• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 166 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 168 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 159 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Tidak Akan Berhenti Berantas

Zulmiron
Kamis, 22 Desember 2022 21:30:38 WIB
Cetak
Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan.

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 91 kg, ganja 25 kg dan pil ekstasi 108 butir.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Markas Polda Riau, Kamis (22/12/2022). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Sebelumnya dimusnahkan, barang bukti narkotika dicek keasliannya oleh tim dari Bidang Labfor Polda Riau.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, perwakilan Danrem 031 Wira Bima, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, perwakilan Kepala Kanwil DJBC Riau, perwakilan Ketua LAM Riau.

Jenderal polisi bintang dua itu menyampaikan, pihaknya tidak ingin barang bukti ini tersimpan lama. Untuk itu, dilakukan kegiatan pemusnahan ini.

"Beberapa minggu lalu sudah kita rilis, saya sendiri yang memimpin. Hari ini barang buktinya kita musnahkan," sebut Kapolda sembari menyatakan, mesin-mesin dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, BNNP dan unsur lainnya, tidak akan berhenti melakukan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Sekaligus juga upaya pencegahan kita kedepankan karena ini juga penting," papar Irjen Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Riau.

Dimana sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran sudah mengungkap 1.834 kasus dan menangkap 2.719 tersangka.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Di antaranya 744,47 kg sabu, 478.584 butir pil ekstasi, 131,7 kg ganja dan 3.282 butir happy five.

Melihat jumlah barang bukti yang begitu banyak dan meningkat dari tahun lalu, Edy Natar sekaligus menyampaikan rasa prihatinnya.

"Artinya kalau jumlahnya naik ini memprihatinkan kita semua. Tidak mungkin barang ini bertambah tanpa permintaan. Pertanyaannya itu, seperti apa kita semua melihat ini? Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua. Kita tidak bisa hanya menyerahkan (penanganannya) kepada pihak kepolisian. Informasi dari kita, siapa pun kita harusnya kita memiliki cara pandang yang sama untuk memerangi narkotika. Yang penting adalah jangan pernah lelah dalam memerangi narkotika ini karena ini memang dicari oleh mereka (pelaku). Saya berharap apa yang dilakukan Pak Kapolda dan pihak BNN, jangan pernah putus asa, jangan berhenti walau terjadi peningkatan. Semoga ke depan lebih baik lagi," imbuhnya.

Berikutnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, menyatakan dukungannya kepada Polda Riau dalam memberantas narkotika.

"Kami juga punya misi yang sama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau," katanya seraya mengajak seluruh unsur, agar sama-sama menggalakkan perang terhadap narkotika.

"Pencegahan lebih baik dari pada pemberantasan. Saya juga mengharap kepada seluruhnya tetap dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum khususnya yang bergerak di bidang pemberantasan narkotika, mudah mudahan nanti tahun 2023 Riau bisa zero narkotika," paparnya.(*)

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari pengungkapan 8 kasus.

7 kasus di antaranya ditangani Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dan 1 kasus ditangani Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.

Pengungkapan kasus dilakukan dalam rentang waktu akhir Oktober hingga awal Desember 2022.

"Ada 19 tersangka dalam kasus ini," terang Kombes Sunarto.

Peredaran narkotika jenis sabu sendiri, dikendalikan oleh jaringan internasional. Bahkan polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi warga yang berada di Negeri Jiran Malaysia dan terindikasi sebagai pengendali atau bandar besar.

Lanjut Kabid Humas, narkotika dimusnahkan dengan cara yang baru. Dimana hasil dari penelitian, dengan menggunakan air panas untuk memusnahkan sabu lebih efektif dan efisien. Sabu akan lebih cepat mencair.

Lalu untuk ganja, dimusnahkan dengan cara pembakaran dengan membuat tungku yang memiliki suhu tinggi. Suhu ini dijaga agar ganja cepat habis terbakar.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved