• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 199 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 503 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 510 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 439 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 567 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bentengi Generasi Muda, Pemprov Riau dan BNN Launching IPAN

Zulmiron
Rabu, 24 Agustus 2022 16:36:34 WIB
Cetak
Bentengi Generasi Muda, Pemprov Riau dan BNN Launching IPAN.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaunching Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit Kota Pekanbaru, Rabu (24/08/2022).

Launching ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Forkopimda Riau.

Gubri Syamsuar menyampaikan, sektor pendidikan memegang peranan penting dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas. Karena sumber daya manusia yang unggul sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan upaya nyata yang dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui pengembangan inovasi edukatif integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan.

"Peredaran gelapnya juga sudah menyasar ke suluruh lapisan masyarakat termasuk lingkungan pendidikan yang mana sasaran utamanya para bandar narkoba adalah para pelajar dan mahasiswa," jelas Gubri.

Salah satu upaya membentengi generasi muda dari narkoba, menurut Gubri, dengan program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus.

Integrasi Pendidikan Anti Narkoba adalah kolaborasi atau penyisipan pendidikan anti narkoba pada kurikulum pendidikan disatuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus yang meliputi seluruh mata pelajaran terutama mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Gubri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, BNN Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus.

Dengan terlaksananya program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba disekolah, Gubri Syamsuar berharap dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika khususnya di Provinsi Riau.

"Semoga tentunya kita harapkan setidak-tidaknya dapat menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Riau," harapnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara Kepala BNN Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang disaksikan Kepala BNN Republik Indonesia, Gubernur Riau dan Ketua DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, juga dilakukan pemberian Piagam Penghargaan dari Kepala BNN Republik Indonesia kepada Gubernur Riau Syamsuar. Penghargaan ini diberikan selaku pimpinan daerah yang berperan aktif dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved