• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 167 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 174 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 197 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 230 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Kesepakatan dengan KORMI Nasional, Jawa Barat Ditetapkan Tuan Rumah Fornas VII

Zulmiron
Kamis, 04 Agustus 2022 18:18:30 WIB
Cetak
Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII tahun 2023.

Ditetapkannya Jawa Barat sebagai tuan rumah FORNAS ini berdasarkan keputusan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional Nomor: 103/SK/KORMINAS/VII/2022.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembanguna Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Nasional dan Ketua KORMI Provinsi Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman didamping Sekretaris Jenderal Djainal Abidin Simanjutak melalui Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH didampingi Sekretaris KORMI Riau Chairul Wahyuadha kepada Hariantimes.com, Kamis (04/08/2022).

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI dan Peraturan Organisasi tentang FORNAS, beber Doni Aprialdi,  Tim Verifikasi telah melaksanakan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat sebagai Calon Tuan Rumah Pelaksana FORNAS VII Tahun 2023. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, diterbitkan keputusan tentang Penetapan Provinsi Jawa Barat Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023.  

"Surat Pernyataan Ketua KORMI Provinsi Jawa Barat tanggal 19 Desember 2021 menyatakan kesiapan untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023. Dan juga diperkuat dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 385/KO.05.02/DISPORA tanggal 21 Januari 2022 Perihal Dukungan FORNAS VII Tahun 2023. Disamping itu, juga didukung Keputusan KORMI Nasional Nomor 037/SK/KORMINAS/IV/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023;  16. Surat KORMI Nasional Nomor 024/A/KORMINAS/IV/2022 tanggal 14 April 2022 Perihal Penyampaian SK Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023," beber Doni Aprialdi yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini.

Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023, sambung Doni Aprialdi, menunjuk KORMI Provinsi Jawa Barat sebagai penanggungjawab terhadap pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023. Dan ini sesuai ketentuan Peraturan Organisasi FORNAS serta kesepakatan dengan KORMI Nasional yang dituangkan dalam kontrak. Dan dalam melaksanakan tanggung jawab, KORMI Provinsi Jawa Barat wajib berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dan berkoordinasi dengan KORMI Nasional.    

"Seluruh anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan FORNAS VII Tahun 2023 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023, dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan disesuaikan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Doni Aprialdi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 6 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 7 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 8 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 9 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved