• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 195 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 501 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 508 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 434 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 565 Kali

  • Home
  • Sosialita

Syekh Sa'ad dari Yaman akan Jadi Pengajar Ilmu Alquran di Riau

Zulmiron
Sabtu, 10 September 2022 15:05:47 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pada kegiatan motivasi Qur'ani di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Sabtu (10/09/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Syekh Sa'ad Bin Yaslam Bin Sa'ad Khanbari dari Yaman akan menjadi tenaga pengajar Ilmu Alquran di Provinsi Riau.

Kehadiran Syekh ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk belajar bersungguh-sungguh dalam menuntut Ilmu Alquran, sehingga banyak anak Riau menjadi penghafal Alquran.

"Saya mengharapkan para ulama yang ada Riau dapat berbagi ilmu dengan Syekh Sa'ad dalam mengembangkan ilmu agama. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Tuan Guru, Alhamdulillah beliau (Syekh Sa'ad) ini berkenan berada di Riau selama 1 tahun. Mudah-mudahan kehadiran beliau ini bisa menambah ilmu kita yang ada di sini dan menambahkan keberkahan Bumi Melayu yang kita cintai," ucap Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar pada kegiatan motivasi Qur'ani di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Sabtu (10/09/2022).

Syamsuar menambahkan, bagi anak-anak Riau yang sudah hafal Al-Quran dan ingin belajar lebih lanjut dengan Syekh, bisa langsung mendaftarkan diri dalam pembelajaran Qur'an di bawah bimbingan Syekh Sa'ad.

"Sudah ada contoh didikan Syekh Sa'ad yang luar biasa ilmunya dalam menghafal Al-Qur'an, yaitu Endri Ahmed seorang anak 14 tahun hafiz Quran 30 juz asal Ternate," sebut Gubri.

Bahkan dalam kegiatan motivasi Qur'ani yang diselenggarakan Pemprov Riau, Endri bisa menyelesaikan tantangan dari Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau serta tamu undangan lainnya, untuk menyebutkan nama surat yang dibacakan, ayat ke berapa, surah apa, halaman berapa, sambung ayat, mengartikan ayat Al-Quran dengan sempurna.

"Saya tersentuh begitu besar minat orang Riau ini hafal Alquran. Mudah-mudahan ini jadi motivasi anak Riau atas kehadiran Enri anak Ternate (murid Syekh Sa'ad) ke Riau," ujar Syamsuar lagi.

Untuk diketahui, Syekh Sa'ad merupakan lulusan S2 Qiraat dan Ilmu Al-Qur'an Fakultas Al-Qur'an dan Sunnah Universitas Sultan Zainal Abidin tahun 2019.

Syekh Sa'ad juga merupakan anggota resmi para penghafal Alquran yang berijazah qiraat 10 yaitu al qiraat al-'Asyr dari lembaga internasional tafsiran Quran kerajaan Arab Saudi.

Memiliki sertifikat 10 qiraat AlQuran dalam skala kecil dan besar yang tersambung dengan rasul serta pemegang sanad AlQuran salah satu yang tertinggi di dunia, guru ilmu tajwid AlQuran dan qiraat selama lebih dari 18 tahun di berbagai negara di dunia, serta lainnya.

Jika tak ada aral melintang, gelombang pertama pembelajaran Alquran di bawah bimbingan Syekh Sa'ad akan dimulai pada Oktober mendatang.

Ini juga berkat bantuan dari ulama besar asal Riau, Dr Mustafa Umar. Bagi anak-anak Riau yang berminat belajar Alquran, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri.

Fasilitasi terhadap Syekh Sa'ad ini terwujud berkat kerjasama yang baik antara Pemprov Riau dengan Tafaqquh pimpinan Dr Mustafa Umar dan LPTQ Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved