• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 256 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 539 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 738 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 734 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 635 Kali

  • Home
  • Wisata

Lestarikan Cagar Budaya, Pemprov Riau Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan

Zulmiron
Senin, 05 September 2022 12:57:35 WIB
Cetak
Pemugaran Rumah Batin Senapelan ditandai dengan peninjauan oleh Gubri Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemugaran terhadap Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru, Senin (05/09/2022).

Pemugaran ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyampaikan, Pemprov Riau berkomitmen dalam melestarikan cagar budaya di Negeri Lancang Kuning. Untuk itu, ia berharap masyarakat juga turut menjaga cagar budaya yang ada. Jika ada barang peninggalan dari Batin Senapelan, hendaknya kembali di pajang di rumah tersebut, sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berwisata sejarah ke Rumah Batin Senapelan tersebut.

"Jadi cagar budaya ini memang harus dilindungi dan tak boleh diubah-ubah. Mari sama-sama kita lestarikan," harapnya.

Syamsuar berharap, rumah ini nantinya akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat.

Apalagi ke depan, akan dilakukan pembangunan dan pembenahan pinggir Sungai Siak oleh PT Pelindo, sebagaimana yang telah ditegaskan Menteri BUMN Erick Tohir, sehingga lebih menarik bagi wisatawan.

"Insya Allah juga dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri BUMN," sebutnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal menyampaikan bahwa renovasi rumah ini atas inisiatif Gubernur Riau untuk melestarikan cagar budaya di Riau.

Ia menambahkan, Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan ini di-SK-kan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018 lalu.

"Pemugaran ini berdasarkan kajian studi melalui APBN, masyarakat sangat mendukung dan berharap kehadiran Pak Gubernur dalam kegiatan ini," ujarnya.

Selanjutnya, ahli waris Rumah Batin Senapelan tersebut Eva Riani mengucapkan terima kasih karena Pemprov Riau telah menganggarkan pemeliharaan Rumah Batin Senapelan.

Dan mengharapkan Rumah Batin Senapelan juga menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Provinsi Riau dan juga menjadi cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan.

"Terima kasih Pak Gubernur atas telah dianggarkannya pemugaran untuk Rumah Batin Senapelan ini," ucapnya.

Untuk diketahui, pemugaran Rumah Batin Senapelan ini, kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022 dengan nilai anggaran lebih kurang 344 juta lebih, dengan unit pelaksanaan 120 hari kalender.

Dimulainya pemugaran Rumah Batin Senapelan ditandai dengan peninjauan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved