• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 281 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 555 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 558 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 481 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 614 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Kades Sederak Bantah Jual Lahan Mangrove ke Pengusaha Tambak Udang

A Kasim
Rabu, 17 Agustus 2022 12:27:30 WIB
Cetak
Kades Sederak Arianto bersama masyarakat melakukan penanaman mangrove untuk menjaga lingkungan hutan mangrove tetap lestari. Foto beberapa hari lalu.

BENGKALIS ,Hariantomes.com - Tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup.dan Kehutanan  (DLHK) Wilayah Sumatera yang turun  ke Desa Senderak, Senin (15/8/2022).tidak menemukan ada keganjilan dalam pengelolaan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis.

Turunya Tim Gakkum DLHK wilayah Sumatera ini,  setelah sebelumnya ada laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) olej Kepala Desa Senderak  Jariayanto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera turun ke lokasi Desa Senderak bersama DLH Kabupaten Bengkalis untuk melakukan klarifikasi terkait lahan yang di duga kawasan HPT dan juga meminta keterangan dari masyarakat serta melihat dan meneliti surat izin yang telah di kantongi pengusaha tambak udang di lokasi Desa Senderak.

Mewakili masyarakat Desa Senderak Khairul Fahmi dan Samsuar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menanggapi  keluhan masyarakat Desa Senderak.

Baca Juga :
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

"Kami mewakili warga desa sangat berterimakasih kepada Presiden Jokowi yang menanggapi pesan dan permohonan kami dengan menurunkan DLH khusus Wilayah Sumatera turun langsung ke lokasi lahan mangrove desa. Kami berharap dengan turunnya utusan Pak Jokowi, DLH Sumatera ini bisa menyelesaikan permasalahan perambahan hutan kawasan (HPT) di Desa Senderak dan mendapat titik terang," ujar  Khairul.

Menangapi persoalan itu, Kepala Desa Sederak Hariyanto SH juga menyampaikan terimakasih kepada Tim Gakkum DLHK Wilayah Sumatera. Tentu dengan turunnya tim, bisa menjelaskan persoalan ini kepada publik, yang selama ini menuduh miring terhadap dirinya.

"Bahkan beredar dari berbagai media sosial, yang tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada saya selaku Kepala Desa Senderak untuk menghasilkan berita yang seimbang  sesuai dengan prodak jurnalistik," ujarnya.

Ia menyampaikan, bahwa pertama dirinya ucapkan terimakasih kepada tim Gakkum DLHK  Wilayah Sumatra yang sudah berkunjung di Desa Senderak dan meninjau langsung di tempat usaha tambak udang serta melihat lokasi hutan mangrove di wilayah Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.

Tentu kata Hariyanto,  agar semua pihak mengetahui kebenaran berita atau sepanduk yang dibentang oleh oknum warga Desa Senderak beberapa hari yang lalu.

Terkait hal tersebut Hariyanto menegaskan, bahwa tidak ada penjualan lahan serta penerbitan surat jual beli terkait Hutan Produksi Terbatas ( HPT) yang disampaikan oleh warga Desa Senderak tersebut di atas.

"Saya menilai iItu semua pembohongan publik dan tidak benar. Hal ini hanya membuat kekisruhan belaka di masyarakat. Kami bersama masyarakat merecanakan program  yang memberi manfaat terhadap masyarakat yang rencananya mengusulkan bantuan ke Satker DLHK Riau melalui pengelola Restorasi Gambut dan tanaman Mangrove untuk penghijauan serta mengatasi abrasi di lingkungan wilayah Desa Senderak di tahun 2023," ujarnya.

Di sisi lain Hariyanto hanya mendokan kepada warga yang menyebarkan berita yang tidak benar tersebut,bserta orang-orang yang mungkin ikut andil dalam menciptakan kegaduhan ini semoga diberikan kesadaran untuk intropeksi diri, berpikir positif.

"Ayo, bersatu bangun Dldesa kita, bantu masyarakat kita, supaya semuanya sejahtera," harapnya.

Hariyanto mengatakan, kehadiran pengusaha tambak udang di Desa Senderak justru dapat membantu masyarakat bekerja, yang tentunya mengurangi angka penganguran di desa dan juga membantu pembangunan desa.

"Ya, seperti membantu pembangunan masjid yang sudah disalurkan, pembagunannya di Jalan Nelayan yang sudah rampung dikerjakan, itu semua untuk kepentingan masyarakat atau untuk kepentingan umum," tegasnya.(*)
 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved