AKBP Hardi Dinata: Jangan Menunggu Api Muncul Baru Bergerak
Kuliah Umum di UIR, Menag Paparkan Peran Gen Z dalam Kemajuan Islam
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025
Bangun Paradigma Baru, Menag Ajak ASN Kemenag Jadi “Manusia Langit"
FH Unilak Riau-DPN Peradi Teken MoU PKPA

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr Fahmi SH MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Senin (09/01/2023).
MoU dalam rangka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini dilakukan secara hybrid (online-offline) di ruang rapat dosen FH Unilak, Rumbai, Pekanbaru ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut MP Pangaribuan SH LLM dan Dekan FH Unilak Dr Fahmi SH MH.
Pelaksanaan MoU itu dihadiri Ketua Bidang PKPA Irianto Subiakto SH LLM, Sekretaris Eksekutif DPN Peradi M Daud B, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr Martin Purba SH MH didampingi Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr (C) Yalid SH MH beserta jajaran pengurus.
Penandatanganan MoU PKPA antara DPN Peradi-Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning secara khusus tentunya sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan PKPA dengan mengutamakan pada kualitas melalui para pemateri yang kompeten dibidangnya.
Kegiatan seremoni penandatangan perjanjian kerjasama antara DPN Peradi-FH Unilak Riau, berlangsung sukses dan lancar. Kegiatan itu juga disambut hangat olah para dosen-dosen senior di FH Unilak Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhur MP Pangaribuan SH LLM mengatakan, untuk pelaksanaan PKPA menjadi keharusan Fakultas Hukum minimal berakreditasi B. Sedangkan FH Unilak sudah lama berakreditasi A. Bahkan menuju unggul, sehingga memenuhi syarat untuk menyelenggarakan PKPA.
“Agar PKPA berkualitas, kami dalam pelaksanaan PKPA tidak akan tumpang tindih dengan materi hukum acara yang sudah pernah diberikan dibangku kuliah, melainkan lebih menekankan pada praktik acaranya. Untuk itu, nanti kami akan hadirkan nara sumber profesional dan berpengalaman,” ujar Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM.
Sementara itu, Dekan FH Unilak Dr Fahmi SH MH dalam sambutan mengutarakan, Unilak menyambut baik adanya kerjasama ini. Harapannya, kerjasama bukan hanya untuk PKPA semata, tapi juga untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi (PT) seperti program kampus merdeka dengan melaksanakan program magang.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru Dr Martin Purba SH MH menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk melaksanakan program, yang diberikan FH Unilak dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, terutama program magang mahasiswa yang sudah menimba ilmu pengetahuan di FH Unilak Pekanbaru.
Sekretaris DPC Peradi Pekanbaru Dr (C) Yalid SH MH setelah selesainya penandatanganan MoU ini menyampaikan, pihaknya akan mempersiapkan teknis. Sehingga bisa membuka pendaftaran PKPA yang sudah ditunggu-tunggu calon Advokat.(rls)
Tulis Komentar