• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 134 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 213 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 187 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tanah Ulayat Suku Domo Dikuasai Cukong, AMR Law Office: Kita Akan Laporkan Ke Kementerian dan Propam

Redaksi
Senin, 07 November 2022 16:46:42 WIB
Cetak
(Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan gugat penguasaan atan lahan yang merupakan hak tanah ulayat Suku Domo yang dikuasai oleh Korporasi dan perorangan serta adanya penguasaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu ditegaskan oleh Aam Herbi SH MH bersama dua rekannya, yakni Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH yang merupakan tiga pentolan AMR Law Office selaku pemegang kuasa Tanah Ulayat Suku Domo tersebut, Senin (07/11/2022) di Teluk Kuantan.

Kepada HarianTimes.com, Aam Herbi mengatakan bahwa AMR Law Office selaku penerima kuasa dari Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamaran Pucuk Rantau dengan lantang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat seluas kurang lebih 6.000 Hektare (Ha) yang saat ini dikuasai oleh korporasi dan orang pribadi yang juga ada oknum dari anggota Polri yang dijumpai dilapangan oleh masyarakat Suku Domo.

Dimana oknum Polri tersebut  membuka lahan dengan alat berat dan sudah ada yang ditanam sawit kurang lebih 100 Hektare, saat ditegur dan ditanya dasar atau alas haknya membuka lahan diatas tanah ulayat suku domo, oknum tersebut menjawab ini adalah tanah Datuk Rimba dan tidak menghiraukan teguran dari masyarakat dan Pemangku Adat Suku Domo, jelas Aam Herbi.

Kendati demikian, AMR Law Office yang beralamat didepan Masjid Agung Ar Raudha Kuansing yang digawangi oleh Aam Herbi SH MH, Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH akan All Out memperjuangkan hak-hak masyakat Adat Suku Domo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aam Herbi SH MH yang juga merupakan Putra Jati Kuansing ini mangatakan bahwa eksistensi masyarakat adat jelas diakui dengan tegas oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 18B ayat(2) yang menyatakan “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang, demikian juga dijelaskan dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) pasal 2 ayat 4” tegas Aam.

Sejalan dengan putusan judicial review MK No.35/PUU-X/2012 terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan, MK menegaskan bahwa “hutan adat adalah hutan yang berada diwilayah adat dan bukan lagi hutan negara,” kata Aam, “Jadi hutan adat adalah hutan Hak bukan hutan Negara,” jelas Aam Herbi.

Untuk itu, sambung Aam Herbi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan dokumen-dokumen serta data-data lainnya bersama pemangku adat dan juga organisasi adat yang ada di Kabupaten Kuansing.

“Kami sudah beberapa bulan ini melengkapi semua terkait dokumen dokumen, serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pihak terkait juga, seperti ke Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi atau LAN KS, dan kami dapat dukungan penuh dari LAN KS untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat Suku Domo ini yang sudah terverifikasi dan diakui keberadaannya oleh LAN KS,” papar Aam Herbi.

Selain sudah lengkapnya data dan dokumen-dokumen yang diperlukan, lanjut Aam Herbi, AMR Law Office juga akan melaporkan langsung terkait siapa saja, baik itu korporasi maupun perorangan yang sudah melakukan tindakan melawan hukum menguasai atas lahan tanah ulayat milik Suku Domo tersebut.

“Semua dokumen kita sudah lengkap baik itu legal standing, syarat formil maupun materil untuk melakukan proses hukum baik perdata maupun pidana, kita juga akan membuat laporan ke Kementerian ATR/BPN, Satgas Mafia Tanah, Propam Polda Riau dan Mabes Polri, serta stake holder terkait lainnya,” tegas Aam Herbi menandaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved