• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 195 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 501 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 508 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 434 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 565 Kali

  • Home
  • Sosialita

Warga Raja Bejamu Diajak Cegah Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia

Zulmiron
Kamis, 08 September 2022 13:21:36 WIB
Cetak
Tim Polda Riau berfoto bersama dengan warga setelah melakukan sosialisasi pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri, Kamis (01/09/2022).

Pekanbaru, Hariantimes com - Wilayah pesisir Indonesia sering dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan.

Umum yang terjadi adalah penyelundupan, baik barang maupun pengiriman tenaga kerja ke negara tetangga secara ilegal. Untuk itu perlu antisipasi agar kejahatan ini tidak terjadi berulang-ulang.

Memberantas kejahatan memang tidak bisa dilakukan hanya oleh penegak hukum saja. Tapi perlu melibatkan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar wilayah yang berpotensi dijadikan lokasi perbuatan jahat.

Dengan melibatkan warga setempat, diharapkan bisa mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum.

Di Riau, salah satu daerah yang berpotensi dijadikan tempat melakukan aksi kejahatan adalah Kepenghuluan Raja Bejamu yang masuk wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Wilayah ini berdekatan dengan negara tetangga Malaysia, sehingga kadang dimanfaatkan pelaku kajahatan. Tercatat sudah beberapa kali Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia ke luar negeri dari wilayah ini.

Menggandeng Penghulu Raja Bejamu Musfar, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggugah warga desa tersebut untuk peduli dengan daerahnya.

Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun Banjarnahor SSos MH yang berkunjung dan mengadakan pertemuan dengan warga pada Kamis (01/09/2022) lalu, mengajak masyarakat Raja Bejamu tidak terlibat. Tapi justru mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Pada kesempatan itu, Tim Polda Riau juga langsung mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Penghulu dan warga Raja Bejamu.

Tim Polda Riau optimistis dengan sosialisasi undang-undang dan peraturan hukum akan semakin menyadarkan warga untuk ikut mencegah terjadinya perdagangan orang, berupa pengiriman pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.

AKP Pantun Banjarnahor semakin yakin, karena upaya pencegahan juga didukung orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir Efrizal Sintong.

‘’Bupati Rohil memberikan dukungan penuh kepada Polda Riau untuk melakukan upaya antisipasi maupun penindakan terhadap kegiatan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke luar negeri melalui wilayah perairan Kabupaten Rohil,’’ kata AKP Pantun Banjarnahor.

Bupati yang akrab disapa Epi Sintong ini mengajak masyarakatnya ikut berperan aktif mengawasi wilayah perairan Rohil agar tidak dijadikan sebagai jalur penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia. Selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved