• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 437 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 427 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 419 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 394 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Kesepakatan dengan KORMI Nasional, Jawa Barat Ditetapkan Tuan Rumah Fornas VII

Zulmiron
Kamis, 04 Agustus 2022 18:18:30 WIB
Cetak
Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII tahun 2023.

Ditetapkannya Jawa Barat sebagai tuan rumah FORNAS ini berdasarkan keputusan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional Nomor: 103/SK/KORMINAS/VII/2022.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembanguna Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Nasional dan Ketua KORMI Provinsi Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman didamping Sekretaris Jenderal Djainal Abidin Simanjutak melalui Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH didampingi Sekretaris KORMI Riau Chairul Wahyuadha kepada Hariantimes.com, Kamis (04/08/2022).

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI dan Peraturan Organisasi tentang FORNAS, beber Doni Aprialdi,  Tim Verifikasi telah melaksanakan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat sebagai Calon Tuan Rumah Pelaksana FORNAS VII Tahun 2023. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, diterbitkan keputusan tentang Penetapan Provinsi Jawa Barat Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023.  

"Surat Pernyataan Ketua KORMI Provinsi Jawa Barat tanggal 19 Desember 2021 menyatakan kesiapan untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023. Dan juga diperkuat dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 385/KO.05.02/DISPORA tanggal 21 Januari 2022 Perihal Dukungan FORNAS VII Tahun 2023. Disamping itu, juga didukung Keputusan KORMI Nasional Nomor 037/SK/KORMINAS/IV/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023;  16. Surat KORMI Nasional Nomor 024/A/KORMINAS/IV/2022 tanggal 14 April 2022 Perihal Penyampaian SK Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023," beber Doni Aprialdi yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini.

Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023, sambung Doni Aprialdi, menunjuk KORMI Provinsi Jawa Barat sebagai penanggungjawab terhadap pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023. Dan ini sesuai ketentuan Peraturan Organisasi FORNAS serta kesepakatan dengan KORMI Nasional yang dituangkan dalam kontrak. Dan dalam melaksanakan tanggung jawab, KORMI Provinsi Jawa Barat wajib berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dan berkoordinasi dengan KORMI Nasional.    

"Seluruh anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan FORNAS VII Tahun 2023 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023, dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan disesuaikan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Doni Aprialdi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved