• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 181 Kali
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
Dibaca : 189 Kali
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
Dibaca : 276 Kali
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dibaca : 288 Kali
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Terima Anugerah KLA Kategori Utama dari Kementerian PPPA

Zulmiron
Jumat, 22 Juli 2022 23:45:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri foto bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

Bogor, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerima anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Rl.

Anugerah yang diiberikan Kabupaten Siak sebagai daerah penerima satu-satunya se Provinsi Riau ini hanya kepada delapan daerah se Indonesia untuk kategori tersebut. Karena dinilai berkomitmen dalam mewujudkan Kebijakan Kota Layak Anak melalui penerapan 24 indikator penilaian.

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Pratama KLA Tahun 2013 dan 2015, Kategori Tahun 2017 dan 2018,
dan  Kategori Nindya KLA Tahun 2019 dan Tahun 2021.

Anugerah ini diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang.

Turut hadir mendampingi Bupati Siak Alfedri, Ketua PKK Kabupaten Siak Rasidah Alfedri, dan PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Saifullah.

Acara tersebut dilaksanakan dengan khidmat serta menerapkan protokol kesehatan, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat malam (22/07/2022).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl saat penyerahan anugrah tersebut mengatakan, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)." sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya.

Untuk itu katanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016 sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

"Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah
kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan
khusus anak," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri usai acara menyebut pasca terbitnya Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemerintah Daerah semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

"Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik Forkompinda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkhusus kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dukungan regulasi yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan KLA," kata Alfedri.

Anugerah Kabupaten Layak Anak yang diterima tersebut kata dia, akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama seluruh pihak terlibat di Kabupaten Siak dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah.

"InsyaAllah kami akan lanjutkan
komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah," ujar Alfedri.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun

60 Murid TK Umi Kalsum Ikuti Polsanak di Mapolsek Tualang

Tanggapi Video Bupati Siak, Begini Penjelasan APHI Riau

Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL

Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab

Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL

Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
  • 2 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 3 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 4 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 5 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 6 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 7 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 8 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 9 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved