• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 167 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 201 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 184 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 190 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Terima Anugerah KLA Kategori Utama dari Kementerian PPPA

Zulmiron
Jumat, 22 Juli 2022 23:45:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri foto bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

Bogor, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerima anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rl.

Anugerah yang diiberikan Kabupaten Siak sebagai daerah penerima satu-satunya se Provinsi Riau ini hanya kepada delapan daerah se Indonesia untuk kategori tersebut. Karena dinilai berkomitmen dalam mewujudkan Kebijakan Kota Layak Anak melalui penerapan 24 indikator penilaian.

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Pratama KLA Tahun 2013 dan 2015, Kategori Tahun 2017 dan 2018,
dan  Kategori Nindya KLA Tahun 2019 dan Tahun 2021.

Anugerah ini diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

Turut hadir mendampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.

Acara tersebut dilaksanakan dengan khidmat serta menerapkan protokol kesehatan, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat malam (22/07/2022).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl saat penyerahan anugrah tersebut mengatakan, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)." sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya.

Untuk itu katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016 sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah
kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan
khusus anak," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri usai acara menyebut pasca terbitnya Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemerintah Daerah semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik Forkompinda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkhusus kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dukungan regulasi yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan KLA," kata Alfedri.

Anugerah Kabupaten Layak Anak yang diterima tersebut kata dia, akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama seluruh pihak terlibat di Kabupaten Siak dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah.

"InsyaAllah kami akan lanjutkan
komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah," ujar Alfedri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved