• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 227 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 223 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 315 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 267 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Doktor Hukum Pertama UIR Raih IPK 3,90, Yulfita Rahim: Kriminalisasi Terhadap Notaris Tetap Saja Berlangsung

Zulmiron
Kamis, 05 Januari 2023 18:21:35 WIB
Cetak
Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Notaris Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR).

Delapan Tim Penguji/Openan Ahli terdiri dari tiga dosen dari eksternal dan enam dosen internal, termasuk Rektor.

Sidang Ujian Terbuka yang dihadiri ratusan undangan itu berlangsung di lantai III Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Kamis (05/01/2023) pagi.

Ketiga dosen ekternal terdiri dari Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH MHum (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), Prof Dr Agus Yudha Hernoko SH MH (Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya) dan Dr Syafran Sofyan SH SpN MHum (Ketua Umum PP INI/IPPAT). Sementara openen ahli dari internal masing-masing Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Abdul Muthalib SmHk SH MCL PhD dan Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH.

Usai mempresentasikan hasil penelitian dan disertasinya berjudul, ''Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris'', Yulfita dengan tangkas dan cerdas menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan openen ahli secara bergiliran dari atas podium.

Dengan tenang dan suara datar, Promovenda kelahiran Bukit Tinggi ini menyampaikan, penelitiannya disandarkan pada banyaknya permasalahan yang dialami para Notaris terkait perjanjian kerjasama terhadap pembangunan perumahan yang disadari oleh masih belum kuatnya perlindungan hukum terhadap profesi notaris baik secara pidana, perdata maupun administrasi negara.

''Faktanya ada notaris yang dipanggil oleh aparat penegak hukum terkait akta perjanjian kerjasama pembangunan perumahan,'' kata Yulfita menyakinkan.

Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap notaris, lanjut Yulfita, sesungguhnya secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, Undang Undang Jabatan Notaris, KUHPerdata dan KUHPidana. Akan tetapi secara pidana bentuk perlindungan tersebut belum sesuai dengan harapan para notaris. Norma-norma di dalam UU Jabatan Notaris juga tidak mengatur sanksi pidana terkait dengan perjanjian kerjasama pembangunan perumahan bagi pihak yang merasa dirugikan.

''Kriminalisasi terhadap notaris tetap saja berlangsung,'' tandasnya.

Sementara dalam pembuatan akta, notaris hanya bertanggung jawab secara formil dan bukan materil. Penegasan ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 702 K/Sip/1973 tanggal 5 September 1973 yang menyatakan bahwa notaris fungsinya hanya mencatatkan (menuliskan) apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap ke notaris.

''Tidak ada kewajiban bagi notaris untuk menyelidiki secara materil apa-apa yang dikemukakan oleh para pihak,'' tandas Yulfita.

Di luar fungsi dan pelaksanaan tugas notaris itu, Yulfita Rahim juga mempersoalkan kedudukan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dinilainya belum memberi manfaat besar dalam menjaga kohormatan notaris. MKN, kata Yulfita, belum berfungsi sebagai benteng bagi perlindungan notaris akan tetapi baru berfungsi sebagai filter dalam memberi perlindungan.

''Masih ada unsur-unsur dari kepengurusan MKN yang tidak berlatar belakang pendidikan magister kenotariatan terutama dari kalangan akademisi dan juga dari unsur pemerintah,'' ucap Yulfita dalam bahasa yang terstruktur.

Prof Dr Syafrinaldi mengaku puas dengan hasil penelitian dan pemaparan Yulfita Rahim. Juga mengapresiasi jawaban-jawaban cerdas promovenda dalam menjawab pertanyaan openen ahli. Kepuasan tak hanya dialami oleh Syafrinaldi selaku Promotor tetapi juga para audiens yang hadir. Ini terlihat usai Syafrinaldi mengumumkan kelulusan Yulfita saat yudisium berlangsung yang memperoleh prestasi cumlaude (sangat memuaskan) dengan IPK 3,90. Audiens pun kagum dan bertepuk tangan.

Ujian Terbuka bagi doktor pertama S3 Hukum PPs UIR ini terasa istimewa. Selain dibanjiri banyak karangan bunga di areal kampus dan di Jalan Kaharuddin Nasution, promosi ini turut pula dihadiri antara lain Ketua Umum YLPI Riau Dr H Nurman, SSos MSi, Sekretaris Umum YLPI Dr H Arifin Bur SH MHum, Wakil Rektor II Dr Firdaus AR SE MSi AK.CA, Akademisi Unilak Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum dan Dr Hasnati SH MH, Akademisi UIN Suska Prof Dr Alaidin Koto, Anggota DPRD Riau Parisman SE, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Perwakilan Perbankan, Wakil Direktur I PPs UIR Dr Rahyunir Rauf MSi, Dekan Fakultas Hukum Dr Musa SH MH, Dekan Fakultas Ekonomi UIR Dr Eva Sundari, Ketua IKA Fakultas Hukum UIR Aziun Azhari SH MH, mahasiswa program doktor PPs UIR juga para notariat dan keluarga besar promovenda.

Ibu dari dua anak ini lulus dengan prestasi cumlaude IPK 3,90.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas

Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan

Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas

Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan

Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat dan Twimbit Berkolaborasi Luncurkan Empowering Indonesia Report 2025
  • 2 Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025
  • 3 KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media
  • 4 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 5 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 6 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 8 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 9 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved