• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 193 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 190 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 192 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 192 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Pendidikan

20 Prodi di Unilak Lolos Program Rekognisi Pembelarajan

Zulmiron
Rabu, 08 Maret 2023 18:53:50 WIB
Cetak
Terobosan Baru, Unilak Akui SKS Pengalaman Kerja Mahasiswa.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Eksistensi kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) sebagai satu di antara kampus swasta terbaik di Riau makin menguat.  

Hal ini diakui setelah keluarnya pengumuman Program Rekognisi Pembelarajan (RPL) untuk semester ganjil tahun 2023/2024 yang diumumkan oleh Dikti.

Program RPL diselenggaran oleh Dikti, dan kampus harus melakukan pengusulan kepada Dikti dengan memenuhi beberapa persyaratan yang ketat.

Unilak yang telah berdiri sejak tahun 1982 ini lolos untuk 20 Program Studi pada Program RPL yang diumumkan di laman sierra.kemdikbud.go.id.

Rektor Unilak Dr Junaidi mengatakan, RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Melalui assesmen, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi ditetapkan menjadi raihan Satuan Kredit Semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah. Minggu (05/03/2023).

Kepala Biro Akademik Unilak Ade Irwanda ST MT menyebutkan, RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

"Di Indonesia baru 16 kampus yang lolos," katanya.

Ade Irwanda menjabarkan, 20 program studi (prodi) di Unilak yang lolos RPL yaitu Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum. Untuk S1 Prodi Arsitektur, Pendidikan Bahasa Inggris, Sastra Daerah, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Sastra Indonesia, Teknik Elektro, Manajemen, Kehutanan, Agroteknologi, Ilmu Hukum (S1) Agribisnis, Ilmu Perpustakaan, Sistem Informasi, Sastra Inggris, Pendidikan Biologi, Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Informatika, Akuntansi.

14 perguruan tinggi yang lolos dalam program RPL Semester Ganjil tahun 2023/2024 yaitu Poltekkes Kemenkes Jakarta II, Universitas Terbuka, Universitas Banten Jaya, Universitas 17 Agustus 1945, Politeknik Harapan Bangsa Surakarta, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Jember, Poltekkes Kemenkes Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Soerja, Universitas Dhyana Putra, Stikes Yarsi Pontianak, dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan.

"Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Bapak Rektor dan jajaran, jajaran dekan, serta kerjasama dari Kepala BPM Kaprodi yang telah susah payah membuat instrumen pengusulan Program RPL," ucap Ade yang merupakan lulusan terbaik Magister Manajemen.

Secara sederhana Jalur kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kini bisa menjadi pilihan masyarakat yang ingin studi lanjut namun memiliki keterbatasan waktu. Sejumlah perguruan tinggi pun sudah menyediakan program RPL untuk jenjang S1 dan S2.

RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau (Recognition of Prior Learning) merupakan suatu program belajar yang memungkinkan calon mahasiswa untuk “mentransfer” pengalaman menjadi satuan kredit yang diakui oleh perguruan tinggi.

Misalnya seorang karyawan memiliki pengalaman kerja di sektor perbankan selama lima tahun. Kemudian pada tahun ke-6, ia berencana melanjutkan studi ke program S2 Manajemen Bisnis. Dengan RPL, pengalaman lima tahun tersebut akan dianggap sebagai satuan kredit semester (SKS) yang sudah dia ambil. Maka, ia selanjutnya tinggal melengkapi SKS sesuai syarat kelulusan

RPL di Indonesia telah diakui dan regulasinya pun telah diatur oleh Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. RPL diselenggarakan dengan prinsip aksesibilitas, kesetaraan pengakuan, transparan, serta penjaminan mutu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved