• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 158 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 477 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 481 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 411 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 538 Kali

  • Home
  • Sosialita

Senin Pekan Depan, Puncak Anugerah KI Riau Award 2022 Digelar

Zulmiron
Kamis, 08 Desember 2022 17:37:02 WIB
Cetak
Wakil Ketua KI Riau Junaidi SKom MIkom.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi Provinsi Riau kembali menyelenggarakan acara puncak pemberian Anugerah KI Award 2022.

Puncak acara Anugerah KI Award 2022 ini akan diselenggarakan di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru pada Senin (12/12/2022) pekan depan.

Penyerahan anugerah tersebut merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan KI Riau terhadap badan-badan
publik selama setahun terakhir.

Kegiatan penyerahan Anugerah KI Award 2022 ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, beberapa Ketua KI Provinsi antara lain KI Sumatera Barat dan KI Sumatera Utara, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Forkopimda serta undangan lainnya.

Ketua KI Riau Zufra Irwan SE didampingi Wakil Ketua KI Riau Junaidi SKom MIkom menyampaikan, pada acara Anugerah KI Award 2022 ini juga ada pemberian Anugerah terhadap Desa Keterbukaan Informasi Publik dan Anugerah Khusus terhadap tokoh dan badan publik.

"Ajang penghargaan tahunan ini fokus pada apreasiasi terhadap kesadaran akan pentingnya pemberian informasi. Dan ini menjadi salah satu upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahnya. Semua ini akan memacu semangat dari semua instasi untuk lebih menjadi mudah diakses oleh publik dalam hal informasi,” terang Zufra.

Dikatakan Zufra, pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi adalah bagian dari tugas penting Komisi Informasi dalam mengawal transparansi informasi di seluruh badan publik di Provinsi Riau.

"Ini kegiatan rutin tahunan komisioner KI Riau mengevaluasi, menilai dan memberikan apresiasi terhadap kinerja badan-badan publik terhadap impelementasi UU KIP," sebut Zufra.

Kemudahan mengakses informasi bagi publik, sambung Zufra, sebagai sebuah modal kepercayaan dan transparansi yang akan membuat semua pihak bersama-sama mengawal pemerintahan yang amanah dan akuntabel.

Oleh karena itu, ajang ini diharapkan  dapat memberikan motivasi Badan Publik mulai dari level provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk terus berbenag dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pasalnya, Keterbukaan Informasi menjadi penting untuk mewujudkan Good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik transparansi, akuntabel dan responsif.

“Tujuannya adalah mendorong keterbukaan informasi selain membangun sebuah sistem tetapi juga semangat. Semua harus satu visi akan pentingnya penyebaran informasi. Supaya kita bisa menjadi pemerintah yang bisa dipercaya atau open goverment,” jelas Zufra.

Meski masih menutup rapat nama-nama badan publik yang bakal menerima Anugerah KI Award 2022, namun Zufra mengisyaratkan adanya peningkatan transparansi di berbagai kelompok
badan publik yang di monev. Peningkatan itu juga membuat sejumlah badan publik naik status tahun ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved