• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
Dibaca : 168 Kali
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
Dibaca : 167 Kali
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
Dibaca : 168 Kali
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Dibaca : 167 Kali
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Pendidikan

20 Prodi di Unilak Lolos Program Rekognisi Pembelarajan

Zulmiron
Rabu, 08 Maret 2023 18:53:50 WIB
Cetak
Terobosan Baru, Unilak Akui SKS Pengalaman Kerja Mahasiswa.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Eksistensi kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) sebagai satu di antara kampus swasta terbaik di Riau makin menguat.  

Hal ini diakui setelah keluarnya pengumuman Program Rekognisi Pembelarajan (RPL) untuk semester ganjil tahun 2023/2024 yang diumumkan oleh Dikti.

Program RPL diselenggaran oleh Dikti, dan kampus harus melakukan pengusulan kepada Dikti dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ketat.

Unilak yang telah berdiri sejak tahun 1982 ini lolos untuk 20 Program Studi pada Program RPL yang diumumkan di laman sierra.kemdikbud.go.id.

Rektor Unilak Dr Junaidi mengatakan, RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Melalui assesmen, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi ditetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah. Minggu (05/03/2023).

Kepala Biro Akademik Unilak Ade Irwanda ST MT menyebutkan, RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

"Di Indonesia baru 16 kampus yang lolos," katanya.

Ade Irwanda menjabarkan, 20 program studi (prodi) di Unilak yang lolos RPL yaitu Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum. Untuk S1 Prodi Arsitektur, Pendidikan Bahasa Inggris, Sastra Daerah, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Sastra Indonesia, Teknik Elektro, Manajemen, Kehutanan, Agroteknologi, Ilmu Hukum (S1) Agribisnis, Ilmu Perpustakaan, Sistem Informasi, Sastra Inggris, Pendidikan Biologi, Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Akuntansi.

14 perguruan tinggi yang lolos dalam program RPL Semester Ganjil tahun 2023/2024 yaitu Poltekkes Kemenkes Jakarta II, Universitas Terbuka, Universitas Banten Jaya, Universitas 17 Agustus 1945, Politeknik Harapan Bangsa Surakarta, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Jember, Poltekkes Kemenkes Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Soerja, Universitas Dhyana Putra, Stikes Yarsi Pontianak, dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Bapak Rektor dan jajaran, jajaran dekan, serta kerjasama dari Kepala BPM Kaprodi yang telah susah payah membuat instrumen pengusulan Program RPL," ucap Ade yang merupakan lulusan terbaik Magister Manajemen.

Secara sederhana Jalur kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini bisa menjadi pilihan masyarakat yang ingin studi lanjut namun memiliki keterbatasan waktu. Sejumlah perguruan tinggi pun sudah menyediakan program RPL untuk jenjang S1 dan S2.

RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (Recognition of Prior Learning) merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi.

Misalnya seorang karyawan memiliki pengalaman kerja di sektor perbankan selama lima tahun. Kemudian pada tahun ke-6, ia berencana melanjutkan studi ke program S2 Manajemen Bisnis. Dengan RPL, pengalaman lima tahun tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil. Maka, ia selanjutnya tinggal melengkapi SKS sesuai syarat kelulusan

RPL di Indonesia telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL diselenggarakan dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparan, serta penjaminan mutu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
19 Mei 2026
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
19 Mei 2026
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
19 Mei 2026
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
19 Mei 2026
Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
18 Mei 2026
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
18 Mei 2026
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
18 Mei 2026
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
17 Mei 2026
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
17 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
  • 2 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
  • 3 Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
  • 4 Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
  • 5 Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 6 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 7 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 8 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 9 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved