• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 136 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 153 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
Dibaca : 169 Kali
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Hukrim

Peras Keluarga Korban Rp 50 Juta, Kapolres Kuansing Akan Periksa Anggota Yang Terlibat

Redaksi
Rabu, 01 Maret 2023 18:58:24 WIB
Cetak
(Foto: Illustrasi)

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Terkait pemberitaan sejumlah media tentang adanya oknum kepolisian Jajaran Polres Kuansing yang melakukan tindakan diduga pemerasaan terhadap keluarga korban terduga pelaku tindak pidana narkotika. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi menegaskan segera akan periksa korban dan terduga pelaku.

Dimana dalam pemberitaan sejumlah media, menyebutkan bahwa Marlius dan Istrinya Yantin serta anaknya Delpi Yulianti warga Dusun Jirak  Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing merasa diperas dan diancam oleh dua oknum Polisi Polres Kuansing, yakni, Bripka HK NRP 8502xxxx dan Briptu RNH NRP 903xxxx.

Dimana kedua oknum polisi Jajaran Polres Kuansing itu melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga korban yang disertai ancaman. Diketahui kedua oknum tersebut merupakan personil Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Dari penelusuran yang dilakukan dilapangan, satu orang dari kedua oknum tersebut merupakan salah satu Kanit pada Satuan Resnarkoba Polres Kuansing.

Pemerasan yang dilakukan oleh kedua oknum aparat kepolisian tersebut, Bripka HK dan Briptu RNH, yakni dengan modus untuk penebusan satu unit kendaraan yang menjadi barang bukti (BB) mobil milik korban dengan cara meminta paksa uang senilai Rp 50 juta ke keluarga korban.

“Sementara sedang didalami penyelidik internal, dan dipastikan kebenaran laporan tersbut. Pasti akan diperiksa korban dan juga anggota yang terlibat,” tegas Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata, Rabu (01/03/2023) siang.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih dalam upaya untuk melakukan konfirmasi terhadap pihak keluarga dan korban itu sendiri, sehingga bisa menguak kebenaran dari pemberitaan sebelumnya.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 6 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 7 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 9 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved