• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
Dibaca : 237 Kali
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
Dibaca : 225 Kali
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 287 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 359 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 339 Kali

  • Home
  • Sportivitas

Kesepakatan dengan KORMI Nasional, Jawa Barat Ditetapkan Tuan Rumah Fornas VII

Zulmiron
Kamis, 04 Agustus 2022 18:18:30 WIB
Cetak
Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII tahun 2023.

Ditetapkannya Jawa Barat sebagai tuan rumah FORNAS ini berdasarkan keputusan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional Nomor: 103/SK/KORMINAS/VII/2022.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembanguna Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Nasional dan Ketua KORMI Provinsi Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman didamping Sekretaris Jenderal Djainal Abidin Simanjutak melalui Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH didampingi Sekretaris KORMI Riau Chairul Wahyuadha kepada Hariantimes.com, Kamis (04/08/2022).

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI dan Peraturan Organisasi tentang FORNAS, beber Doni Aprialdi,  Tim Verifikasi telah melaksanakan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat sebagai Calon Tuan Rumah Pelaksana FORNAS VII Tahun 2023. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, diterbitkan keputusan tentang Penetapan Provinsi Jawa Barat Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023.  

"Surat Pernyataan Ketua KORMI Provinsi Jawa Barat tanggal 19 Desember 2021 menyatakan kesiapan untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023. Dan juga diperkuat dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 385/KO.05.02/DISPORA tanggal 21 Januari 2022 Perihal Dukungan FORNAS VII Tahun 2023. Disamping itu, juga didukung Keputusan KORMI Nasional Nomor 037/SK/KORMINAS/IV/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023;  16. Surat KORMI Nasional Nomor 024/A/KORMINAS/IV/2022 tanggal 14 April 2022 Perihal Penyampaian SK Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023," beber Doni Aprialdi yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini.

Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023, sambung Doni Aprialdi, menunjuk KORMI Provinsi Jawa Barat sebagai penanggungjawab terhadap pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023. Dan ini sesuai ketentuan Peraturan Organisasi FORNAS serta kesepakatan dengan KORMI Nasional yang dituangkan dalam kontrak. Dan dalam melaksanakan tanggung jawab, KORMI Provinsi Jawa Barat wajib berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dan berkoordinasi dengan KORMI Nasional.    

"Seluruh anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan FORNAS VII Tahun 2023 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023, dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan disesuaikan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Doni Aprialdi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025

PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap

560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026

Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI

1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship

Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
12 April 2026
Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
12 April 2026
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD
  • 2 Pantau TKA di SMPN 1 Mempura, Sekda Siak Mahadar Dorong Siswa Adaptif di Era Digital
  • 3 Cetak Hafidz 30 Juz, KWQ Salurkan 97 Mushaf ke Mahasiswa Tahfidz UMRI
  • 4 PEKOPI 2026 Hadirkan Spektrum Emosi yang Lengkap
  • 5 560 Atlet Sepatu Roda Siap Bertarung di Pekanbaru Open International 2026
  • 6 Agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI, Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
  • 7 Kemnaker Buka Program Pembinaan K3, Gratis untuk 2.100 Peserta
  • 8 Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Peserta MagangHub, Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan
  • 9 Lantik 11 Orang PAW Bapekam, Afni: Perkuat Sinergi dan Bekerjasama Secara Optimal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved