• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 231 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 520 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 526 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 451 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 582 Kali

  • Home
  • Sosialita

Yonarhanud 13 Pekanbaru Latgab Pengamanan Obvitnas di Lingkungan PT PHR

Zulmiron
Jumat, 15 Juli 2022 13:16:54 WIB
Cetak
Yonarhanud 13 Pekanbaru Latgab Pengamanan Obvitnas di Lingkungan PT PHR.

Minas, Hariantimes.com - Yonarhanud 13 Pekanbaru menggelar Latihan Gabungan (Latgab) pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kegiatan yang di fasilitas operasi PHR di Minas, Kabupaten Siak tersebut berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 13 hinggac15 Juli 2022.

Danpussenarhanud Mayjen TNI Karev Marpaung hadir langsung memantau jalannya Latgab yang sekaligus diselaraskan dengan latihan tanggap darurat PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan.

"Fasilitas PHR merupakan salah satu obvitnas yang harus dilindungi Yonarhanud 13 Pekanbaru sebagai bagian tugas pokoknya. Collective Training ini sekaligus bentuk koordinasi antara pihak yang melindungi dan yang dilindungi sehingga meningkatkan kesiapsiagaan jika terjadi ancaman atau serangan musuh terhadap obvitnas,” ujar Mayjen TNI Karev Marpaung.

Prajurit Yonarhanud 13 Pekanbaru juga berlatih mengoperasionalkan kesisteman alutsista, berupa peluru kendali Starstreak, yang baru dibeli TNI AD dari Inggris. Mereka mendapatkan pelatihan teknis dan taktis dari sejumlah tentara Inggris dan Prancis yang hadir dalam Latgab ini. Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru berada di bawah komando Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho.

Dalam Latgab ini, PHR menerjunkan berbagai tim untuk melatih kesiapsiagaan para pekerjanya jika terjadi kondisi darurat akibat serangan udara. Skenario Latgab berupa serangan udara terhadap fasilitas operasi dan produksi PHR.

Salah satu fasilitas terkena bom dari pesawat penyerang sehingga terjadi kebakaran hebat. Tim Pemadam Kebakaran PHR terjun memadamkan api, sedangkan tim Medis menolong korban yang mengalami cedera. Tim Sekuriti memandu evakuasi para pekerja ke tempat yang aman.

“Atas nama manajemen PHR, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Danpussenarhanud Mayjen TNI Karev Marpaung sehingga Latgab ini dapat terlaksana untuk melatih kesiapsiagaan kami,” ungkap  VP Corporate Affairs PHR WK Rokan Sukamto Tamrin.

Latgab ini, lanjut Sukamto, menjadi bahan masukan untuk terus melatih dan meningkatkan kualitas penanganan kondisi darurat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved