• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 162 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
Dibaca : 168 Kali
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
Dibaca : 184 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Hukrim

Temukan Destinasi Wisata Lokal, Kapolsek Yuhelmi Habisi Empat unit Dompeng

Redaksi
Jumat, 13 Januari 2023 17:21:52 WIB
Cetak

BASERAH, HarianTimes.com — Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi bersama 6 personil Polsek Kuantan Hilir lainnya kembali temukan Destinasi Wisata Lokal Dompeng alias Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukumnya, Kamis (12/01/2023) kemarin.

Dimana Destinasi Wisata Lokal Dompeng tersebut, ditemukan Kapolsek Kuantan Hilir bersama 6 personil jajarannya, berada tepat di belakang Pondok Pesantren (Ponpes) Dar Er Rasyid Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Namun sayangnya, saat petugas kepolisian tiba di lokasi tersebut, sudah tidak menemukan lagi pelaku. Dari penemuan itu, Kapolsek Kuantan Hilir yang terkenal tanpa pandang bulu dalam penindakan pelaku ilegal mining itu hanya menemukan sebanyak 4 rakit yang diduga digunakan untuk aktifitas penambangan emas secara ilegal.

“Saat dilakukan operasi PETI tidak ditemukan pekerja PETI dan hanya ditemukan 4 (Empat) unit rakit PETI yang tidak beroperasi dilokasi dimana masing masing rakit berada di tengah sungai atau danau sehingga personil berenang untuk menjangkau rakit rakit tersebut. Kemudian rakit yang diduga baru selesai beraktifitas tersebut dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Kapolsek Kuantan Hilir H Yuhelmi kepada HarianTimes.com di Baserah, Jum’at (13/01/2023).

Saat gelaran operasi penertiban itu, aparat kepolisian menemukan hambatan yang cukup tinggi, dimana rakit-rakit yang sedang tidak beroperasi tersebut diikat ditengah sungai atau danau sehingga personil harus berenang untuk menjangkau rakit-rakit PETI tersebut.

“Empat unit rakit dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar pada 1 (satu) lokasi, agar tidak bisa digunakan lagi nantinya,” jelas AKP Yuhelmi didampingi Kanit Intelkam Polsek Bripka Irzan Handani, Kanit Reskrim Iptu Aman Sembiring SH, Kanit Shabara Aipda Tomi Idriansyah beserta Ka SPKT dan Ba Unit Reskrim lainnya.

Setelah melakukan penindakan terhadap 4 (Empat) unit rakit di 1 (satu) lokasi tersebut, sambung Yuhelmi, personil Polsek Kuantan Hilir meninggalkan lokasi pukul 17.00 WIB.

“Giat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB itu, keempat rakit temuan selama giat berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Yuhelmi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 3 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 4 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 5 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 6 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 8 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 9 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved