• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 214 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 185 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 190 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 175 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Amankan 276 Kg Sabu dan Bekuk 5 Pelaku

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 18:10:00 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (01/02/2023)

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. 

Kali ini jumlahnya sangat fantastis, yakni 276 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu. 

Dimana dalam prosesnya, Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau berhasil mengamankan 5 pelaku. 1 di antaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolda Riau, Rabu (01/02/2023) mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau perihal adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar.

"29 januari 2023 Ditresnarkoba Polda Riau kembali menunjukkan kinerja luar biasa. Tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan. Baik menggunakan teknik-teknik didalam tindakan kepolisian seperti control delivery, under cover buy dan lainnya. Terbukti pada pukul 17.00 WIB, di wilayah Kota Pekanbaru berhasil melakukan penyergapan sekaligus upaya paksa kepolisian melakukan penangkapan dan 1 dari 5 tersangka meninggal dunia," beber Irjen Iqbal.

Dijelaskan Kapolda, pelaku tewas ditembak petugas karena berupaya melawan petugas dan bahkan sampai mengancam nyawa petugas.

“Satu dari 5 tersangka meninggal dunia karena melawan petugas dan mengancam nyawa petugas, sudah diperingatkan dengan tembakan tetapi berkali-kali meluncurkan kendaraannya kearah petugas kalau tidak diambil tindakan tegas dan terukur akan membahayakan petugas. Ini adalah bentuk ancaman seketika dan kita harus menghentikan itu. Jika tidak, akan mengancam nyawa petugas atau nyawa masyarakat apabila mengancam petugas atau masyarakat selaku petugas kita wajib menghentikan. Kita kembangkan. Saya datang ke lokasi, saya apresiaai, saya perintahkan menangkap pelaku utama sampai ke jaringan inti," ungkap Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto merincikan, tim yang mengorek informasi hari itu mendapat target operasi yang diinformasikan sedang berada di sekitar SPBU Jalan Arifin Achmad.

"Dilakukan penyeldikan terhadap target operasi. Diperoleh informasi diduga sebuah mobil pick up jenis colt diesel memuat kelapa yang mana dibawahnya terdapat 14 karung narkoba," ungkap Sunarto.

Mobil pembawa kelapa dengan muatan narkoba tersebut kemudian berjanji untuk bertransaksi dengan sebuah mobil minibus di Jalan Rambutan IIII, Pekanbaru. Tim kemudian meminta agar pembawa mobil kelapa tersebut menemui pria tersebut yang belakangan diketahui berisikan beberapa orang tersangka.

"Saat di lokasi pertemuan, tim berhasil menangkap beberapa orang. Salah satunya adalah AS alias GUS dia sebagai koordinator yang mendapat perintah langsung dari DPO di malaysia. Kemudian juga ada pengendali semua kurir saudara RF yang sudah meninggal," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 5 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 6 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 7 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 8 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 9 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved