• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 206 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 286 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 285 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 278 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Kajari Kuansing: Penerangan Hukum Bukan Berarti Sudah Menyelesaikan Permasalahan Desa

Redaksi
Selasa, 18 Oktober 2022 15:37:00 WIB
Cetak
Penerangan Hukum Kejari Kuansing Terkait Permasalahan Konflik Agraria di Desa, Selasa (18/10/2022) di Aula Pertemuan Kantor Kejari Kuansing. (Foto: Istimewa).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi berikan Penerangan Hukum kepada para Kepala Desa (Kades) terkait penyelesaian konflik agraria di wilayah Desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana hal itu merupakan pembekalan pengetahuan terhadap para Kades dalam menyelesaikan permasalahan sengketa agraria nantinya, kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/10/2022) di Aula Pertemuan Kantor Kejari Kuansing.

Dimana kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 3 kecamatan, yakni Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Sentajo Raya dan Singingi Hilir.

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kabupaten Kuansing, Turmudi SSIT MH yang diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaraan, Ibrahim Marzuki, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Kadis PMPTSP Naker) Kuansing, Mardansyah SSos MM, Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rozi Juliantono SH, Ketua Forum Kepala Desa (Forkades) Kuansing, Solahudin SE, Sekretaris Forkades Kuansing, Bamba Rianto, para Ketua Forkades dari 3 kecamatan tersebut beserta para Kades dan Pj Kades dari 3 kecamatan tersebut.

Usai kegiatan Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rozi Juliantono SH kepada HarianTimes.com mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penerangan hukum dari Kejari Kuansing tentang penyelesaian permasalahan konflik agraria di wilayah desa.

“Bertujuan agar Kepala Desa memiliki pengetahuan terkait bagaimana cara penyelesaian sesuai hukum yang ada,” ujar Rozi.

Selain itu, Rozi Juliantono menegaskan kepada para Kades, bahwa kegiatan ini bukanlah berarti membebaskan Kades dalam kasus hukum yang akan terjadi, terutama dalam penyelesaian konflik agraria tersebut.

“Diharapkan dengan adanya penerangan ini bukan berarti sudah menyelesaikan permasalahan masing masing desa, tetapi merupakan pintu masuk bagi rekan rekan Kepala Desa sebagai bahan pengetahuan dalam bagaimana kita menyikapi permasalahan agraria yang rumit,” jelas Rozi.

Sementara itu Ketua Forkades Kuansing, Solahudin yang juga merupakan Kepala Desa Seberang Taluk Hilir secara terpisah kepada HarianTimes.com mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan Kejari Kuansing untuk memberikan penerangan hukum terhadap Kepala Desa terkait penyelesaian permasalahan konflik Agraria di wilayah desa, sebagai bentuk pembekalan bagi para Kepala Desa nantinya.

“Dimana dengan adanya kegiatan ini kepala desa dapat memahami aturan aturan pertanahan sehingga dapat melakukan tugasnya melayani masyarakat dalam urusan tanah dan dapat memfasilitasi jika ada konflik konflik tanah yang ada di desa,” kata Solahudin yang akrab disapa Iponk itu mengakhiri.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 2 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 3 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 4 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 5 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 6 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 7 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 8 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 9 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved