• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
Dibaca : 237 Kali
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
Dibaca : 225 Kali
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
Dibaca : 230 Kali
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
Dibaca : 248 Kali
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Doktor Hukum Pertama UIR Raih IPK 3,90, Yulfita Rahim: Kriminalisasi Terhadap Notaris Tetap Saja Berlangsung

Zulmiron
Kamis, 05 Januari 2023 18:21:35 WIB
Cetak
Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Notaris Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR).

Delapan Tim Penguji/Openan Ahli terdiri dari tiga dosen dari eksternal dan enam dosen internal, termasuk Rektor.

Sidang Ujian Terbuka yang dihadiri ratusan undangan itu berlangsung di lantai III Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Kamis (05/01/2023) pagi.

Ketiga dosen ekternal terdiri dari Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH MHum (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), Prof Dr Agus Yudha Hernoko SH MH (Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya) dan Dr Syafran Sofyan SH SpN MHum (Ketua Umum PP INI/IPPAT). Sementara openen ahli dari internal masing-masing Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Abdul Muthalib SmHk SH MCL PhD dan Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH.

Usai mempresentasikan hasil penelitian dan disertasinya berjudul, ''Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris'', Yulfita dengan tangkas dan cerdas menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan openen ahli secara bergiliran dari atas podium.

Dengan tenang dan suara datar, Promovenda kelahiran Bukit Tinggi ini menyampaikan, penelitiannya disandarkan pada banyaknya permasalahan yang dialami para Notaris terkait perjanjian kerjasama terhadap pembangunan perumahan yang disadari oleh masih belum kuatnya perlindungan hukum terhadap profesi notaris baik secara pidana, perdata maupun administrasi negara.

''Faktanya ada notaris yang dipanggil oleh aparat penegak hukum terkait akta perjanjian kerjasama pembangunan perumahan,'' kata Yulfita menyakinkan.

Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap notaris, lanjut Yulfita, sesungguhnya secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, Undang Undang Jabatan Notaris, KUHPerdata dan KUHPidana. Akan tetapi secara pidana bentuk perlindungan tersebut belum sesuai dengan harapan para notaris. Norma-norma di dalam UU Jabatan Notaris juga tidak mengatur sanksi pidana terkait dengan perjanjian kerjasama pembangunan perumahan bagi pihak yang merasa dirugikan.

''Kriminalisasi terhadap notaris tetap saja berlangsung,'' tandasnya.

Sementara dalam pembuatan akta, notaris hanya bertanggung jawab secara formil dan bukan materil. Penegasan ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 702 K/Sip/1973 tanggal 5 September 1973 yang menyatakan bahwa notaris fungsinya hanya mencatatkan (menuliskan) apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap ke notaris.

''Tidak ada kewajiban bagi notaris untuk menyelidiki secara materil apa-apa yang dikemukakan oleh para pihak,'' tandas Yulfita.

Di luar fungsi dan pelaksanaan tugas notaris itu, Yulfita Rahim juga mempersoalkan kedudukan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dinilainya belum memberi manfaat besar dalam menjaga kohormatan notaris. MKN, kata Yulfita, belum berfungsi sebagai benteng bagi perlindungan notaris akan tetapi baru berfungsi sebagai filter dalam memberi perlindungan.

''Masih ada unsur-unsur dari kepengurusan MKN yang tidak berlatar belakang pendidikan magister kenotariatan terutama dari kalangan akademisi dan juga dari unsur pemerintah,'' ucap Yulfita dalam bahasa yang terstruktur.

Prof Dr Syafrinaldi mengaku puas dengan hasil penelitian dan pemaparan Yulfita Rahim. Juga mengapresiasi jawaban-jawaban cerdas promovenda dalam menjawab pertanyaan openen ahli. Kepuasan tak hanya dialami oleh Syafrinaldi selaku Promotor tetapi juga para audiens yang hadir. Ini terlihat usai Syafrinaldi mengumumkan kelulusan Yulfita saat yudisium berlangsung yang memperoleh prestasi cumlaude (sangat memuaskan) dengan IPK 3,90. Audiens pun kagum dan bertepuk tangan.

Ujian Terbuka bagi doktor pertama S3 Hukum PPs UIR ini terasa istimewa. Selain dibanjiri banyak karangan bunga di areal kampus dan di Jalan Kaharuddin Nasution, promosi ini turut pula dihadiri antara lain Ketua Umum YLPI Riau Dr H Nurman, SSos MSi, Sekretaris Umum YLPI Dr H Arifin Bur SH MHum, Wakil Rektor II Dr Firdaus AR SE MSi AK.CA, Akademisi Unilak Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum dan Dr Hasnati SH MH, Akademisi UIN Suska Prof Dr Alaidin Koto, Anggota DPRD Riau Parisman SE, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Perwakilan Perbankan, Wakil Direktur I PPs UIR Dr Rahyunir Rauf MSi, Dekan Fakultas Hukum Dr Musa SH MH, Dekan Fakultas Ekonomi UIR Dr Eva Sundari, Ketua IKA Fakultas Hukum UIR Aziun Azhari SH MH, mahasiswa program doktor PPs UIR juga para notariat dan keluarga besar promovenda.

Ibu dari dua anak ini lulus dengan prestasi cumlaude IPK 3,90.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama

Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran

Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita

SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya

Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional

Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi

Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama

Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran

Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita

SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya

Berkunjung ke UiTM Malaysia, Prof Junaidi: Kita Ingin Mengenalkan Unilak Semakin Oo Internasional

Ujian Promosi Doktor di Program Pascasarjana UIR, Endar Muda: UU Pengelolaan Zakat Perlu Direvisi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
08 Juli 2025
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
08 Juli 2025
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
08 Juli 2025
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 2 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 3 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 4 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 5 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 6 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 7 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 8 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 9 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved