• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
Dibaca : 185 Kali
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
Dibaca : 173 Kali
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
Dibaca : 401 Kali
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Dibaca : 385 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kajari Kuansing: Penerangan Hukum Bukan Berarti Sudah Menyelesaikan Permasalahan Desa

Redaksi
Selasa, 18 Oktober 2022 15:37:00 WIB
Cetak
Penerangan Hukum Kejari Kuansing Terkait Permasalahan Konflik Agraria di Desa, Selasa (18/10/2022) di Aula Pertemuan Kantor Kejari Kuansing. (Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi berikan Penerangan Hukum kepada para Kepala Desa (Kades) terkait penyelesaian konflik agraria di wilayah Desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana hal itu merupakan pembekalan pengetahuan terhadap para Kades dalam menyelesaikan permasalahan sengketa agraria nantinya, kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/10/2022) di Aula Pertemuan Kantor Kejari Kuansing.

Dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 3 kecamatan, yakni Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Sentajo Raya dan Singingi Hilir.

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Kuansing, Turmudi SSIT MH yang diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaraan, Ibrahim Marzuki, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Kadis PMPTSP Naker) Kuansing, Mardansyah SSos MM, Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rozi Juliantono SH, Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kuansing, Solahudin SE, Sekretaris Forkades Kuansing, Bamba Rianto, para Ketua Forkades dari 3 kecamatan tersebut beserta para Kades dan Pj Kades dari 3 kecamatan tersebut.

Usai kegiatan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rozi Juliantono SH kepada HarianTimes.com mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penerangan hukum dari Kejari Kuansing tentang penyelesaian permasalahan konflik agraria di wilayah desa.

“Bertujuan agar Kepala Desa memiliki pengetahuan terkait bagaimana cara penyelesaian sesuai hukum yang ada,” ujar Rozi.

Selain itu, Rozi Juliantono menegaskan kepada para Kades, bahwa kegiatan ini bukanlah berarti membebaskan Kades dalam kasus hukum yang akan terjadi, terutama dalam penyelesaian konflik agraria tersebut.

“Diharapkan dengan adanya penerangan ini bukan berarti sudah menyelesaikan permasalahan masing masing desa, tetapi merupakan pintu masuk bagi rekan rekan Kepala Desa sebagai bahan pengetahuan dalam bagaimana kita menyikapi permasalahan agraria yang rumit,” jelas Rozi.

Sementara itu Ketua Forkades Kuansing, Solahudin yang juga merupakan Kepala Desa Seberang Taluk Hilir secara terpisah kepada HarianTimes.com mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan Kejari Kuansing untuk memberikan penerangan hukum terhadap Kepala Desa terkait penyelesaian permasalahan konflik Agraria di wilayah desa, sebagai bentuk pembekalan bagi para Kepala Desa nantinya.

“Dimana dengan adanya kegiatan ini kepala desa dapat memahami aturan aturan pertanahan sehingga dapat melakukan tugasnya melayani masyarakat dalam urusan tanah dan dapat memfasilitasi jika ada konflik konflik tanah yang ada di desa,” kata Solahudin yang akrab disapa Iponk itu mengakhiri.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi dan Pemda
05 Oktober 2026
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
  • 2 KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
  • 3 Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • 4 26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum 2026
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
  • 7 Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
  • 8 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 9 Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved