• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 101 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 115 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 127 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 178 Kali
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Riau

Pengerjaan Gedung Mapolda dan Kejati Riau diperpanjang

Dadang: Tetap Kita Denda

Redaksi
Rabu, 02 Januari 2019 19:25:15 WIB
Cetak
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberi perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender atas lanjutan pembangunan Gedung Mapolda dan Kejati Riau. 

Namun, Pemprov Riau tetap memberikan sanksi denda. Pasalnya, dua anggaran pembangunan gedung yang bersumber dari dana daerah tersebut seharusnya sesuai kontrak sudah tuntas 31 Desember 2018.

"Tetap kita denda. Kontraknya 31 Desember 2018. Tapi pembangunan tetap jalan diperpanjang 50 hari kalender," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto kepada media, Rabu (02/01/2019).

Saat ini, menurut Dadang, progres pembangunan fisik pada dua gedung tersebut sudah berada di angka 90 persen lebih. Sisanya, pembangunan harus dikebut penyelesaiannya selama masa perpanjangan yang ditentukan. Adapun untuk pembangunan gedung Mapolda Riau dikerjakan oleh PT MAM dan gedung Kejati Riau PT Hutama Harya (HK).

"Insya Allah sesuai target akhir Januari 2019 ini diperkirakan sudah diresmikan," ungkap Dadang.

Seperti diketahui, Gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau, mulai dibangun pada April 2018 lalu. Kedua bangunan tersebut, dianggarkan melalui APBD Riau 2018. Dari luas bangunan, gedung Mapolda lebih luas. Tapi, gedung utama Kejati lebih tinggi dibanding gedung utama Mapolda Riau. Kalau nilainya, gedung baru Mapolda lebih mahal.

Gedung Mapolda berlokasi di Jalan Patimura, tepatnya di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Riau. Nilai keseluruhannya pembangunannya Rp170 miliar. Ada empat bangunan yang dikerjakan tahun ini pada lahan seluas 6 hektare, dan total luas bangunan 22 ribu meter persegi.

Bangunan pertama yaitu bangunan utama Mapolda, yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi. Bangunan kedua, bangunan sayap barat. Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

Bangunan ketiga, adalah bangunan sayap timur. Bangunan ini difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi. Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

Sedangkan gedung baru Kejati Riau, terdiri dari dua bangunan. Pertama bangunan utama tujuh lantai, dan bangunan serbaguna dua lantai. Luas total bangunannya hanya 10.000 meter persegi. Lebih kecil dibanding gedung Mapolda. Tapi lebih tinggi.

Pembangunan gedung baru Kejati Riau ini, menelan anggaran sebesar Rp89 miliar. Uang tersebut bersumber dari APBD Riau. Sifatnya adalah hibah berbentuk barang, bukan berbentuk uang.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
28 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved