• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Dibaca : 122 Kali
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
Dibaca : 171 Kali
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 157 Kali
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 184 Kali
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
Dibaca : 174 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Zulmiron
Kamis, 22 Desember 2022 21:30:38 WIB
Cetak
Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 91 kg, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Sebelumnya dimusnahkan, barang bukti narkotika dicek keasliannya oleh tim dari Bidang Labfor Polda Riau.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, perwakilan Danrem 031 Wira Bima, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, perwakilan Kepala Kanwil DJBC Riau, perwakilan Ketua LAM Riau.

Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan, pihaknya tidak ingin barang bukti ini tersimpan lama. Untuk itu, dilakukan kegiatan pemusnahan ini.

"Beberapa minggu lalu sudah kita rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," sebut Kapolda sembari menyatakan, mesin-mesin dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BNNP dan unsur lainnya, tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus juga upaya pencegahan kita kedepankan karena ini juga penting," papar Irjen Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau.

Dimana sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five.

Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy Natar sekaligus menyampaikan rasa prihatinnya.

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada pihak kepolisian. Informasi dari kita, siapa pun kita harusnya kita memiliki cara pandang yang sama untuk memerangi narkotika. Yang penting adalah jangan pernah lelah dalam memerangi narkotika ini karena ini memang dicari oleh mereka (pelaku). Saya berharap apa yang dilakukan Pak Kapolda dan pihak BNN, jangan pernah putus asa, jangan berhenti walau terjadi peningkatan. Semoga ke depan lebih baik lagi," imbuhnya.

Berikutnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, menyatakan dukungannya kepada Polda Riau dalam memberantas narkotika.

"Kami juga punya misi yang sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau," katanya seraya mengajak seluruh unsur, agar sama-sama menggalakkan perang terhadap narkotika.

"Pencegahan lebih baik dari pada pemberantasan. Saya juga mengharap kepada seluruhnya tetap dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum khususnya yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika, mudah mudahan nanti tahun 2023 Riau bisa zero narkotika," paparnya.(*)

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari pengungkapan 8 kasus.

7 kasus di antaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.

Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.

"Ada 19 tersangka dalam kasus ini," terang Kombes Sunarto.

Peredaran narkotika jenis sabu sendiri, dikendalikan oleh jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar.

Lanjut Kabid Humas, narkotika dimusnahkan dengan cara yang baru. Dimana hasil dari penelitian, dengan menggunakan air panas untuk memusnahkan sabu lebih efektif dan efisien. Sabu akan lebih cepat mencair.

Lalu untuk ganja, dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi. Suhu ini dijaga agar ganja cepat habis terbakar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
22 Desember 2025
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
  • 4 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 5 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 6 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 7 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 8 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 9 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved