• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 172 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 173 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 182 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 174 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tanah Ulayat Suku Domo Dikuasai Cukong, AMR Law Office: Kita Akan Laporkan Ke Kementerian dan Propam

Redaksi
Senin, 07 November 2022 16:46:42 WIB
Cetak
(Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan gugat penguasaan atan lahan yang merupakan hak tanah ulayat Suku Domo yang dikuasai oleh Korporasi dan perorangan serta adanya penguasaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu ditegaskan oleh Aam Herbi SH MH bersama dua rekannya, yakni Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH yang merupakan tiga pentolan AMR Law Office selaku pemegang kuasa Tanah Ulayat Suku Domo tersebut, Senin (07/11/2022) di Teluk Kuantan.

Kepada HarianTimes.com, Aam Herbi mengatakan bahwa AMR Law Office selaku penerima kuasa dari Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamaran Pucuk Rantau dengan lantang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat seluas kurang lebih 6.000 Hektare (Ha) yang saat ini dikuasai oleh korporasi dan orang pribadi yang juga ada oknum dari anggota Polri yang dijumpai dilapangan oleh masyarakat Suku Domo.

Dimana oknum Polri tersebut  membuka lahan dengan alat berat dan sudah ada yang ditanam sawit kurang lebih 100 Hektare, saat ditegur dan ditanya dasar atau alas haknya membuka lahan diatas tanah ulayat suku domo, oknum tersebut menjawab ini adalah tanah Datuk Rimba dan tidak menghiraukan teguran dari masyarakat dan Pemangku Adat Suku Domo, jelas Aam Herbi.

Kendati demikian, AMR Law Office yang beralamat didepan Masjid Agung Ar Raudha Kuansing yang digawangi oleh Aam Herbi SH MH, Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH akan All Out memperjuangkan hak-hak masyakat Adat Suku Domo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aam Herbi SH MH yang juga merupakan Putra Jati Kuansing ini mangatakan bahwa eksistensi masyarakat adat jelas diakui dengan tegas oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 18B ayat(2) yang menyatakan “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang, demikian juga dijelaskan dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) pasal 2 ayat 4” tegas Aam.

Sejalan dengan putusan judicial review MK No.35/PUU-X/2012 terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan, MK menegaskan bahwa “hutan adat adalah hutan yang berada diwilayah adat dan bukan lagi hutan negara,” kata Aam, “Jadi hutan adat adalah hutan Hak bukan hutan Negara,” jelas Aam Herbi.

Untuk itu, sambung Aam Herbi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan dokumen-dokumen serta data-data lainnya bersama pemangku adat dan juga organisasi adat yang ada di Kabupaten Kuansing.

“Kami sudah beberapa bulan ini melengkapi semua terkait dokumen dokumen, serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pihak terkait juga, seperti ke Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi atau LAN KS, dan kami dapat dukungan penuh dari LAN KS untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat Suku Domo ini yang sudah terverifikasi dan diakui keberadaannya oleh LAN KS,” papar Aam Herbi.

Selain sudah lengkapnya data dan dokumen-dokumen yang diperlukan, lanjut Aam Herbi, AMR Law Office juga akan melaporkan langsung terkait siapa saja, baik itu korporasi maupun perorangan yang sudah melakukan tindakan melawan hukum menguasai atas lahan tanah ulayat milik Suku Domo tersebut.

“Semua dokumen kita sudah lengkap baik itu legal standing, syarat formil maupun materil untuk melakukan proses hukum baik perdata maupun pidana, kita juga akan membuat laporan ke Kementerian ATR/BPN, Satgas Mafia Tanah, Propam Polda Riau dan Mabes Polri, serta stake holder terkait lainnya,” tegas Aam Herbi menandaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved