• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 185 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 493 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 499 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 426 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 555 Kali

  • Home
  • Sosialita

Suharso: Anggaran DAK KI Minta ke Menkominfo Rp 35 Miliar

Zulmiron
Kamis, 13 Oktober 2022 17:03:13 WIB
Cetak
Rakornas 13 KI se Indonesia tentang DAK Monev Komisi Informasi di di Hotel & Convention Patra Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Semarang, Hariantimes.com - Banyak hal peran Komisi Informasi dalam mengawal dan memastikan keterbukaan informasi publik. Termasuk memastikan kualitas dari informasi yang disehare ke publik.

Hal itu diutarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat menjadi pembicara pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakornas) 13 Komisi Informasi (KI) se Indonesia tentang DAK Monev Komisi Informasi di di Hotel & Convention Patra Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022).

Dikatakan Suharso, tak berkualitas demorkasi kalau informasinya ditutupi. Karena itu, Bappenas komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), sebut Suharso, Komisi Informasi (KI) bisa dapat. Tapi itu diusulkan oleh Kominfo yang anggaran Komisi Informasi Pusat melekat disana.

"Karena regulasi anggaran, siapa saja yang mengelola anggaran negara posisinya adalah pengelola anggaran dan kuasa penggunan anggaran. Kalau KI Pusat mau, perlu perubahan undang-undang," ujar Suharso.

Soal DAK, kata Suharso, bisa dipikirkan, bisa diusahakan melalui Kominfo dipacking nanti untuk Monev Komisi Informasi se Indonesia.

"Anggaran DAK KI minta ke Menkominfo Rp 35 miliar. Itu tidak terlalu berat dan membebani," ujar Suharso

Sementara itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan saat sesi dialog dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyebutkan, Monev ini tidak ada income untuk negara. Tapi adanya Monev Komisi Infomrasi sebagai itijihad bersama  mengikis habis korupsi di negara ini.

Disampaikan Zufra, KI seluruh indonesia melakukan evaluasi, monitoring, visitasi, pendampingi bahkan advokasi terhadap badan publik.

Bahkan, kata Zufra, KI juga melakukan monev dan visitasi secara khusus terhadap penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawasalu sampai tingkat kabupaten/kota.

"KI secara nasional bertekad mengawal Pemilu yang transparan untuk ketahanan daerah dan nasional," sebut Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved