Kesepakatan dengan KORMI Nasional, Jawa Barat Ditetapkan Tuan Rumah Fornas VII


Dibaca: 1952 kali 
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:18:30 WIB
Kesepakatan dengan KORMI Nasional, Jawa Barat Ditetapkan Tuan Rumah Fornas VII Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII tahun 2023.

Ditetapkannya Jawa Barat sebagai tuan rumah FORNAS ini berdasarkan keputusan Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional Nomor: 103/SK/KORMINAS/VII/2022.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembanguna Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum Induk Organisasi Olahraga (INORGA) yang berhimpun di KORMI Nasional dan Ketua KORMI Provinsi Seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum KORMI Nasional Hayono Isman didamping Sekretaris Jenderal Djainal Abidin Simanjutak melalui Ketua KORMI Provinsi Riau H Doni Aprialdi SH didampingi Sekretaris KORMI Riau Chairul Wahyuadha kepada Hariantimes.com, Kamis (04/08/2022).

Dalam rangka melaksanakan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI dan Peraturan Organisasi tentang FORNAS, beber Doni Aprialdi,  Tim Verifikasi telah melaksanakan kunjungan ke Provinsi Jawa Barat sebagai Calon Tuan Rumah Pelaksana FORNAS VII Tahun 2023. Dan sebagai tindak lanjut tersebut, diterbitkan keputusan tentang Penetapan Provinsi Jawa Barat Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023.  

"Surat Pernyataan Ketua KORMI Provinsi Jawa Barat tanggal 19 Desember 2021 menyatakan kesiapan untuk menjadi Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023. Dan juga diperkuat dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 385/KO.05.02/DISPORA tanggal 21 Januari 2022 Perihal Dukungan FORNAS VII Tahun 2023. Disamping itu, juga didukung Keputusan KORMI Nasional Nomor 037/SK/KORMINAS/IV/2022 tanggal 11 April 2022 tentang Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023;  16. Surat KORMI Nasional Nomor 024/A/KORMINAS/IV/2022 tanggal 14 April 2022 Perihal Penyampaian SK Tim Verifikasi Penetapan Tuan Rumah Penyelenggara FORNAS VII Tahun 2023," beber Doni Aprialdi yang pernah menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau ini.

Sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) VII Tahun 2023, sambung Doni Aprialdi, menunjuk KORMI Provinsi Jawa Barat sebagai penanggungjawab terhadap pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023. Dan ini sesuai ketentuan Peraturan Organisasi FORNAS serta kesepakatan dengan KORMI Nasional yang dituangkan dalam kontrak. Dan dalam melaksanakan tanggung jawab, KORMI Provinsi Jawa Barat wajib berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat dan berkoordinasi dengan KORMI Nasional.    

"Seluruh anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan FORNAS VII Tahun 2023 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat serta sumber-sumber lain yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah pelaksanaan FORNAS VII tahun 2023, dengan catatan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, akan disesuaikan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Doni Aprialdi.(*)