• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 163 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 197 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 208 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 194 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau Launching Monev Keterbukaan Informasi 2022

Zulmiron
Senin, 11 Juli 2022 14:10:00 WIB
Cetak
KI Riau Launching Monev Keterbukaan Informasi 2022.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melaunching Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama KI Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (11/07/2022).

Launching monev dihadiri Komisioner KI Riau Zufra Irwan (ketua), Wakil Ketua Junaidi, Bidang ASE Asril Darma dan Bidang PSI Tatang Yudiansyah.

Ketua KI Riau Zufra Irwan mengatakan, tahap pertama Senin pagi diikuti  instansi vertikal. Di antaranya Bawaslu dan KPU Riau, BPK Perwakilan Riau, Kemenkumham RI dan Kanwil Dirjen Pajak. Kemudian BUMD Riau di antaranya diikuti BSP, PT PER, PT PIR, dan BRK serta Perguruan Tinggi antara lain UIN, UMRI dan STIKES Hangtuah.

Siangnya, sebut Zufra, launching Monev dilanjutkan dengan melibatkan lembaga penerima dana hibah tingkat Provinsi Riau seperti LAM, KPID, PMI, PWI, Baznas dan KONI.

"Tujuan launching  adalah  panduan untuk pengisian monev dan penyampaian teknis lainnya," ujar Zufra.

Dilanjutkan Zufra, secara kelembagaan KI diamanahkan oleh undang-undang melakukan monitoring dan evaliasi keterbukaan informasi publik.

Dikatakan, badan publik yg menerima kuisioner diharapkan mengembalikan dalam waktu dua minggu.

"Setelah itu KI akan melakukukan visitasi atau kunjungan verifikasi," kata zufra.

Ditegaskan, Komisi Informasi hanya akan  melakukan visitasi atau kunjungan verifikasi kepada Badan Publik yang mengembalikan (submit) kuisioner.

"Untuk itu diberikan waktu sekitar dua  pekan kepada seluruh badan publik sebelum divisitasi," jelas Zufra.

Disebutkan Zufra, Monev ini juga bertujuan untuk  melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi terhadap badan publik yang memang disejalankan dengan pemeringkatan atau KI Riau Award, November 2022 nanti.

"Jadi muaranya adalah bentuk apresiasi dari KI Riau, yang setiap tahun digelar,
yaitu pemeringkatan badan publik atau KI Riau Award Tahun 2022,  yang rencananya kita selenggarakan November 2022," ujar Zufra Irwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak

Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif

Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an

Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau

Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved