• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 166 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 166 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 174 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 250 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Hukrim

Saat Berpatroli

Satlantas Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pembobol ATM BNI

Redaksi
Ahad, 06 Januari 2019 14:31:25 WIB
Cetak
Mesin ATM BNI yang dibobol pelaku.
Serang, Hariantimes.com - Mesin ATM BNI di Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten, dibobol pelaku pencurian, Sabtu (05/01/2019).

Namun saat pembobol ATM beraksi, seorang warga memergoki aksinya itu. Tak berani bertindak seorang diri, kemudian warga tersebut menghampiri Anggota Satlantas Polres Serang Kota, Polda Banten yang saat itu sedang melaksanakan patroli di wilayah tersebut.

“Warga melaporkan kejadian pembobolan ATM ke anggota Satlantas Polres Serang Kota yang sedang berpatroli. Ke-4 anggota kami langsung merespon dan mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada di dalam ruang mesin ATM BNI,” ungkap Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Minggu (06/01/2019).

Pelaku yang berjumlah dua orang ini, ungkap Kasat Lantas, berusaha menjebol dengan modus melakukan transaksi penarikan melalui ATM pribadinya. Saat mesin ATM dalam proses transaksi, satu pelaku lainnya mencabut aliran listrik dengan maksud saldo miliknya tidak terpotong.

“Mereka transaksi tarik tunai, kemudian listrik dimatikan saat mesin sedang berproses, untuk memaksa uang keluar kedua pelaku menggunakan tongsis untuk merusak tempat keluarnya uang,” paparnya.

Saat penangkapan, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai senilai Rp1.250.000, kartu ATM, dan tongsis sebagai media pelaku dalam melakukan aksinya.

Kapolda Banten, Irjend Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas, AKBP Edy Sumardi P SIk saat dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami telah serahkan ke Reskrim Polres serang Kota untuk ditindak lanjuti, guna mengetahui rekam jejak para pelaku dan sudah berapa banyak melakukan aksi pembobolan ATM dengan cara seperti ini. Satu pelaku yang berhasil kabur telah kami kantongi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran,” imbuhnya

Edy Sumardi juga menyampaikan, Kapolda Banten sangat mengapresiasi Keberhasilan anggota dalam merespon cepat aduan masyarakat. Sehingga berhasil menangkap pelaku pembobol mesin ATM tersebut.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved