• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 120 Kali
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
Dibaca : 158 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Terhadap Harmonisasi Ranperkada Rokan Hilir
Dibaca : 170 Kali
Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Hukrim

Peras Keluarga Korban Rp 50 Juta, Kapolres Kuansing Akan Periksa Anggota Yang Terlibat

Redaksi
Rabu, 01 Maret 2023 18:58:24 WIB
Cetak
(Foto: Illustrasi)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya oknum kepolisian Jajaran Polres Kuansing yang melakukan tindakan diduga pemerasaan terhadap keluarga korban terduga pelaku tindak pidana narkotika. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi menegaskan segera akan periksa korban dan terduga pelaku.

Dimana dalam pemberitaan sejumlah media, menyebutkan bahwa Marlius dan Istrinya Yantin serta anaknya Delpi Yulianti warga Dusun Jirak  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing merasa diperas dan diancam oleh dua oknum Polisi Polres Kuansing, yakni, Bripka HK NRP 8502xxxx dan Briptu RNH NRP 903xxxx.

Dimana kedua oknum polisi Jajaran Polres Kuansing itu melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga korban yang disertai ancaman. Diketahui kedua oknum tersebut merupakan personil Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Dari penelusuran yang dilakukan dilapangan, satu orang dari kedua oknum tersebut merupakan salah satu Kanit pada Satuan Resnarkoba Polres Kuansing.

Pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum aparat kepolisian tersebut, Bripka HK dan Briptu RNH, yakni dengan modus untuk penebusan satu unit kendaraan yang menjadi barang bukti (BB) mobil milik korban dengan cara meminta paksa uang senilai Rp 50 juta ke keluarga korban.

“Sementara sedang didalami penyelidik internal, dan dipastikan kebenaran laporan tersbut. Pasti akan diperiksa korban dan juga anggota yang terlibat,” tegas Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata, Rabu (01/03/2023) siang.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih dalam upaya untuk melakukan konfirmasi terhadap pihak keluarga dan korban itu sendiri, sehingga bisa menguak kebenaran dari pemberitaan sebelumnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
07 Juli 2026
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Terhadap Harmonisasi Ranperkada Rokan Hilir
07 Juli 2026
Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas
07 Juli 2026
Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual
07 Juli 2026
Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau
07 Juli 2026
Gerakan Verifikasi Arah Kiblat, Muliardi: ASN Kemenag Perlu Jadi Garda Terdepan
07 Juli 2026
Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum
07 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 2 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 3 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 6 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 7 MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
  • 8 Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved