• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
Dibaca : 140 Kali
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
Dibaca : 154 Kali
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 213 Kali
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
Dibaca : 229 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tanah Ulayat Suku Domo Dikuasai Cukong, AMR Law Office: Kita Akan Laporkan Ke Kementerian dan Propam

Redaksi
Senin, 07 November 2022 16:46:42 WIB
Cetak
(Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan gugat penguasaan atan lahan yang merupakan hak tanah ulayat Suku Domo yang dikuasai oleh Korporasi dan perorangan serta adanya penguasaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu ditegaskan oleh Aam Herbi SH MH bersama dua rekannya, yakni Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH yang merupakan tiga pentolan AMR Law Office selaku pemegang kuasa Tanah Ulayat Suku Domo tersebut, Senin (07/11/2022) di Teluk Kuantan.

Kepada HarianTimes.com, Aam Herbi mengatakan bahwa AMR Law Office selaku penerima kuasa dari Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamaran Pucuk Rantau dengan lantang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat seluas kurang lebih 6.000 Hektare (Ha) yang saat ini dikuasai oleh korporasi dan orang pribadi yang juga ada oknum dari anggota Polri yang dijumpai dilapangan oleh masyarakat Suku Domo.

Dimana oknum Polri tersebut  membuka lahan dengan alat berat dan sudah ada yang ditanam sawit kurang lebih 100 Hektare, saat ditegur dan ditanya dasar atau alas haknya membuka lahan diatas tanah ulayat suku domo, oknum tersebut menjawab ini adalah tanah Datuk Rimba dan tidak menghiraukan teguran dari masyarakat dan Pemangku Adat Suku Domo, jelas Aam Herbi.

Kendati demikian, AMR Law Office yang beralamat didepan Masjid Agung Ar Raudha Kuansing yang digawangi oleh Aam Herbi SH MH, Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH akan All Out memperjuangkan hak-hak masyakat Adat Suku Domo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aam Herbi SH MH yang juga merupakan Putra Jati Kuansing ini mangatakan bahwa eksistensi masyarakat adat jelas diakui dengan tegas oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 18B ayat(2) yang menyatakan “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang, demikian juga dijelaskan dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) pasal 2 ayat 4” tegas Aam.

Sejalan dengan putusan judicial review MK No.35/PUU-X/2012 terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan, MK menegaskan bahwa “hutan adat adalah hutan yang berada diwilayah adat dan bukan lagi hutan negara,” kata Aam, “Jadi hutan adat adalah hutan Hak bukan hutan Negara,” jelas Aam Herbi.

Untuk itu, sambung Aam Herbi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan dokumen-dokumen serta data-data lainnya bersama pemangku adat dan juga organisasi adat yang ada di Kabupaten Kuansing.

“Kami sudah beberapa bulan ini melengkapi semua terkait dokumen dokumen, serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pihak terkait juga, seperti ke Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi atau LAN KS, dan kami dapat dukungan penuh dari LAN KS untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat Suku Domo ini yang sudah terverifikasi dan diakui keberadaannya oleh LAN KS,” papar Aam Herbi.

Selain sudah lengkapnya data dan dokumen-dokumen yang diperlukan, lanjut Aam Herbi, AMR Law Office juga akan melaporkan langsung terkait siapa saja, baik itu korporasi maupun perorangan yang sudah melakukan tindakan melawan hukum menguasai atas lahan tanah ulayat milik Suku Domo tersebut.

“Semua dokumen kita sudah lengkap baik itu legal standing, syarat formil maupun materil untuk melakukan proses hukum baik perdata maupun pidana, kita juga akan membuat laporan ke Kementerian ATR/BPN, Satgas Mafia Tanah, Propam Polda Riau dan Mabes Polri, serta stake holder terkait lainnya,” tegas Aam Herbi menandaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
08 Juli 2026
Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
08 Juli 2026
PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung
07 Juli 2026
Melalui Dialog Riau Cemerlang TVRI, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Posbankum
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Penghapusan Jaminan Fidusia
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Terhadap Harmonisasi Ranperkada Rokan Hilir
07 Juli 2026
Dilantik Jadi Direktur BSP, Bupati Siak Minta Robi Junipa Segera Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas
07 Juli 2026
Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto, Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki
07 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Secara Virtual
07 Juli 2026
Kemenkum Riau Edukasi Hak Cipta dan Kewirausahaan di Kampus ITB Riau
07 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 4 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
  • 7 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 8 Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved