• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 139 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 139 Kali
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
Dibaca : 151 Kali
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
Dibaca : 180 Kali
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Wisata

Lestarikan Cagar Budaya, Pemprov Riau Lakukan Pemugaran Rumah Batin Senapelan

Zulmiron
Senin, 05 September 2022 12:57:35 WIB
Cetak
Pemugaran Rumah Batin Senapelan ditandai dengan peninjauan oleh Gubri Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pemugaran terhadap Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan, di Jalan Meranti Senapelan Pekanbaru, Senin (05/09/2022).

Pemugaran ini dilakukan sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di Provinsi Riau.

Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyampaikan, Pemprov Riau berkomitmen dalam melestarikan cagar budaya di Negeri Lancang Kuning. Untuk itu, ia berharap masyarakat juga turut menjaga cagar budaya yang ada. Jika ada barang peninggalan dari Batin Senapelan, hendaknya kembali di pajang di rumah tersebut, sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk berwisata sejarah ke Rumah Batin Senapelan tersebut.

"Jadi cagar budaya ini memang harus dilindungi dan tak boleh diubah-ubah. Mari sama-sama kita lestarikan," harapnya.

Syamsuar berharap, rumah ini nantinya akan menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat.

Apalagi ke depan, akan dilakukan pembangunan dan pembenahan pinggir Sungai Siak oleh PT Pelindo, sebagaimana yang telah ditegaskan Menteri BUMN Erick Tohir, sehingga lebih menarik bagi wisatawan.

"Insya Allah juga dalam waktu dekat akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri BUMN," sebutnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal menyampaikan bahwa renovasi rumah ini atas inisiatif Gubernur Riau untuk melestarikan cagar budaya di Riau.

Ia menambahkan, Cagar Budaya Rumah Batin Senapelan ini di-SK-kan sebagai cagar budaya sejak tahun 2018 lalu.

"Pemugaran ini berdasarkan kajian studi melalui APBN, masyarakat sangat mendukung dan berharap kehadiran Pak Gubernur dalam kegiatan ini," ujarnya.

Selanjutnya, ahli waris Rumah Batin Senapelan tersebut Eva Riani mengucapkan terima kasih karena Pemprov Riau telah menganggarkan pemeliharaan Rumah Batin Senapelan.

Dan mengharapkan Rumah Batin Senapelan juga menjadi salah satu tujuan wisata sejarah di Provinsi Riau dan juga menjadi cagar budaya yang dilindungi dan dilestarikan.

"Terima kasih Pak Gubernur atas telah dianggarkannya pemugaran untuk Rumah Batin Senapelan ini," ucapnya.

Untuk diketahui, pemugaran Rumah Batin Senapelan ini, kajian studinya melalui APBN berdasarkan nomor kontrak 001/SPK/LS/SPCBP-Disbud/VII/2022 dengan nilai anggaran lebih kurang 344 juta lebih, dengan unit pelaksanaan 120 hari kalender.

Dimulainya pemugaran Rumah Batin Senapelan ditandai dengan peninjauan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat dan Kepala Diskominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 2 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 3 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 4 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 5 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 6 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 7 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 8 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 9 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved