 171 Kali
Mahasiswa Kukerta Membangun Unri 2023 Sosialisasikan PHBS di SDN 008 Rambah Baru
Dibaca : 173 Kali
Workshop Wartawan Lingkungan PWI Riau, Yanin Kholison: Industri Hulu Migas Dukung Penuh Program Low Carbon Initiative
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 81,24 Gram Sabu

Zulmiron
Jumat, 10 Maret 2023 20:35:00 WIB
Cetak
Polres Siak memusnahkan 81,24 gram narkoba jenis sabu-sabu di teras depan loby Kantor Polres Siak, Jumat (10/03/2023).

Siak, Hariantimes.com - Polres Siak  memusnahkan 81,24 gram narkoba jenis sabu-sabu di teras depan loby Kantor Polres Siak, Jumat (10/03/2023).

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke dalam lubang Water Closet (WC).

Pemusnahan disaksikan dua orang tersangka yang terkait dengat narkotika tersebut,dengan mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial S alias WA (56) warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.dan I (42), warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH dan dihadiri Ketua Pengadilan negeri siak yang diwakili oleh Panitra PN Siak Adinan Syafrizal S SH MH, Kepala kejaksaan negeri siak diwakili Jaksa Penuntut Faisal Rahman Januar SH, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Fn Manurung SH, Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, Ketua granat (gerakan anti narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan undangan lainnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan ini hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak dan Polsek Kandis.

Dijelaskannya, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut 1 paket narkoba seberat 39 gram yang disita dari tersangka S alias WA dan 42,24 gram dari tersangka I.

"Hari ini, saya bersama Para undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Kandis. Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," ucap AKP Sihol sembari berharap dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

"Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar Kabupaten Siak bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam keseriusan memberantas narkoba. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Satres Narkoba Polres Siak dan polsek jajaran.

"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," ucap AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Tim MAN 4 Pekanbaru Lolos Top 25 Samsung Innovation Campus Batch 4 2023

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis

Gugatan PT TUM Ditolak PTUN Jakarta, Kazzaini: Kabar Menggembirakan bagi Masyarakat Pulau Mendol

Teken Surat Tanah, Ketua RT11 Desa Penebal Merasa Dibohongi Kades

Dirut PKS PT SIPP Dituntut 7 Tahun dan GM 5 Tahun Penjara

Dua Tim MAN 4 Pekanbaru Lolos Top 25 Samsung Innovation Campus Batch 4 2023

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis

Gugatan PT TUM Ditolak PTUN Jakarta, Kazzaini: Kabar Menggembirakan bagi Masyarakat Pulau Mendol

Teken Surat Tanah, Ketua RT11 Desa Penebal Merasa Dibohongi Kades

Dirut PKS PT SIPP Dituntut 7 Tahun dan GM 5 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Rohil Afrizal Sintong Irup Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Jaringan Indosat Semakin Meluas di Aceh
01 Oktober 2023
Sinergi Bengkalis Hijau Tanam Ratusan Bibit Mangrove
30 September 2023
Hadiri BTNI Mooncake Festival, Eros Djarot: Kita Semua Bersaudara dan Lahir di Indonesia
30 September 2023
Mahasiswa Kukerta Membangun Unri 2023 Sosialisasikan PHBS di SDN 008 Rambah Baru
12 Agustus 2023
Workshop Wartawan Lingkungan PWI Riau, Yanin Kholison: Industri Hulu Migas Dukung Penuh Program Low Carbon Initiative
29 September 2023
Unilak Adakan Workshop Pendampingan Persiapan Akreditasi Prodi dan Perguruan Tinggi
29 September 2023
Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis
29 September 2023
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Rohil Hadirkan Ustadz Encep Sehabudin
28 September 2023
Mitra PSSI, Indosat Sponsor Resmi Tim Nasional Sepakbola Indonesia
28 September 2023
TERPOPULER +
  • 1 KPKSP Tuding Ada Konfirasi Gulingkan Pimpinan DPRD Bengkalis
  • 2 Lewat Beasiswa Prestasi PHR, Anak Tukang Sepuh Emas di Mandau Jadi Kimiawan
  • 3 Respon Aduan Warga Sungai Bakung, Bagus Santoso: Insya Allah Setiap Permasalahan Ada Jalan Keluarnya
  • 4 Perkuat Posisi Masyarakat Adat, Budayawan Riau Kunni Masrohanti Ajak Semua Pihak Lestarikan Kebudayaan
  • 5 Pemprov Riau dan Pemuda Bengkalis Dukung Pemekaran Kota Duri
  • 6 Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis
  • 7 Akibat di PAW, Empat Anggota DPRD Bengkalis Gugat Partai Golkar
  • 8 Mahasiswa Kukerta Membangun Kampung Unri 2023 Salurkan dan Tanam 2.600 Bibit Pohon di Desa Bangun Sari
  • 9 Rp4,5 Miliar Pokir Di Disparbudpora Bengkalis Dikendalikan Dewan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved