• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
Dibaca : 159 Kali
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
Dibaca : 155 Kali
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
Dibaca : 155 Kali
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Dibaca : 159 Kali
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Pendidikan

S3 UIR Kembali Luluskan Doktor, Asisten Hakim Agung Meni Warlia Raih Cumlaude

Zulmiron
Selasa, 21 Februari 2023 19:05:00 WIB
Cetak
Dr Meni Warlia lulus dengan nilai Pujian (A) dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana UIR, Selasa (21/02/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) kembali meluluskan doktor.

Kali ini, Asisten Hakim Agung Meni Warlia SH MH berhasil mempertanggung jawabkan penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor UIR dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi di Gedung Pascasarjana UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru, Selasa pagi (21/02/2023).

Meni merupakan doktor kedua setelah Dr Yulifita Rahim yang diwisuda UIR, Kamis (16/02/2023).

Dr Meni Warlia SH MH pernah bertugas menjadi hakim pada beberapa pengadilan negeri, antara lain Pengadilan Negeri Muara Jambi (2009-2013), Pengadilan Negeri Pelalawan (2013-2018), Pengadilan Negeri Bangkinang (2018-2021). Dan kini menjadi Asisten Hakim/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Jebolan Magister Ilmu Hukum UIR tahun 2008 ini lulus dengan prestasi cumlaude dan mengantongi IPK 3,97.

Sidang dipimpin langsung Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dengan delapan Tim Penguji/Openan Ahli yang terdiri dari dua penguji eksternal dan enam penguji internal termasuk Rektor.

Dua penguji ekternal adalah Prof.Dr. Ni’matul Huda SH,  MHum (Oponen Ahli dari UII Yogyakarta) dan Dr Prim Haryadi, SH MH (Oponen Ahli/Hakim Agung). Sementara openen ahli internal terdiri dari Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Ir Hasan Basri Jumin MSc, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Abdul Muthalib SmHk SH MCL PhD dan Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH. Puluhan hakim agung juga turut menyaksikan ujian promosi doktor ini.

Usai mempresentasikan hasil penelitian dan disertasinya berjudul, ”Penerapan Asas Strict Liability dan Eksekusi Putusan Hakim Dalam Perkara Perdata Lingkungan Hidup di Indonesia", Promovenda Meni dengan cerdas menjawab pertanyaan para penguji secara bergiliran. Sekaligus memberi analisis atas pertanyaan openen ahli selama dua jam.

Dalam penelitian dan disertasinya, wanita kelahiran Bukit Tinggi tahun 1980 ini, menganalisis tiga Putusan Perdata Lingkungan Hidup. Pertama,  Putusan Mahkamah Agung Nomor 1794 K/Pdt/2004 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 507/PDT/2003/PT/BDG junto Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 49/Pdt.G/2003/PN.Bdg. Kedua, Putusan Mahkamah Agung Nomor 651 K/Pdt/2014 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 50/PDT/2014/PT BNA juncto Putusan Pengadilan Negeri Meulaboh Nomor 12/Pdt.G/2012/PN.Mbo. Ketiga, Perkara Perdata Nomor 157/Pdt.G/2013/PN Pbr dengan tergugat PT Pelalawan Merbau Lestari. Penggugat mengajukan upaya hukum banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, yaitu Putusan Perkara Perdata Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 79/PDT/2014/PTR tanggal 28 November 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, selanjutnya upaya hukum kasasi: Putusan Perdata Kasasi Mahkamah Agung Nomor 460/K/PDT/2016 dimana amarnya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Promovenda Meni Warlia menyimpulkan bahwa majelis hakim telah menerapkan asas strict liability dalam putusannya. ''Dengan prinsip apabila terdapat ancaman kerusakan yang serius atau tidak dapat dipulihkan, ketiadaan bukti ilmiah tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya-upaya pencegahan penurunan fungsi lingkungan sebagaimana diatur oleh Pasal 2 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan penjatuhan hukuman ganti rugi serta pemulihan lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ganti Kerugian Akibat Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup," ungkap Meni Warlia.

Promovenda mengakui, dengan kompleksitas permasalahan dalam eksekusi, sampai saat ini ketiga putusan tersebut belum dapat terlaksana sehingga lingkungan belum bisa dipulihkan, dan korban belum menerima ganti rugi.

Ia berpendapat, eksekusi putusan perkara perdata lingkungan hidup selayaknya diserahkan kepada Lembaga Eksekusi Negara yang keanggotaannya berasal dari berbagai unsur, seperti kepolisian, kejaksaan agung, kementerian hukum dan HAM, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kementerian keuangan, badan pertanahan nasional dan perwakilan koordinatif dari Mahkamah Agung.

Rektor UIR Syafrinaldi mengaku puas dengan kemampuan akademik Meni Warlia. Baik dalam mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya maupun menjawab pertanyaan-pertanyaan tim penguji. ''Promovenda Meni Warlia layak mendapat nilai pujian (A) karena dia sangat menguasai hasil penelitian dan disertasinya. Juga bidang-bidang lain yang diujikan. Saya berharap, Meni Warlia menjadi penyemangat bagi mahasiswa S3 lain untuk penulisan disertasi dan menyelesaikan studi,'' tandas Syafrinaldi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri

KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru

Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final

Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen

UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”

Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapan Armuzna Makin Dekat! Musyawarah Ketua Kloter Tentukan Tenda Arafah Jemaah Embarkasi Batam
19 Mei 2026
Suhu Makkah Tembus 47 Derajat! Jemaah Haji BTH 09 dan 10 Dibekali "Jurus" Sabar dan Sehat
19 Mei 2026
Pastikan Kesiapan Pelayanan ke Jemaah Berjalan Optimal, Petugas Kloter BTH 12 Rakor Bersama Karu dan Karom
19 Mei 2026
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
19 Mei 2026
KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an Baru ke Santri PP Al-Ikhwan Pekanbaru
19 Mei 2026
Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
18 Mei 2026
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
18 Mei 2026
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
18 Mei 2026
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
17 Mei 2026
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
17 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
  • 2 Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
  • 3 Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
  • 4 Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 5 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 6 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 7 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 8 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • 9 Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved