• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 224 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 281 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 280 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 273 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 302 Kali

  • Home
  • Siak

Jaga Kelestarian Satwa Dilindungi, Tim Gabungan Operasi Sapu Jerat di Siak

Zulmiron
Sabtu, 29 Oktober 2022 11:31:03 WIB
Cetak
Jaga Kelestarian Satwa Dilindungi, Tim Gabungan Operasi Sapu Jerat di Siak.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggelar operasi sapu jerat/racun dan sosialisasi konservasi satwa liar gajah dan harimau yang berada di kawasan lindung, daerah perbatasan antara konsesi PT Arara Abadi  Distrik Duri I dengan Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Selasa (25/10/2022).

Kegiatan berkolaborasi dengan PT Arara Abadi (AA), UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau, Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS), Rimba Satwa Foundation (RSF), Himpunan Penggiat Alam (Hipam).

Kepala Balai Besar KSDA Riau melalui Plt Kepala Bidang KSDA Wil II  Hartono menyampaikan apresiasinya atas  kegiatan yang dilakukan bersama para mitra, NGO dan pemegang konsesi untuk kegiatan operasi jerat tersebut.

“Karena itu menunjukkan bahwa para pihak konsen terhadap penyelamatan satwa liar yang dilindungi. Harapan kami kegiatan ini bisa secara kontinu dilakukan dan bisa melibatkan masyarakat sekitar areal konsesi, dengan tujuan untuk mengedukasi, meningkatkan pemahaman dan penyadartahuan kepada masyarakat,” kata Hartono.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi harus terus menerus berkesinambungan dilakukan oleh berbagai pihak terutama para pemegang konsesi tentang larangan pemasangan jerat dengan alasan apapun disertai penyampaian aturan yang jelas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap satwa liar yang dilindungi.

“Sanksi hukum dapat diberlakukan bagi pemasang jerat tanpa terkecuali, dimana bagi pelaku dapat dikenai sanksi Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta,” jelas Hartono.

Selain itu, pihaknya berharap dengan kegiatan operasi jerat yang melibatkan semua pihak ini bisa menekan kegiatan-kegiatan perburuan dan menekan angka kematian satwa yang dilindungi akibat jerat.

Usai penyisiran, Ketua Perkumpulan Jejaring Hutan Satwa (PJHS) Syamsuardi menyebutkan dalam kegiatan ini ditemukan sebuah jerat sling yang biasanya ditargetkan untuk satwa besar seperti kijang, babi, bahkan harimau dan gajah.

Selain itu ditemukan pula beberapa jerat-jerat kecil yang yang juga berpotensi mengakibatkan terjeratnya satwa di daerah tersebut.

"Kami juga menemukan racun herbisida di dalam jeriken. Semuanya sudah kami sita," sebut Syamsuardi.

Namun dikatakan Syamsuardi, yang menjadi target bukan jumlah jerat yang diamankan, namun mengedukasi berbagai pihak akan bahayanya jerat ini.

"Saya berharap ini jerat terakhir yang kita temukan. Bila kita tak menemukan jerat lagi di lokasi lain, saya harap artinya daerah tersebut steril dari jerat yang dapat mengancam satwa," tuturnya.

Selain itu pihaknya juga mensosialisasikan kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat akan bahayanya memasang jerat di hutan.

Head Plantation Unit District I Melibur PT Arara Abadi Deni Alfiyan menyatakan selain melakukan pengamanan lokasi, pihaknya selalu melaporkan dan berkoordinasi dengan pimpinan serta BBKSDA Riau sesaat setelah karyawan melihat satwa dilindungi melintas di daerah kerja mereka.

"Kita juga selalu memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat yang berada di sekitar area konsesi. Kami juga membantu masyarakat dengan peralatan pengamanan dan perlindungan hewan yang dilindungi berupa trompet gas," papar Deni.

Di lain tempat, Penghulu Tasik Betung Chairul Anas menyatakan sangat mendukung program sisir jerat yang bertujuan menjaga populasi satwa liar ini.

Ia menilai pemerintah kampung maupun masyarakat, perlu mengetahui bahayanya pemasangan jerat ini agar satwa-satwa dilindungi tak mati sia-sia.

Dulu memang masyarakat memasang jerat dengan niat mencari rusa dan kijang, namun ditakutkan justru jerat tersebut mengenai satwa dilindungi. Makanya penting bagi masyarakat mengetahui dan tidak memasang jerat lagi," tutupnya.

Di tempat terpisah Head of Landscape Conservation APP Sinar Mas, Jasmine N.P. Doloksaribu mengatakan, APP Sinar Mas mewajibkan seluruh Perusahaan mitra pemasok bahan baku industrinya untuk menjalankan kewajiban yang diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan serta turut berperan aktif menjadi bagian dari program konservasi gajah dan harimau sumatera sebagai bentuk perlindungan serta   memberikan peluang gajah dan harimau sumatera untuk dapat bertahan hidup dan terhindar dari kepunahan.

"Kegiatan kolaborasi program sisir jerat-sisir racun dan sosio-edukasi mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar  dilindungi dan terancam punah ini dilakukan secara berkala bersama BBKSDA Riau, KPH, pakar gajah dari FKGI, PJHS, dan lembaga setempat. Kami berharap dengan keiikutsertaan  para pihak yang berkepentingan  dapat semakin memudahkan kita dalam memahami prinsip berbagi ruang hidup antara Manusia-Satwa Liar beserta strategi aksi konservasinya sesuai dengan Permen LHK No.62/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentang pembangunan HTI pemegang ijin wajib melindungi kawasan lindung termasuk habitat satwa dan SE.7/PHL/PUPH/HPL.1/10/2022  tentang  Perlindungan satwa Liar yang Dilindungi di Dalam Areal Kerja PBPH, yang sejalan dengan Visi Peta Jalan Keberlanjutan (Sustainable Roadmap Vision) 2030 dan komitmen Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy) APP Sinar Mas," tambah Jasmine.(rls/*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved