• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 142 Kali
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dibaca : 207 Kali
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Dibaca : 204 Kali
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
Dibaca : 206 Kali
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
Dibaca : 207 Kali

  • Home
  • Meranti

Dalam Rangka Pelestarian Adat Budaya

Pengurus PPAB Kesultanan Siak Telusuri Keberadaan Makam Batin Galang

Redaksi
Senin, 31 Desember 2018 18:58:28 WIB
Cetak
Pengurus PPAB Kesultanan Siak Sri Indrapura ziarah ke makam Batin Galang di Desa Bokor.
Meranti, Hariantimes.com - Pengurus Perkumpulan Pelestari Adat Budaya (PPAB) Kesultanan Siak Sri Indrapura menelusuri keberadaan makam Batin Galang di Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Sabtu (29/12/2018) kemarin.

Penelusuran makam Batin Galang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Perkumpulan Pelestari Adat Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura, Encik Azman AN BcHk, didampingi Sekretaris Jenderal, Encik Erza Patria, Sekretaris 1, Encik Susanto Sudarmo, SE, staf Humas Zari'i dan lainnya.

Ketua Umum Perkumpulan Pelestari Adat Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura, Encik Azman AN, BcHk mengungkapkan, kegiatan itu bagian dari program organisasi dalam rangka Pelestarian Adat Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura.

"Batin Galang yang merupakan Kepala Suku Galang adalah salah satu Batin atau Pengulu dimasa Kerajaan Siak Sri Indrapura. Untuk itu kita melakukan kunjungan penelusuran keberadaan makam dari keterangan orang-orang yang mengaku alur garis keturunannya," kata Azman.

Pada masa Kerajaan Siak Sri Indrapura, ungkap Azman, terdapat lebih dari 280 batin di Riau dan sekitarnya yang tunduk dan mematuhi titah Sultan Siak Sri Indrapura. Keberadaan batin-batin itu tercatat dalam Babul Qawaid yang merupakan Kitab Undang-undang atau peraturan kerajaan di masa Kesultanan Siak Sri Indrapura.

"Babul Qawaid setebal 90 halaman menguraikan tentang hukum yang dikenakan pada orang Melayu, maupun bangsa lain yang berhubungan dengan orang Melayu. Bagian utama Babul Qawaid terdiri atas 22 bab yang mencakup 154 pasal, yang merupakan naskah kuno sebagai salah satu warisan budaya yang berharga dan bermakna, sehingga masyarakat khususnya di Riau dan umumnya di Indonesia dapat memahami dan mempelajarinya," ungkap Azman.

Organisasi Perkumpulan Pelestari Adat Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura yang disahkan pendiriannya oleh Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0007817.AH.01.07, jelas Azman, mengambil peran pokok dalam melestarikan Adat dan Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura.

"Keberadaan organisasi ini juga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat di tingkat Desa atau Kelurahan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pedoman Fasilitasi Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton dan Lembaga Adat dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, serta SK Gubernur Riau Nomor 104/Pemdes/3044 tentang Pembinaan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Kebiasaan Masyarakat serta Lembaga Adat di Tingkat Desa atau Kelurahan," jelasnya.

Khusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini, terangnya, di dalam Babul Qawaid terdapat dua wilayah Provinsi, yakni Provinsi Tebing Tinggi dan Provinsi Merbau, dimana di dua Provinsi itu dulunya terdapat 14 Batin atau Pengulu.

Pada pasal 3, rinci Azman, terdapat 6 Batin atau Pengulu yang menjadi Bagian Provinsi Tebing Tinggi, yakni Batin Suir Kepala Suku Suir, Pengulu Hamba Raja Kepala Suku Hamba Raja Dalam yang di Tebing Tinggi, Batin Kerimbang Kepala Suku Kerimbang, Batin Galang Kepala Suku Galang, Batin Hutan Pencur Kepala Batin Hutan Pencur yang mengepalai Suku Pencur, dan Batin Hutan Tebing Tinggi Kepala Suku Hutan Tebing Tinggi Perumbi.

Kemudian pada pasal 4 tentang Bagian Provinsi Negeri Merbau terdapat 8 Batin atau Pengulu, yakni Setia Indra Kepala Suku Merba yang saat ini dikenal Merbau, Batin Apung Kepala Suku Apung, Batin Centi yang saat ini dikenal Centai Kepala Suku Centi, Pengulu Tanjung Kepala Suku Tanjung, Batin Hutan Selat Asam Kepala Suku Hutan Selat Asam, Batin Hutan Hulu Bulan Kepala Suku Hutan Antan Hulu Bulan, Batin Hutan Pulau Padang Kepala Suku Hutan Pulau Padang, dan Batin Hutan Sialang Kepala Suku Sialang.

"Jadi khusus di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini, dulunya terdapat 14 Batin yang dipakai Kesultanan Siak dan diatur dalam Babul Qawaid. Tugas dan fungsi mereka yakni menjaga keputusan titah Sultan, salah satunya dalam urusan menjaga kelestarian alam," jelas Azman.

Dalam rangka membangun partisipasi masyarakat melestarikan Adat dan Budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura itu, tambah Azman, Pengurus PPAB Kesultanan Siak Sri Indrapura menerima pendaftaran anggota Perkumpulan dengan menghubungi Pengurus di nomor kontak Ketua Umum 081266773555 atau Sekjen 085272752668. (rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 2 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 3 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 4 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 5 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 6 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 7 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 8 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 9 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved