• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 167 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 481 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 488 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 419 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 544 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sempena HUT Brimob ke-77, Kapolda Riau Resmikan Rumah Yatim Piatu Teratai

Zulmiron
Senin, 14 November 2022 23:55:00 WIB
Cetak
Sempena HUT Brimob ke-77, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal Resmikan Rumah Yatim Piatu Teratai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sempena hari ulang tahun Brimob ke-77, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meresmikan Rumah Yatim Piatu ‘Teratai’ yang berada di Komplek Mako Brimobda Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru, Senin (14/11/2022).

Rumah Yatim Piatu tersebut sebelumnya merupakan rumah dinas yang dialihfungsikan.

Sebagai tanda peresmian, Kapolda menandatangani prasasti penggunaan bangunan Rumah Yatim Piatu dan membuka plang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Riau Nindya Iqbal.

Kegiatan dihadiri Komandan Satuan (Dansat) Brimobda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol beserta jajaran, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau.

“Ini sangat luar biasa. Kompetensi karakter itu perlu dan diakui dunia. Kompetensi karakter, kinerja, akhlak dan iman. Adinda Ronny kinerja nya bagus wawasan bagus. Iman nya juga bagus. Luar biasa,” ujar Kapolda memuji Dansat Brimobda Riau.

Dengan adanya Rumah Yatim Piatu Teratai, sebut Kapolda, maka akan ada pendekatan secara akhlak. Menurut dia, hal ini sangat penting. Sebab tidak ada pekerjaan yang berhasil dan maksimal dan ada kekuatan invicible hand.

“Membangun rumah yatim pendekatan akhlak ini mungkin. Kita tidak bisa bekerja semaksimal mungkin tanpa ada invicible hand. Yakni Tangan Tuhan yang bisa memungkinkan apa yang tidak mungkin,” ujarnya.

Selain meresmikan rumah Yatim Piatu, Irjen Iqbal juga meninjau renovasi penjagaan mako Sat Brimob, serta meninjau Bom Data Centre yang merupakan pusat data yang dimiliki Detasemen Gegana, memuat seluruh data kejadian hingga tindak pidana yang berkaitan dengan bom.

Sarana prasarana serta alat utama sistem pertahanan, peralatan Search and Resque (SAR) terbatas darat yang dimiliki Brimob Polda Riau tak luput dari peninjauan sebelum akhirnya digelar syukuran.

Pada sambutan syukuran, Menurut Iqbal bahwa menjadi seorang Personel Brimob tidaklah mudah. Ada tugas dengan keahlian khusus yang harus dimiliki setiap personel.

“Hari ulang tahun Brimob ke-77 kali ini dilaksanakan dengan sangat sederhana. Ada tasyakuran, semoga pengabidan Brimob kedepan lebih baik, lebih mendekat kepada kepentingan rakyat. Lebih melayani, melindungi, mengayomi. Memang tidak lupa ada penegakan hukum disitu. Tapi semangat pengayoman itu menjadi nomor satu. Seperti tagline HUT Brimob, setia berani ikhlas berbakti untuk negeri,” tutur Iqbal.

Ditambahkannya, Brimob selama ini dikenal dengan pasukan yang sangat setia kepada Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak sedikit personel Brimob yang gugur dalam melaksanakan tugas mempertahankan kedaulatan NKRI. Kontribusi Brimob terhadap Bangsa Indonesia sangatlah besar.

“Brimob memberikan kontribusi penting. Banyak putra-putri terbaik Polri gugur demi NKRI bisa berjaya terus dan berguna bagi generasi muda harapan bangsa,” pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved