• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
Dibaca : 144 Kali
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
Dibaca : 249 Kali
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Dibaca : 229 Kali
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
Dibaca : 442 Kali
Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
Dibaca : 408 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tanah Ulayat Suku Domo Dikuasai Cukong, AMR Law Office: Kita Akan Laporkan Ke Kementerian dan Propam

Redaksi
Senin, 07 November 2022 16:46:42 WIB
Cetak
(Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kuasa Hukum atau PH Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan gugat penguasaan atan lahan yang merupakan hak tanah ulayat Suku Domo yang dikuasai oleh Korporasi dan perorangan serta adanya penguasaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu ditegaskan oleh Aam Herbi SH MH bersama dua rekannya, yakni Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH yang merupakan tiga pentolan AMR Law Office selaku pemegang kuasa Tanah Ulayat Suku Domo tersebut, Senin (07/11/2022) di Teluk Kuantan.

Kepada HarianTimes.com, Aam Herbi mengatakan bahwa AMR Law Office selaku penerima kuasa dari Pemangku Adat Suku Domo Desa Pangkalan dan Muaro Tobek Kecamaran Pucuk Rantau dengan lantang akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat seluas kurang lebih 6.000 Hektare (Ha) yang saat ini dikuasai oleh korporasi dan orang pribadi yang juga ada oknum dari anggota Polri yang dijumpai dilapangan oleh masyarakat Suku Domo.

Dimana oknum Polri tersebut  membuka lahan dengan alat berat dan sudah ada yang ditanam sawit kurang lebih 100 Hektare, saat ditegur dan ditanya dasar atau alas haknya membuka lahan diatas tanah ulayat suku domo, oknum tersebut menjawab ini adalah tanah Datuk Rimba dan tidak menghiraukan teguran dari masyarakat dan Pemangku Adat Suku Domo, jelas Aam Herbi.

Kendati demikian, AMR Law Office yang beralamat didepan Masjid Agung Ar Raudha Kuansing yang digawangi oleh Aam Herbi SH MH, Agus Margodono SH dan Nasrizal SH MH akan All Out memperjuangkan hak-hak masyakat Adat Suku Domo sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aam Herbi SH MH yang juga merupakan Putra Jati Kuansing ini mangatakan bahwa eksistensi masyarakat adat jelas diakui dengan tegas oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 18B ayat(2) yang menyatakan “negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang, demikian juga dijelaskan dalam UU Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) pasal 2 ayat 4” tegas Aam.

Sejalan dengan putusan judicial review MK No.35/PUU-X/2012 terhadap UU No.41/1999 tentang Kehutanan, MK menegaskan bahwa “hutan adat adalah hutan yang berada diwilayah adat dan bukan lagi hutan negara,” kata Aam, “Jadi hutan adat adalah hutan Hak bukan hutan Negara,” jelas Aam Herbi.

Untuk itu, sambung Aam Herbi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu terkait kelengkapan dokumen-dokumen serta data-data lainnya bersama pemangku adat dan juga organisasi adat yang ada di Kabupaten Kuansing.

“Kami sudah beberapa bulan ini melengkapi semua terkait dokumen dokumen, serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pihak pihak terkait juga, seperti ke Limbago Adat Nogori Kuantan Singingi atau LAN KS, dan kami dapat dukungan penuh dari LAN KS untuk memperjuangkan hak hak masyarakat adat Suku Domo ini yang sudah terverifikasi dan diakui keberadaannya oleh LAN KS,” papar Aam Herbi.

Selain sudah lengkapnya data dan dokumen-dokumen yang diperlukan, lanjut Aam Herbi, AMR Law Office juga akan melaporkan langsung terkait siapa saja, baik itu korporasi maupun perorangan yang sudah melakukan tindakan melawan hukum menguasai atas lahan tanah ulayat milik Suku Domo tersebut.

“Semua dokumen kita sudah lengkap baik itu legal standing, syarat formil maupun materil untuk melakukan proses hukum baik perdata maupun pidana, kita juga akan membuat laporan ke Kementerian ATR/BPN, Satgas Mafia Tanah, Propam Polda Riau dan Mabes Polri, serta stake holder terkait lainnya,” tegas Aam Herbi menandaskan.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
07 Maret 2026
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
07 Maret 2026
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 2 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 3 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 4 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 5 Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
  • 6 Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
  • 7 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 8 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 9 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved