Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah
Incumbent Gugat ke MK, Dr Afni: Mari Doakan dan Dukung KPU
Lestarikan Cagar Budaya, Pemprov Riau Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan
Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemugaran terhadap Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru, Senin (05/09/2022).
Pemugaran ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyampaikan, Pemprov Riau berkomitmen dalam melestarikan cagar budaya di Negeri Lancang Kuning. Untuk itu, ia berharap masyarakat juga turut menjaga cagar budaya yang ada. Jika ada barang peninggalan dari Batin Senapelan, hendaknya kembali di pajang di rumah tersebut, sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berwisata sejarah ke Rumah Batin Senapelan tersebut.
"Jadi cagar budaya ini memang harus dilindungi dan tak boleh diubah-ubah. Mari sama-sama kita lestarikan," harapnya.
Syamsuar berharap, rumah ini nantinya akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat.
Apalagi ke depan, akan dilakukan pembangunan dan pembenahan pinggir Sungai Siak oleh PT Pelindo, sebagaimana yang telah ditegaskan Menteri BUMN Erick Tohir, sehingga lebih menarik bagi wisatawan.
"Insya Allah juga dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri BUMN," sebutnya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal menyampaikan bahwa renovasi rumah ini atas inisiatif Gubernur Riau untuk melestarikan cagar budaya di Riau.
Ia menambahkan, Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan ini di-SK-kan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018 lalu.
"Pemugaran ini berdasarkan kajian studi melalui APBN, masyarakat sangat mendukung dan berharap kehadiran Pak Gubernur dalam kegiatan ini," ujarnya.
Selanjutnya, ahli waris Rumah Batin Senapelan tersebut Eva Riani mengucapkan terima kasih karena Pemprov Riau telah menganggarkan pemeliharaan Rumah Batin Senapelan.
Dan mengharapkan Rumah Batin Senapelan juga menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Provinsi Riau dan juga menjadi cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan.
"Terima kasih Pak Gubernur atas telah dianggarkannya pemugaran untuk Rumah Batin Senapelan ini," ucapnya.
Untuk diketahui, pemugaran Rumah Batin Senapelan ini, kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022 dengan nilai anggaran lebih kurang 344 juta lebih, dengan unit pelaksanaan 120 hari kalender.
Dimulainya pemugaran Rumah Batin Senapelan ditandai dengan peninjauan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.(*)
Tulis Komentar